Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun Anggaran 2020-2023

Authors

  • Nafisa Refalia Universitas Palangka Raya
  • Nadia Puji Rahayu Universitas Palangka Raya
  • Nur Nazwa Universitas Palangka Raya
  • Nurul Amalia Lubis Universitas Palangka Raya
  • Sartika Turnip Universitas Palangka Raya
  • Tiurmaida Sihite Universitas Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3562

Keywords:

Kinerja Keuangan, PAD, Rasio Kemandirian, Efektivitas PAD, Desentralisasi Fiskal.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Laporan Realisasi Anggaran (APBD) tahun 2020–2023 dengan menggunakan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Rasio Desentralisasi Fiskal. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan data sekunder yang bersumber dari Laporan Realisasi APBD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio kemandirian keuangan daerah berada pada kategori konsultatif hingga delegatif dan menunjukkan tren yang fluktuatif, mengindikasikan adanya ketergantungan fiskal terhadap transfer pemerintah pusat. Rasio efektivitas PAD menunjukkan kinerja sangat efektif dengan capaian 100% setiap tahun. Rasio desentralisasi fiskal berada pada kategori sedang hingga tinggi, yang menunjukkan bahwa meskipun PAD berkontribusi terhadap pendapatan daerah, kontribusi tersebut belum dominan namun mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Secara keseluruhan, kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tergolong baik dalam aspek efektivitas PAD, meskipun kemandirian fiskal masih memerlukan upaya peningkatan secara strategis.

References

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2023). Laporan realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2020–2023. Palangka Raya: BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Febriyanti, R. (2021). Analisis kinerja keuangan pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia berdasarkan rasio keuangan. Jurnal Akuntansi Publik, 9(2), 115–128.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (1996). Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900.327 Tahun 1996 tentang evaluasi kinerja keuangan daerah. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.

Mahmudi. (2016). Analisis laporan keuangan pemerintah daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (2024). Dokumen APBD dan realisasi keuangan tahun anggaran 2020–2023. Palangka Raya: Biro Keuangan Daerah.

Putri, A., Sari, P., & Rahman, D. (2025). Analisis kinerja keuangan pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2020–2023. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.

Downloads

Published

2026-01-14

How to Cite

Nafisa Refalia, Nadia Puji Rahayu, Nur Nazwa, Nurul Amalia Lubis, Sartika Turnip, & Tiurmaida Sihite. (2026). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun Anggaran 2020-2023. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 4451–4461. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3562

Issue

Section

Articles