Tahap Pembinaan Di Lembaga Khusus Pembinaan Anak Kupang: Pendekatan Rehabilitatif Dan Reintegrasi Sosial

Authors

  • Finsensius Samara Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Apolonia Rahayu Ana Narek Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Theresia Denissa Saraswati Odjan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Gusti Putu Sri Devi Ambarwaty Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Agnus Rosadipratama Hansko Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Geovano Febrian Christian Semana Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Joseph Silvanus Richardo Asten Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3552

Keywords:

Kupang, LPKA, Penologi, Pembinaan Anak, Rehabilitasi

Abstract

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan institusi yang bertanggung jawab atas pembinaan anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Artikel ini mengkaji tahap-tahap pembinaan di LPKA Kupang, dengan fokus pada pendekatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Analisis didasarkan pada observasi lapangan, wawancara dengan petugas LPKA, serta kajian literatur terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembinaan di LPKA Kupang dilaksanakan melalui empat tahap utama: orientasi, pembinaan dasar, pembinaan lanjutan, dan persiapan pemulangan, yang dirancang untuk mengembangkan potensi anak, memperbaiki perilaku, dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat. Artikel ini merekomendasikan peningkatan sumber daya manusia, fasilitas, serta kerja sama lintas sektor untuk efektivitas pembinaan.

References

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pembinaan Anak di LPKA.

Gunadi, S.H., M.Hum., M.Si., dan Oci Senjaya, S.H., M.H. Penologi dan Pemasyarakatan. Jakarta: Penerbit XYZ, 2020.

Jurnal “Pembinaan Anak di Indonesia”, 2020.

Downloads

Published

2026-01-14

How to Cite

Finsensius Samara, Apolonia Rahayu Ana Narek, Theresia Denissa Saraswati Odjan, Gusti Putu Sri Devi Ambarwaty, Agnus Rosadipratama Hansko, Geovano Febrian Christian Semana, & Joseph Silvanus Richardo Asten. (2026). Tahap Pembinaan Di Lembaga Khusus Pembinaan Anak Kupang: Pendekatan Rehabilitatif Dan Reintegrasi Sosial. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 4416–4421. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3552

Issue

Section

Articles