Menemukan Akar Restorative Justice Dalam Hukum Kuno

Refleksi Code Of Hammurabi Terhadap Pemabaharuan Sitem Hukum Di Indonesia

Authors

  • Apriliani Rahmalillah Universitas Muhammadiyah Bima
  • Abbas Abbas Universitas Muhammadiyah Bima
  • Rusdin Rusdin Universitas Muhammadiyah Bima
  • Abdin Abdin Universitas Muhammadiyah Bima
  • Taufik Firmanto Universitas Muhammadiyah Bima

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.3339

Keywords:

restorative justice, code of hammurabi, legal reform, indonesia criminal law, pembaharuan hukum

Abstract

Penelitian ini mengkaji akar historis restorative justice melalui refleksi terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalam Code of Hammurabi serta relevansinya bagi pembaruan sistem hukum Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada semakin meluasnya penerapan restorative justice di Indonesia yang masih menghadapi tantangan konseptual dan filosofis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis unsur-unsur restoratif dalam sistem hukum kuno serta menilai kontribusinya terhadap pembaruan hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan historis dan yuridis normatif melalui studi kepustakaan terhadap teks hukum klasik, peraturan perundang-undangan, dan literatur ilmiah bereputasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Code of Hammurabi didominasi oleh paradigma retributif, terdapat mekanisme restitusi dan kompensasi yang mencerminkan nilai restoratif awal. Namun, mekanisme tersebut bersifat hierarkis dan tidak melibatkan korban secara aktif sehingga tidak sejalan dengan prinsip restorative justice modern. Dalam konteks Indonesia, restorative justice telah mengalami perkembangan signifikan melalui berbagai regulasi, termasuk sistem peradilan pidana anak dan KUHP baru, tetapi masih menghadapi kendala kultural, struktural, dan normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa refleksi historis terhadap Code of Hammurabi mempertegas keterbatasan keadilan retributif serta pentingnya penguatan kerangka restorative justice yang humanis, adil, dan akuntabel di Indonesia

References

Candra, S. (2013). Restorative Justice: suatu tinjauan terhadap pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 2(2), 263-277.

Culbertson, L. (2026). (Re-) framing Hammurabi's laws: Worldbuilding with prologues and epilogues in the Ancient Near East. In Framing Devices and Global Legal Traditions (pp. 117-136).

Fajrin, Y. A., & Triwijaya, A. F. (2019). Arah Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia di Tengah Pluralisme Hukum Indonesia. Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan, 18(1), 734-740

Hadi, A. M., Iftitah, A., & Alamsyah, S. (2023). Restorative justice through strengthening community legal culture in Indonesia: Challenges and opportunity. Mulawarman Law Review, 8(1), 32-44.

Hutahaean, A. (2022). Penerapan Restorative Justice Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Untuk Mewujudkan Tujuan Hukum. Jurnal Hukum to-ra: Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat, 8(2), 140-148

Laoly, N. G. (2022). Hukum Pembebasan Masyarakat Timur Dekat Kuno: Misharum, Andurarum, Hammurabi, dan Yobel. Jurnal Teologi Cultivation, 6(2), 32-45

Maulana, I., & Agusta, M. (2021). Konsep Dan Implementasi Restorative Justice Di Indonesia. Datin law jurnal, 2(11), 46-70

Saputra, B., Bene, O., & Putra, D. A. (2024). Analyzing the Code of Hammurabi: Exploring Ancient Legal Principles and Their Relevance in Modern Law. Available at SSRN 4941585.

Prince, J. D. (1904). The code of Hammurabi

Yudisial, K. (2012). Dialektika Pembaruan Sistem Hukum Indonesia. Komisi Yudisial Jakarta.

Sunarmi, S. H. (2016). Sejarah Hukum. Kencana.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 11 Tahun 2012

Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012,

Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 8 Tahun 2021,

Peraturan Kejaksaan No. 15 Tahun 2020

Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023

Downloads

Published

2026-06-13

How to Cite

Apriliani Rahmalillah, Abbas, A., Rusdin, R., Abdin, A., & Taufik Firmanto. (2026). Menemukan Akar Restorative Justice Dalam Hukum Kuno: Refleksi Code Of Hammurabi Terhadap Pemabaharuan Sitem Hukum Di Indonesia. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(4), 395–403. https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.3339

Issue

Section

Articles