Studi tentang Prinsip Keadilan dan Perlindungan Kaum Lemah dalam Kepemimpinan Ali bin Abi Thalib
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.3272Keywords:
Keadilan, Kepemimpinan, Ali bin Abi Thalib, Perlindungan Sosial, Tata KelolaAbstract
Penelitian ini mengkaji konsep keadilan dalam kepemimpinan Ali bin Abi Thalib serta signifikansinya terhadap perlindungan kelompok rentan dan praktik tata kelola pemerintahan masa kini. Tujuan utama kajian ini adalah menelusuri penerapan prinsip keadilan oleh Ali dalam bidang hukum, ekonomi, dan sosial, sekaligus menilai kontribusi gagasannya bagi model kepemimpinan modern. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, mencakup analisis terhadap sumber klasik, karya ilmiah, dan penelitian kontemporer. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa Ali menegakkan keadilan melalui penguatan kemandirian lembaga peradilan, pengelolaan Baitul Mal yang akuntabel, penunjukan pejabat berdasarkan moralitas dan kompetensi, serta pemberdayaan kelompok miskin, yatim, dan pihak-pihak yang memiliki posisi sosial lemah. Penelitian juga menemukan bahwa integrasi antara keadilan hukum, kebijakan ekonomi, dan kepedulian sosial pada masa kepemimpinannya membentuk cikal bakal tata kelola berorientasi kesejahteraan. Selain itu, prinsip-prinsip tersebut terbukti tetap relevan bagi pemerintahan modern, terutama dalam upaya mendorong transparansi, pencegahan korupsi, dan distribusi kesejahteraan yang lebih merata. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa nilai keadilan Ali dapat diadaptasi sebagai fondasi etis dan humanistik dalam kepemimpinan kontemporer.
References
Akbar, M. R., & Arbi, F. (2024). Keadilan distributif dalam pengelolaan Baitul Mal pada masa Khulafaur Rasyidin. Jurnal Ekonomi Islam, 15(1), 45–60.
Al-Khafaji, S. (2023). Welfare governance in early Islamic leadership: A historical re-evaluation of Ali ibn Abi Talib’s policies. Journal of Islamic Governance Studies, 8(2), 112–130.
Bengtsson, M. (2016). How to plan and perform a qualitative study using content analysis. NursingPlus Open, 2, 8–14.
Boell, S. K., & Cecez-Kecmanovic, D. (2014). A hermeneutic approach for conducting literature reviews. Communications of the Association for Information Systems, 34(12), 257–286.
Bowen, G. A. (2009). Document analysis as a qualitative research method. Qualitative Research Journal, 9(2), 27–40.
Fadli, M. (2025). Justice and ethical governance in the leadership of Ali ibn Abi Talib. Journal of Islamic Political Thought, 7(1), 1–19.
Hidayat, R. (2021). Humanistic governance in early Islamic leadership: Ethical reflections from Ali ibn Abi Talib. Journal of Islamic Ethics, 5(1), 73–90.
Ilahiyah, N., & Salim, M. (2019). Fiscal justice and public finance ethics during the era of Imam Ali. Journal of Islamic Public Policy, 3(2), 55–70.
Minnah, R., & Nasrulloh, A. (2024). Good governance and anti-corruption principles in classical Islamic leadership. Jurnal Administrasi Publik Islam, 12(1), 33–47.
Mawardi, A., Yusuf, R., & Hanifah, L. (2025). Transparansi kepemimpinan Islam: Studi komparatif model pemerintahan klasik dan modern. Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan Publik, 14(1), 88–104.
Reihan, S., Amrullah, H., & Fattah, N. (2025). Perlindungan sosial dalam kebijakan fiskal Imam Ali bin Abi Thalib. Jurnal Kesejahteraan Sosial Islam, 6(1), 21–39.
Rezky, M., Rahman, A., & Lubis, M. (2025). Kepemimpinan Imam Ali dan prinsip keadilan sosial: Analisis historis dan kontemporer. Journal of Islamic Leadership Studies, 10(1), 1–18.
Samsuri. (2023). Prinsip keadilan dalam ekonomi Islam: Relevansi nilai klasik dalam konteks modern. Yogyakarta: Pustaka Afkar.
Sulaiman, A. (2020). Judicial independence in early Islamic governance: Lessons from the leadership of Ali ibn Abi Talib. Journal of Islamic Legal Studies, 4(2), 101–118.
Tsaqofah, L., & Tarikh, M. (2024). Konflik politik dan penerapan nilai keadilan pada masa kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Jurnal Sejarah Islam, 9(1), 55–72.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Zahrah Tarishah Ramadhani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a