Tinjauan Yuridis terhadap Penerapan Restorative Justice dalam Perkara Penganiayaan di Lampung Utara

Authors

  • Muhammad Azriel Alwi Universitas Muhammadiyah Kotabumi
  • Suwardi Universitas Muhammadiyah Kotabumi

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3249

Keywords:

restorative justice, penganiayaan, penyidikan, Polres Lampung Utara, keadilan restoratif, pemulihan korban.

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara penganiayaan di Polres Lampung Utara dengan menekankan analisis terhadap kesesuaian praktik di lapangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus penganiayaan di wilayah ini umumnya bersifat ringan, muncul dari konflik spontan, dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan sosial, sehingga membuka ruang yang luas bagi penyelesaian melalui pendekatan pemulihan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang diperkaya dengan data dokumen dan informasi pendukung terkait proses mediasi penal di tingkat penyidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme restorative justice telah diterapkan melalui tahapan identifikasi perkara, pelaksanaan mediasi oleh penyidik, kesepakatan tertulis antara pelaku dan korban, serta penghentian perkara berdasarkan diskresi penyidik. Secara yuridis, proses tersebut telah mencerminkan prinsip dasar keadilan restoratif dan sejalan dengan kewenangan aparat pada tahap penyidikan. Meskipun demikian, penerapannya masih menghadapi hambatan seperti perbedaan pemahaman aparat, keterbatasan kemampuan fasilitasi mediasi, dan belum optimalnya dokumentasi proses. Secara keseluruhan, restorative justice memiliki potensi besar menjadi mekanisme penyelesaian perkara yang efektif dan responsif di Polres Lampung Utara, terutama apabila didukung melalui peningkatan kapasitas aparat dan penyempurnaan prosedur penyelesaian perkara.

References

Hakim, Aulia Rahman. 2025. “Peran Penuntut Umum Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Ringan Melalui Restorative Justice.” 63–70. doi:10.47709/ijbl.v4i2.6665.

Hukum, Melalui, Adat Angkon, and Muakhi Di. 2025. “NILAI-NILAI SOSIAL DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI HUKUM ADAT ANGKON MUAKHI DI LAMPUNG Devika Dwi Nursaputri.” 16(1).

Island, Fukue-jima, Goto Islands, Yusuke Fuke, Tomoki Iwasaki, Makoto Sasazuka, and Yuji Yamamoto. 2021. “AJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN.” 71(1):63–71.

leh Suhairi, Mahrus As’ad, Khoirurrijal, Abdul Mujib. 2020. Konflik Sosial Di Lampung Tengah: Akar Geneologis, Identitas Sosial, Dan Penanganannya. Penerbit Pustaka Pranala.

Mandalika, Jurnal Cahaya, and Institusi Keuangan. 2024. “Jurnal Cahaya Mandalika, Vol. 5, No. 1, 2024, e-ISSN: 2721-4796, p-ISSN: 2828-495X Available Online at: Http://Ojs.Cahayamandalika.Com/Index.Php/JCM Akreditasi Sinta 5 SK. Nomor: 1429/E5.3/HM.01.01/2022 818 This Is an Open-Access Article under the CC-BY-S.” 5(1):818–28.

Pane, Edy. 2023. “Peranan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dengan Pendekatan Restorative.”

Pid, Marisa, and B. P. N. Mar. 2024. “Penegakan Kepastian Hukum Dalam Unsur Tindak Pidana Penganiayaan Berencana Pada Putusan Pengadilan Negeri.” 6(4):10515–25.

Plaikoil, Maureen Vinalia. n.d. “RESTORATIF DALAM KASUS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN ( Studi Kasus Kabupaten Sumba Timur ) Juridical Review Of The Effectiveness Of The Implementation Of Restorative Justice In Cases Of Persecution Crime ( Case Study of East Sumba Regency ).”

Progresif, Politika, Jurnal Hukum, Politik Humaniora, Jekli Tosubu, Robby Waluyo Amu, Ibrahim Ahmad, Magister Hukum, and Universitas Gorontalo. 2025. “Analisis Kewenangan Diskresi Kepolisian Dalam Proses Penyidikan Perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . Yang Merendahkan Nama Baik Dan Kehormatan Seseorang Yang Tidak Aktif Secara Seksual.” 2.

Rahardianto, Riko Dony. 2022. “PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN ( Studi Kasus Kekerasan Di Tangerang ).” 5(2):1148–58.

Seseorang, Kepada, Ditinjau Dari, Pasal Ayat, Studi Kasus, Putusan Nomor, P. I. D. B. Pn, J. K. T. Sel, Faculty Of Law, and Dirgantara Marsekal. 2025. “MALA IN SE : Jurnal Hukum Pidana , Kriminologi Dan Viktimologi MALA IN SE : Jurnal Hukum Pidana , Kriminologi Dan Viktimologi.” 2(April):120–28.

Sinaga, Daniel Oktavianus, Universitas Darma Agung, Universitas Muhammadiyah, and Sumatera Utara. 2022. “( STUDI PADA TINGKAT KEJAKSAAN NEGERI DELI SERDANG ) Oleh : Nanci Yosepin Simbolon E-Mail : Keywords : Restorative Justice , Crime of Persecution .” 4(1):25–33.

Sinaga, Hasudungan. 2024. “Peran Mediasi Dalam Kerangka Pengembangan Hukum Di Indonesia.” 3(4):1726–37.

Sumampow, Jusuf O. 2021. “1 2 3 4.” IX(8):146–54.

TBNews. 2025a. “Adanya Laporan Penganiayaan Terhadap Anak, Polres Lampung Utara Lakukan Gelar Perkara.” https://tribratanews.lampung.polri.go.id/detail-post/adanya-laporan-penganiayaan-terhadap-anak-polres-lampung-utara-lakukan-gelar-perkara.

TBNews. 2025b. “Aniaya Korban Hingga Terluka, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara.”

Trabas.co. 2025. “Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex.” https://trabas.co/berita-2728-kuasa-hukum-korban-desak-kejari-lampung-utara-tahan-tersangka-kdrt-subli-alias-alex.

Downloads

Published

2026-01-19

How to Cite

Muhammad Azriel Alwi, & Suwardi. (2026). Tinjauan Yuridis terhadap Penerapan Restorative Justice dalam Perkara Penganiayaan di Lampung Utara . Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 5664–5674. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3249

Issue

Section

Articles