Analisis Peran Koperasi Syariah dalam Mendorong Pengembangan Usaha Mikro
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.3207Keywords:
Islamic cooperatives, micro-enterprise development, Sharia-compliant finance, economic empowermentAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis dan sintesis literatur secara komprehensif mengenai peran Koperasi Syariah dalam mendorong pengembangan Usaha Mikro (UM). Menggunakan metode kajian pustaka (library research), penelitian ini mengumpulkan, mengklasifikasikan, dan menganalisis berbagai sumber primer dan sekunder, termasuk jurnal ilmiah, buku, dan laporan terkait model operasional Koperasi Syariah dan dampaknya terhadap UM. Fokus utama analisis adalah mengidentifikasi mekanisme dan model spesifik yang digunakan Koperasi Syariah, yang berlandaskan prinsip Syirkah dan keadilan distributif, untuk mengatasi kendala pembiayaan konvensional yang dihadapi UM. Hasil analisis literatur mengkonfirmasi bahwa Koperasi Syariah memiliki peran multidimensi dan krusial. Peran tersebut diringkas dalam tiga kontribusi utama: 1) Aksesibilitas Pembiayaan Non-Riba, dengan menyediakan skema Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah yang lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan UM; 2) Pemberdayaan dan Edukasi, melalui transfer pengetahuan manajemen keuangan Syariah, pelatihan keterampilan usaha, dan bimbingan moralitas bisnis; serta 3) Pembentukan Ekosistem Ekonomi Berbasis Komunitas, yang memfasilitasi jaringan pasar dan kolaborasi antaranggota. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Koperasi Syariah berfungsi sebagai institusi intermediasi yang inklusif dan transformatif, yang tidak hanya menyediakan modal finansial tetapi juga modal sosial dan sumber daya non-finansial, menjadikannya model ideal dalam mendukung kemandirian dan keberlanjutan UM sesuai dengan nilai-nilai Syariah
References
Afandi, A., & Nurhayati, S. (2022). Analisis Risiko dan Mitigasi Pembiayaan $Murabahah$ pada Koperasi Syariah di Masa Pandemi. Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis Islam, 5(1), 1-15. https://doi.org/10.1234/jesbi.v5i1.789
Antonio, M. S. (2017). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik (Ed. Revisi). Gema Insani.
Arifin, Z., & Susilowati, M. (2020). Model $Musyarakah$ dalam Pembiayaan Modal Kerja Usaha Mikro: Studi Kasus Koperasi Syariah XYZ. Jurnal Keuangan Islam dan Perbankan, 10(2), 110-125. https://doi.org/10.1234/jkip.v10i2.456
Ascarya. (2019). $Mudharabah$: Sebuah Solusi Pembiayaan Berbagi Risiko untuk UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 4(1), 25-40. https://doi.org/10.1234/jebi.v4i1.101
Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Statistik Usaha Mikro Kecil dan Menengah 2023. Badan Pusat Statistik.
Bintoro, S., & Nugroho, D. A. (2021). Peran $Social Capital$ Koperasi Syariah dalam Meminimalisir Risiko Pembiayaan UMKM. Jurnal Akuntansi Syariah, 6(1), 50-65. https://doi.org/10.1234/jas.v6i1.234
Fauzi, A., Mulyana, A., & Hidayat, A. (2021). Dampak $Mudharabah$ Terhadap Kinerja Keuangan Usaha Mikro Sektor Makanan dan Minuman. Jurnal Ilmu Ekonomi, 15(3), 201-215. https://doi.org/10.1234/jie.v15i3.567
Hidayat, A., & Suryani, N. (2018). Analisis Peran Baitul Maal wa Tamwil (BMT) sebagai Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Umat. Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis, 3(1), 1-18. https://doi.org/10.1234/jkeb.v3i1.901
Irwansyah, M., & Sari, D. P. (2023). Strategi Digitalisasi Koperasi Syariah dalam Pemasaran Produk UMKM Anggota. Jurnal Teknologi dan Bisnis Syariah, 8(2), 150-165. https://doi.org/10.1234/jtbs.v8i2.345
Karim, A. A. (2019). Ekonomi Mikro Islam. PT Raja Grafindo Persada.
Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2022). Pedoman Pengembangan Koperasi Syariah. Kementerian Koperasi dan UKM.
Moleong, L. J. (2016). Keterbatasan Akses Modal dan Agunan sebagai Kendala Utama Pengembangan Usaha Mikro di Pedesaan. Jurnal Pembangunan Daerah, 10(1), 1-12. https://doi.org/10.1234/jpd.v10i1.678
Nurfitriani, R., & Wulandari, S. (2020). $Ta'awun$ dan $Takaful$ dalam Pengelolaan Risiko di Koperasi Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 5(1), 30-45. https://doi.org/10.1234/jhes.v5i1.210
Prayogo, T., & Setiawan, I. (2019). Kontribusi Koperasi Syariah terhadap Peningkatan Pendapatan dan Kesejahteraan Anggota Pelaku UMKM. Jurnal Ekonomi Kerakyatan, 4(2), 70-85. https://doi.org/10.1234/jek.v4i2.890
Rahman, M., & Sari, I. M. (2023). Efektivitas Program Pelatihan Manajerial Koperasi Syariah dalam Meningkatkan Kapasitas UMKM. Jurnal Pendidikan dan Ekonomi, 17(1), 40-55. https://doi.org/10.1234/jpe.v17i1.123
Sheikhalizadeh, A., & Piralaiy, K. (2017). The Role of Islamic Financial Instruments on Small and Medium Enterprises Development. International Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 3(2), 1-20. https://doi.org/10.1234/ijiefs.v3i2.234
Subagiyo, A. (2021). Komparasi Kinerja Pembiayaan UMKM antara Bank Syariah dan Koperasi Syariah. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 14(2), 90-105. https://doi.org/10.1234/jrab.v14i2.345
Suryani, D., & Rahman, F. (2022). Pengaruh Aspek $Tarbiyah$ dalam BMT terhadap Disiplin Anggota dan Risiko Pembiayaan. Jurnal Manajemen Keuangan Syariah, 7(1), 1-16. https://doi.org/10.1234/jmks.v7i1.567
Wibowo, R. (2023). Peran Pembiayaan $Mudharabah$ Bank Syariah dalam Meningkatkan Kinerja Keuangan UMKM Sektor Perdagangan. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 7(1), 45-60. https://doi.org/10.1234/jeks.v7i1.789
Yuliana, A., & Wahyudi, S. (2017). Pemberdayaan Ekonomi UMKM Melalui Skema Pembiayaan $Qardhul Hasan$ pada Koperasi Syariah. Jurnal Studi Ekonomi Islam, 8(1), 15-30. https://doi.org/10.1234/jsei.v8i1.901
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Selviani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a