Penalaran Hukum Hakim Dalam Menafsirkan Unsur Melawan Hukum Pada Tindak Pidana Korupsi
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3172Keywords:
Penalaran Hukum, Melawan Hukum, Hakim, Tindak Pidana KorupsiAbstract
Artikel ini mengkaji penalaran hukum hakim dalam menafsirkan unsur melawan hukum pada tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Unsur melawan hukum memiliki peran sentral dalam pembuktian perkara korupsi, dan seringkali menimbulkan perdebatan karena cakupannya yang meliputi dimensi formil maupun materiil. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam putusan tindak pidana korupsi menggunakan variasi metode penalaran hukum seperti penafsiran sistematis, historis, dan progresif dalam menilai terpenuhinya unsur melawan hukum, khususnya ketika perbuatan dilakukan melalui penyalahgunaan kewenangan. Penalaran hukum tersebut memberikan implikasi yang signifikan terhadap pembuktian unsur melawan hukum, memperluas ruang pembuktian bagi jaksa, namun tetap menuntut konsistensi pertimbangan hakim untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan dalam praktik peradilan.
References
Andi Hamzah, Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Edisi Revisi (Jakarta: Sinar Grafika, 2022).
Barda Nawawi Arief, Kebijakan Hukum Pidana, Edisi Revisi (Jakarta: Kencana, 2021).
Chairul Huda, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan ke Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan (Jakarta: Kencana, 2020).
D.Y. Witanto, Hukum Acara Pidana di Indonesia (Bandung: Alfabeta, 2021).
Eddy O.S. Hiariej, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana, Edisi 6 (Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2020).
Erdianto Effendi, Hukum Pidana Indonesia, Edisi Revisi (Bandung: Refika Aditama, 2020).
Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara (Jakarta: Rajawali Pers, 2021).
Lili Rasjidi & I.B. Wyasa Putra, Hukum sebagai Suatu Sistem (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2020).
M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP (Jakarta: Sinar Grafika, 2020).
Muchsan, Sistem Pengawasan terhadap Aparatur Pemerintah (Yogyakarta: Liberty, 2020).
Ni’matul Huda, Hukum Pemerintahan Daerah (Bandung: Nusa Media, 2021).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Edisi Revisi (Jakarta: Kencana, 2020).
Philipus M. Hadjon, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Edisi Revisi (Surabaya: Universitas Airlangga Press, 2020).
Rahmayanti, Hukum Pidana dan Integritas Jabatan Publik (Bandung: Pustaka Mulia, 2023).
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Edisi Revisi (Jakarta: Rajawali Pers, 2021).
Roni Hanitiyo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Edisi Revisi (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2021).
Romli Atmasasmita, Reformasi Hukum Pidana: Perspektif Teori dan Praktik (Jakarta: Gramedia, 2021).
S.F. Marbun, Peradilan Administrasi Negara (Yogyakarta: FH UII Press, 2020).
Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana (Bandung: Alumni, 2020).
Yuliana Primawardani, Hukum Pidana Korupsi: Kajian Teoretis dan Praktis (Jakarta: Prenadamedia, 2022).
Abdul Rahmat Maulana Siregar. Governance dan Integritas Pejabat Publik dalam Sistem Hukum Indonesia. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 2023.
Ahmad Rofiq, “Asas Legalitas dan Perluasan Melawan Hukum dalam Korupsi,” Jurnal Rechtsvinding Vol. 12 No. 2 (2021).
A. Siregar, “Kewenangan Diskresi dan Penyalahgunaannya,” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol. 15 No. 1 (2021).
Dwi Rahayu, “Pertanggungjawaban Pidana Pejabat Publik,” Jurnal Lex Crimen Vol. 10 No. 1 (2021).
Ismaidar. Analisis Unsur Melawan Hukum dalam Perspektif Penegakan Hukum Pidana. Jurnal Ilmu Hukum, 2023.
L. Tambunan, “Analisis Yurisprudensi MA dalam Kasus Korupsi Perizinan,” Jurnal Yuris Vol. 6 No. 1 (2023).
M. Sihombing, “Perbandingan Unsur Melawan Hukum di Berbagai Sistem Hukum,” Jurnal Konstitusi Vol. 19 No. 4 (2022).
Muhammad Arif Sahlepi. Penalaran Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Jabatan. Jurnal Yurisprudensi, 2021.
Muhammad Faisal, “Penyalahgunaan Wewenang dan AUPB dalam Hukum Administrasi,” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 28 No. 3 (2021).
N. Wijaya, “Moralitas Hukum dan Pertanggungjawaban Pejabat,” Jurnal Hukum Responsif Vol. 4 No. 1 (2023).
Putri Anjani, “Analisis Putusan Tipikor dalam Kasus Pengadaan Barang,” Jurnal Hukum Res Publica Vol. 9 No. 2 (2021).
Rahmayanti, “Penafsiran Unsur Melawan Hukum dalam Penyalahgunaan Wewenang,” Jurnal Hukum Pidana Indonesia Vol. 5 No. 2 (2022).
Rahmayanti. Pendekatan Teleologis dalam Penafsiran Unsur Melawan Hukum. Jurnal Pidana Indonesia, Vol. 4 No. 2, 2023.
R. Hutapea, “Teleologis sebagai Metode Penafsiran dalam Tipikor,” Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 19 No. 2 (2022).
R. Manurung, “Tindak Pidana Korupsi dan Etika Penyelenggara Negara,” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Vol. 3 No. 2 (2022).
R. Samosir, “Penafsiran Hakim terhadap Unsur Penyalahgunaan Wewenang,” Jurnal Hukum Magnum Opus Vol. 6 No. 1 (2022).
Sri Purnami, “Good Governance sebagai Ukuran Melawan Hukum,” Jurnal Arena Hukum Vol. 15 No. 1 (2022).
Suci Ramadani. Penyalahgunaan Wewenang sebagai Bentuk Melawan Hukum Materiil. Jurnal Hukum Publik, 2022.
S. Yuliawati, “Konsistensi Yurisprudensi Perkara Tipikor,” Jurnal Yudisial Vol. 14 No. 1 (2023).
Taufik Hidayat, “Pembuktian Kerugian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi,” Jurnal Prioris Vol. 4 No. 2 (2022).
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 537 K/Pid.Sus/2020.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 813 K/Pid.Sus/2022.
Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst.
Putusan Pengadilan Tipikor Medan Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn.
Badan Pemeriksa Keuangan RI. “Kerugian Negara dalam Perspektif Audit.” www.bpk.go.id (2022).
Kementerian Hukum dan HAM RI. “Basis Data Peraturan Perundang-undangan.” www.peraturan.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi. “Laporan Tahunan 2023.” www.kpk.go.id
Mahkamah Agung RI. “Direktori Putusan.” https://putusan3.mahkamahagung.go.id
Ombudsman Republik Indonesia. “Laporan Kepatuhan Pelayanan Publik 2023.” www.ombudsman.go.id
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Eka Fitri Lestari, Rahmayanti, Edwin Syahrizal Pohan, Edgardo Williamson

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a