Peran Kepolisian Dalam Penerapan Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian Di Polres Lampung Barat

Authors

  • Chindi Oksa Pirlina Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Tri Andrisman Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Muhammad Farid Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Deni Achmad Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Refi Meidiantama Fakultas Hukum, Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2977

Keywords:

Kepolisian, Diversi, Anak, Pencurian, Restorative Justice

Abstract

Tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak merupakan bentuk kenakalan remaja yang memerlukan pendekatan hukum yang berbeda dari pelaku dewasa. Diversi merupakan upaya hukum untuk mengalihkan penyelesaian perkara anak dari jalur peradilan pidana menuju penyelesaian di luar peradilan dengan mengutamakan prinsip keadilan restoratif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya kepolisian dalam menerapkan diversi terhadap tindak pidana pencurian oleh anak di Polres Lampung Barat serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan empiris, dengan data diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepolisian berperan aktif dalam pelaksanaan diversi, namun masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sarana dan pemahaman masyarakat yang rendah.

References

fren Nova & Riki Afrizal. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Anak. UNES Journal of Swara Justisia, 6(4).

Nurhadi, A. (2021). Keadilan Restoratif dalam Penegakan Hukum Anak di Indonesia. Jurnal Hukum dan HAM, 8(2).

Soerjono Soekanto. (2007). Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Wagiati Soetedjo. (2013). Hukum Pidana Anak. Bandung: PT Refika Aditama.

Satjipto Rahardjo. (2000). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak Anak.

Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 Tahun

Downloads

Published

2025-12-19

How to Cite

Chindi Oksa Pirlina, Tri Andrisman, Muhammad Farid, Deni Achmad, & Refi Meidiantama. (2025). Peran Kepolisian Dalam Penerapan Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian Di Polres Lampung Barat. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(6), 11420–11425. https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2977

Issue

Section

Articles