Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Memberi Pendampingan Hukum Tentang Pengelolaan Aset Pemkab di Pelabuhan Ambarita

Authors

  • Rotua Febriyanti Turnip Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Janpatar Simamora Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen Medan

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2937

Keywords:

Pendampingan Hukum, Jaksa Pengacara Negara, Pengelolaan Aset

Abstract

Pengelolaan aset milik pemerintah daerah itu penting banget buat bikin pemerintahan yang bagus, efisien, dan bisa dipertanggungjawabkan. Aset-aset ini dibiayai dari uang rakyat dan dimaksudkan buat kepentingan umum, jadi harus dikelola sebaik mungkin supaya bisa mendukung layanan masyarakat dan perkembangan daerah. Tapi di lapangan, sering ada masalah rumit seperti soal kepemilikan, penggunaan yang kurang optimal, sampai perselisihan hukum. Nah, di situ dibutuhkan campur tangan dan bantuan dari lembaga yang punya wewenang serta keahlian hukum yang cukup. Kedepannya, untuk membentuk sistem pengelolaan aset daerah yang taat aturan dan berkelanjutan, JPN berdasarkan undang-undang dan surat kuasa, adalah perwakilan resmi negara atau pemerintah dalam urusan perdata dan administrasi. Kewenangan ini didasarkan pada pearturan  dan surat kuasa resmi, yang mencakup berbagai layanan seperti bantuan hukum, penegakan hukum, nasihat hukum, layanan hukum, dan langkah-langkah penting lainnya. JPN secara politis bertanggung jawab dalam memberikan pendampingan hukum buat mempercepat penyelesaian pengelolaan aset pemerintah daerah. Penelitian ini mau mengkaji dalam-dalam peran dan seberapa efektif Kejaksaan Negeri dalam memberikan dukungan hukum khusus buat percepatan pengelolaan aset pemerintah daerah di area Pelabuhan Ambarita, plus mengidentifikasi faktor-faktor yang jadi penghalang penyelesaian pengelolaan aset oleh pemerintah daerah di sana.

References

Sumber Perundang-undangan

Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-025/A/JA/11/2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 Tentang Pemulihan Aset.

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang No.17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara,aset negara diistilahkan dengan keuangan negara.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

Buku

Komandoko,G., & Raharjo,H.(2013). Panduan & Contoh Menyusun Surat Perjanjian dan Kontrak Terbaik. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.

Muhammad, Abdulkadir. (2004). Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti.

Jurnal

Acknaasya, Amara Arruum, dan Niken Wahyuni Retno Mumpuni. “Kewenangan Jaksa Pengacara Negara dalam Memberikan Bantuan Hukum Non Litigasi pada Perkara Perdata: Studi Kasus di Kejaksaan Tinggi DIY,”As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 6(2), 2024: 5, https://doi.org/10.47467/as.v6i2.7109

Ainul, Amalyah, dan Istiqamah.”Eksistensi Jaksa Sebagai Pengacara Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Perdata”. Alauddin Law Development Jurnal (ALDEV). 3(2), 2021 : 361, https://doi.org/10.24252/aldev.v3i2.15248

Berutu, Selvia Natalia dan Janpatar Simamora. “Peran Penting Jaksa Penuntut Umum Menangani Kasus Tindak Pidana Korupsi dalam Sistem Peradilan Pidana Studi di Kejaksaan Negeri Binjai,”Jurnal Media Informatika, 6(2), Januari, 2025: 1096, https://doi.org/10.55338/jumin.v6i2.5388

Ginting, Ekel, Tuahta dan Janpatar Simamora.” Peranan Kejaksaan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika di Kejaksaan Negeri Kota Binjai,” HELIUM- Journal of Health Education Law Information and Humanities, 2(1), Februari, 2025: 861, https://doi.org/10.57235/helium.v2il.5319.

Hutapea, Argatta, Oliver, Pratama, dan Ojak, Nainggolan.“Peran Bidang DATUN Dalam Memberi Pendampingan Hukum Tentang Ganti Rugi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum: Studi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 5(1), 2025 : 2 http://doi.org/10.53697/iso.v5i1.2255.

Kasenda, Dakie.GG. “Ganti Rugi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum”, Jurnal Morality : Jurnal Ilmu Hukum, 2(2) , 2015: 8, https://jurnal.upgriplk.ac.id/index.php/morality/article/view/28

Kurniawan, Iwan, dan Riki Afrizal. “Gugatan Keperdataan Oleh Jaksa Pengacara Negara Sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Keungana Negara Karena Korupsi”. Nagari Law Rivew. 5(1), 2021 : 109, https://doi.org/10.25077/nalrev.v.5.i.1.p.103-115.2021

Prapmasari, Dewi, dan Nugraheni Destri Budi.” Kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Sebagai Mediator Dalam Menentukan Nilai Ganti Kerugian Pemabngunan Jalan Tol Solo-Yogya Ditinjau Dari Asas Keadilan”. Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum . 8 (3), 2025: 7, https://doi.org/10.31292/jta.v8i3.491

Putra, Agus Kelana, Faisal A. Rani, dan Muhammad Syabandir.“ Eksistensi Lembaga Kejaksaan Sebagai Pengacara Negara Dalam Penegakan Hukum Di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara ( Satuan Peneliti Pada Kejaksaan Tinggi Aceh).”Syiah Kuala Law Journal 1, no.2, Agustus 15, 2017: 163-182, https://doi.org/10.24815/SKLJ.VI12.8479.

Rahardhini, Halidah.” Efektivitas Pelaksanaan Wewenang Jaksa Sebagai Pengacara Negara Dalam Kasus Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang di Indonesia”. Jurnal Yustisia. 10 (1), 2024 : 64, https://doi.org/10.31943/yustitia.v10i1.226

Setiabudhi, Donna Okthalia.“Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah dalam Perspektif Good Governance.” The studies of Social Science,1(1), 2019:7, https://doi.org/10.35801/tsss.2019.1.1.25014

Simamora, Janpatar dan Bintang. M.E. Naibaho.”Streingthening the Legal Foundation of the Prosecutor’s Office in the Constitutional System of the Republic of Indonesia: Penguatan Landasan Konstitusional Kejaksaan dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia”, Jurnal Konstitusi, 22(2), Juni, 2025:348, https://jurnalkonstitusi.mkri.id/indeks.php/Konstitusi/article/view/2475

Simamora, Janpatar dan Bintang M.E. Naibaho.”Constitusional Guarantees Towards the Principles of Freedom and Independence of the Prosecutor’s of State Power”. Arena Hukum, 18 (2), Agustus, 2025 : 200, https://doi.org/1021776/ub.arenahukum2025.01802.2.

Siregar, Abram Aprilio Parlindungan dan Janpatar Simamora.” The Attorney General’s Office as Guardian of Justice: Analysis of Responsibilities and Functions Prosecutors in the Criminal Justice System.” Formosa of Journal Applied Sciences, 4(7), 2025: 2025, https://doi.org/10.55927/fjas.v4i7.201.

Sitepu, Adenan, Yulia, dan Sulaiman.”Implementasi Tugas Kejaksaan Sebagai Jaksa Pengacara Negara Dalam Menyelesaikan Kasus Perdata di Luar Pengadilan (Studi Penelitian di Kejaksaan Aceh Tengah.” Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. 12(1), 2024: 3, https://doi.org/10.29103/sjp.v12i1.15291

Sugiharto, Gatot, Aniza Amelia, Chandra Muliawan, dan Tubagus M. Nasarrudin.”Praktek Jaksa Pengacara Negara Dalam Penyelesaian Perkara Perdata (Studi Pada Kejaksaan Tinggi Lampung),” Jurnal Hukum Malahayati, 2(2), 2021 : 3, https://doi.org/10.33024/jhm.v2i2.4186

Yusuf, Muhammad, Slamet Sampurno, Muhammad Hasrul dan Muhammad Ilham Arisaputra.“ Kedudukan Jaksa Sebagai Pengacara Negara dalam Lingkungan Perdata dan Tata Usaha Negara” . Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan. 21(2), 2018: 17, https://doi.org/10.24123/yustika.v21i02.1500

Yusuf, M., Muh. Akbar, dan Moh. Yusuf Hasmin.”Kewangan Kejaksaan Sebagai Jaksa Pengacara Negara Dalam Pengeambilan Aset dalam Pengambilan Aset Hasil Korupsi Melalui Instrumen Hukum Perdata”. Jurnal Kolaboratif Sains, 5(5), 2022 : 261, https://doi.org/10.56338/jks.v5i5.2417

Skripsi

Layungsari, R.A.G.R.(2009). Analisi Aspek Legalitas Transaksi Efek Short-Selling Pada Masa Krisis Keuangan. [Skripsi]. Universitas Indonesia, Depok.

Umar, A.A.(2024). Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Penyelamatan Aset Daerah Kota Solok. [Skripsi]. Universitas Bung Hatta, Padang.

Internet

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Upaya Mencari Pola Penanganan Masalah Tanah Aset Negara. diakses pada 11 Oktober 2025, dari https://setkab.go.id/upaya-mencari-pola-penanganan-masalah-tanah-aset-negara/.

Downloads

Published

2025-12-18

How to Cite

Rotua Febriyanti Turnip, & Janpatar Simamora. (2025). Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Memberi Pendampingan Hukum Tentang Pengelolaan Aset Pemkab di Pelabuhan Ambarita. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(6), 11298–11309. https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2937

Issue

Section

Articles