Hak Perempuan dalam Deklarasi Kairo dan DUHAM
(Tantangan Implementasi di Indonesia)
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2900Keywords:
Hak Asasi Manusia, Kesetaraan Gender, Deklarasi Kairo, Deklarasi Universal HAM.Abstract
Manusia sebagai makhluk Tuhan secara kodrati dianugerahi hak dasar yang disebut hak asasi, tanpa perbedaan antara satu dengan lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak perempuan dalam Deklarasi Kairo dan Deklarasi Universal HAM, tantangan implementasi hak perempuan di Indonesia serta solusi penguatan terhadap implementasi hak perempuan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan normatif komparatif dengan sumber data dari dokumen, buku, serta artikel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Indonesia, meskipun secara hukum telah didukung oleh ratifikasi CEDAW dan Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM namun masih menghadapi berbagai hambatan seperti kuatnya budaya patriarki, diskriminasi gender, dan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan. Dalam mengatasi tantangan tersebut, pemerintah melakukan berbagai strategi seperti menerapkan kebijakan Pengarusutamaan Gender, meningkatkan penegakan hukum, serta sosialisasi, pendidikan dan pemahaman terhadap masyarakat tentang kesetaraan gender.
References
Alawiyah, N. L., & Hasan, M. S. (2022). Hak Asasi Manusia di Dunia Islam: Isu tentang Hak Perempuan. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 4142.
Alimi, R., & Nurwati, N. (2021). Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(2), 211. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i2.34543
Amalia, A. R., Raodah, P., & Wardani, N. K. (2024). Menjamin Hak Perempuan di Era Digital: Kewajiban Negara dan Tantangan Regulasi Nasional. Jurnal Kompilasi Hukum, 9(2), 187.
Ariani, I. (2015). Nilai Filosofis Budaya matrilineal di Minangkabau (Relevansinya Bagi Pengembangan Hak-Hak Perempuan di Indonesia). Jurnal Filsafat, 25(1), 44.
Arief, M. R. G. (2024). Meningkatkan Hak Perempuan Di Indonesia: Tantangan dan Solusi. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/rafliganiarief6014/6713a0cd34777c14fd0bdf82/meningkatkan-hak-perempuan-di-indonesia-tantangan-dan-solusi?lgn_method=google&google_btn=onetap
Audina, D. J. (2022). Kesetaraan Gender dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(4), 150. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i6.602
Dahlianatalia Lumban Gaol, Fani Nolpiana Nadapdap, Grace Michael Sihombing, Tasya Br Marbun, Widya Helen A. Purba, & Sri Hadiningrum. (2023). Perlindungan Hak Perempuan Dalam Keluarga Menurut Hukum Islam: Analisis Kasus Diskriminasi Gender. Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 2(1), 151–159. https://doi.org/10.55606/birokrasi.v2i1.897
Dewi, S. I. K., & Junaidi. (2024). Pro Kontra Kader Politik Perempuan Di Indonesia ( Studi Komparatif Pemikiran Yusuf Al-Qardhawi ). Jayapangus Press Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 7(3), 239–240.
Faisal, M., Fachyuzar, M. Z., Lumbangaol, P., & Sihombing, A. (2024). 2 Dekade Affirmative Action Keterwakilan Perempuan dalam Politik Indonesia. Rechtsnormen Jurnal Komunikasi Dan Informasi Hukum, 3(1), 55–60. https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v3i1.628
Jacky. (2024). Mewujudkan Kesetaraan Gender : Tantangan dan Langkah-langkah Menuju Perubahan Positif. Binus Higher Education. https://binus.ac.id/character-building/2024/03/mewujudkan-kesetaraan-gender-tantangan-dan-langkah-langkah-menuju-perubahan-positif/
Judiasih, S. D. (2022). Implementasi Kesetaraan Gender Dalam Beberapa Aspek Kehidupan Bermasyarakat Di Indonesia. Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Dan Ke-PPAT-An, 5(2), 284–302. https://doi.org/10.23920/acta.v5i2.904
Kinanti, F. M., Bangun, B. hermawan, Erwin, Purwanti, E., & Elida, S. A. (2023). Penguatan Pemahaman Hak – Hak Konstitusional Perempuan Pada Desa Konstitusi Mekarsari Kabupaten Kubu Raya. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(3), 2728.
Krisnalita, L. Y. (2018). Perempuan, HAM dan Permasalahannya di Indonesia. Binamulia Hukum, 7(1), 71–81. https://doi.org/10.37893/jbh.v7i1.15
Making, I. L. (2006). Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Indonesian Journal of International Law, 4(1), 137. https://media.neliti.com/media/publications/67701-ID-none.pdf
Martinus Sardi. (2014). Mengenal Hak Asasi Manusia dalam Islam Berdasarkan Deklarasi Kairo. Repository.Umy.Id, 12. http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/3914/Martinus Sardi_Megenal HAM dalam Islam Berdasarkan Deklarasi Kairo.pdf?sequence=1
Nazril, M. M., Juliandi, D., Hikmah, L. J., Nazmah, F., & Putera, M. L. S. (2024). Implementasi Hukum HAM di Indonesia : Tantangan dan Solusi. Perspektif Administrasi Publik Dan Hukum, 1(4), 12.
Osaka, H. (2025). The Cairo Declaration on Human Rights in Islam. Deklarasi Hak Asasi Manusia Di Asia-Pasifik. https://www.hurights.or.jp/archives/other_documents/section1/1990/03/the-cairo-declaration-on-human-rights-in-islam-1990.html
Panjaitan, A. A., & Purba, C. S. (2020). Tantangan yang Dihadapi Perempuan di Indonesia: Meretas Ketidakadilan Gender. Jurnal Hukum Media Bhakti, 2(1), 70–95. https://doi.org/10.32501/jhmb.v2i1.21
Shafira, Maryam, & Kurniati. (2024). Tantangan dan Peluang Kepemimpinan Perempuan dalam Masyarakat Perspektif Hukum Islam. Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2(2), 85–94. https://doi.org/10.52029/pjhki.v2i2.228
University of Minnesota. (1993). Cairo Declaration on Human Rights in Islam. Human Rights Library. https://hrlibrary.umn.edu/instree/cairodeclaration.html
Wagiman, W. (2019). Ragam Tantangan Aktual Pemenuhan Hak Perempuan Di Indonesia. Lembaga Studi Dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). https://elsam.or.id/bisnis-dan-ham/ragam-tantangan-aktual-pemenuhan-hak-perempuan-di-indonesia
Wilson, P. (2025). Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan. United Nations Human Rights. https://www.ohchr.org/en/treaty-bodies/cedaw
Zein, Y. A. (2015). Konsep Hak Asasi Manusia Dalam Islam ( Mengungkap Korelasi Antara Islam Dengan HAM ). Veritas et Justitia, 1(1), 92. https://doi.org/https://doi.org/10.25123/vej.v1i1.1418
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nurul Safitri, Nur Amanda Jaya, Amirah Zahra Maulidyah, Kurniati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a