Analisis Konsep Metode Pembelajaran Menurut Perspektif Al-Qur’an Surat An-Nahl Ayat 125
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2898Keywords:
Pembelajaran Agama, Hikmah, Mau’idzhah Hasanah, Mujaadalah.Abstract
Manusia berpegang teguh pada Alquran sebagai sumber pendidikan, mengajarkan cara hidup, dan menawarkan banyak wawasan tentang keberadaan hidup yang menghidupkan. Aspek pendidikan agama juga banyak terkandung didalam Alquran yang salah satunya adalah pengelolaan proses pembelajaran dengan mengimplementasikan model universal untuk semua kelompok manusia. Pokok bahasan dalam tulisan ini yaitu (1) Esensi model pembelajaran agama yang universal terkandung dalam Q.S. An-Nahl ayat 125, (2) Implementasi model pembelajaran agama dengan menggunakan model Bil Hikmah, model Al Mau’idzhah Hasanah dan model Mujaadalah Billatii Hiya Ahsan sangat relevan untuk tingkat SMP dan SMA sederajat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan pendekatan tafsir tahliliy atau tajzi'iy, serta book survey atau studi literatur digunakan untuk mengumpulkan pendapat para mufasirin dan dilengkapi dengan sumber data dari kitab yang relevan. Hasil penelitian ini Almas menemukan beberapa novelty yaitu: (1) Berdasarkan pengamalan dari Alquran surat An-Nahl ayat 125 dalam kajian pendidikan terdapat tiga model pembelajaran agama yang universal yang meliputi model pendidikan dengan melalui bil-hikmah, model pendidikan dengan melalui Al Mau'idzah Al Hasanah, dan model pendidikan dengan melalui Mujaadalah Billatii Hiya Ahsan. (2) Universal Religious Learning Model (URLM) dapat diterapkan dalam pembelajaran-pembelajaran agama Islam khususnya dan juga dapat diterapkan dalam pembelajaran agama selain agama Islam melalui konten materi sesuai keyakinan dan agamanya masing-masing.
References
Humans cling to the Quran as a source of education, teaching a way of life, and offering many insights into the existence of life that brings life. Many aspects of religious education are also contained in the Qur'an, one of which is the management of the learning process by implementing a universal model for all human groups. The subject matter in this paper is (1) The essence of a universal religious learning model is contained in Q.S. An-Nahl verse 125, (2) The implementation of a religious learning model using the Bil Hikmah model, the Al Mau'idzhah Hasanah model and the Mujaadalah Billatii Hiya Ahsan model is very relevant for junior and senior high school levels. This research uses descriptive qualitative method and tahliliy or tajzi'iy interpretation approach, as well as book survey or literature study used to collect the opinions of mufasirin and equipped with data sources from relevant books. The results of this study found several novelty, namely: (1) Based on the practice of the Qur'an letter An-Nahl verse 125 in the study of education there are three universal religious learning models which include educational models through bil-hikmah, educational models through Al Mau'idzah Al Hasanah, and educational models through Mujaadalah Billatii Hiya Ahsan. (2) The Universal Religious Learning Model (URLM) can be applied in Islamic religious studies in particular and can also be applied in learning religions other than Islam through material content according to their respective beliefs and religions in junior high school or high school.
Keywords: Universal Religious Learning; Hikmah; Mau’idzhah Hasanah; Mujaadalah.
ABSTRAK
Manusia berpegang teguh pada Alquran sebagai sumber pendidikan, mengajarkan cara hidup, dan menawarkan banyak wawasan tentang keberadaan hidup yang menghidupkan. Aspek pendidikan agama juga banyak terkandung didalam Alquran yang salah satunya adalah pengelolaan proses pembelajaran dengan mengimplementasikan model universal untuk semua kelompok manusia. Pokok bahasan dalam tulisan ini yaitu (1) Esensi model pembelajaran agama yang universal terkandung dalam Q.S. An-Nahl ayat 125, (2) Implementasi model pembelajaran agama dengan menggunakan model Bil Hikmah, model Al Mau’idzhah Hasanah dan model Mujaadalah Billatii Hiya Ahsan sangat relevan untuk tingkat SMP dan SMA sederajat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan pendekatan tafsir tahliliy atau tajzi'iy, serta book survey atau studi literatur digunakan untuk mengumpulkan pendapat para mufasirin dan dilengkapi dengan sumber data dari kitab yang relevan. Hasil penelitian ini Almas menemukan beberapa novelty yaitu: (1) Berdasarkan pengamalan dari Alquran surat An-Nahl ayat 125 dalam kajian pendidikan terdapat tiga model pembelajaran agama yang universal yang meliputi model pendidikan dengan melalui bil-hikmah, model pendidikan dengan melalui Al Mau'idzah Al Hasanah, dan model pendidikan dengan melalui Mujaadalah Billatii Hiya Ahsan. (2) Universal Religious Learning Model (URLM) dapat diterapkan dalam pembelajaran-pembelajaran agama Islam khususnya dan juga dapat diterapkan dalam pembelajaran agama selain agama Islam melalui konten materi sesuai keyakinan dan agamanya masing-masing.
Kata Kunci: Pembelajaran Agama; Hikmah; Mau’idzhah Hasanah; Mujaadalah.
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah fondasi utama dalam membentuk karakter individu dan memajukan masyarakat. Dalam dunia yang semakin berkembang, pendekatan holistik dalam pendidikan menjadi semakin penting untuk memastikan terciptanya generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, melainkan juga mempunyai akhlak serta nilai-nilai moral yang kuat (Dendha Syougina, 2022). Salah satu tantangan dalam sistem pendidikan di Indonesia yaitu terletak pada metode pengajaran. Dalam dunia pendidikan, seringkali kita jumpai bahwa seorang guru lebih menekankan pada pada materi ajar terutama dalam bentuk hafalan dan penguasaan konsep teoritis. Hal ini wajar, karena penerapan metode lain sering kali dianggap tidak lebih penting daripada materi pembelajaran itu sendiri.
KH Hasyim As'ari dan KH Imam Zarkasyi mengungkapkan bahwa ath-thoriqah ahammu minal maddah yang artinya metode lebih penting daripada materi. Tetapi keberhasilan metode sangat bergantung pada guru yang menjalankannya, sebab guru lebih penting daripada metode (al-mudarris ahammu minath-thariqah). Lebih dari itu, semangat dan jiwa seorang guru jauh lebih berpengaruh daripada sekadar kehadirannya (wa ruhul mudarris ahammu min mudarris nafsuhu). Dengan kata lain, metode pengajaran yang canggih sekalipun, tidak akan memberikan hasil yang optimal jika berada di tangan guru yang tidak memiliki semangat. (Padi, 2018)
Dalam Al-Qur'an Surah An-Nahl Ayat 125, Allah SWT menekankan pentingnya metode yang tepat dalam menyampaikan ilmu, bahwasanya cara atau metode penyampaian ilmu memiliki dampak signifikan terhadap cara peserta didik memahami, dan menerapkan nilai-nilai yang diajarkan dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan metode yang tepat dapat membantu peserta didik mengaitkan pengetahuan yang mereka peroleh dengan pengalaman dan realitas kehidupan, sehingga menjadikan pendidikan lebih relevan dan bermakna. Dengan demikian, metode pembelajaran yang diterapkan harus mampu menumbuhkan kreativitas, kritis berpikir, dan keterampilan sosial peserta didik. Ini selaras dengan visi pendidikan dalam Islam yaitu menekankan pada pembentukan karakter dan akhlak yang baik. Sehingga, ketika kita memahami bahwa metode pengajaran lebih penting daripada materi pembelajaran, kita juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang memfasilitasi pertumbuhan holistik peserta didik.
Dalam konteks ini, artikel ini akan mengupas lebih mendalam terkait konsep metode pembelajaran dalam perspektif Al-Qur'an, dengan fokus pada telaah Surah An-Nahl Ayat 125. Selain itu, artikel ini juga akan membahas tafsir dari ayat tersebut, mengkaji makna dan implikasi lebih dalam, serta bagaimana penafsiran ini dapat diimplementasikan kedalam praktik nyata pengajaran sehari-hari. Selain itu, kita juga akan mendiskusikan berbagai metode pengajaran yang efektif, serta relevan dalam dunia penddikan modern saat ini, baik yang telah terbukti dalam praktik maupun yang memiliki potensi untuk diterapkan. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini, diharapkan kita dapat membentuk generasi yang tidak hanya unggul dalam akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan moral yang tinggi, sesuai dengan ajaran Islam yang universal.
METODE
Kajian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan yang mendalam. Metode ini dilakukan dengan cara menyajikan dan menganalisis beberapa tafsir yang relevan, kemudian mengaitkannya secara sistematis dengan konteks pendidikan islam. Proses ini melibatkan upaya "mengekstrak" esensi dan nilai-nilai pembelajaran yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut, guna menemukan prinsip-prinsip metode pembelajaran yang dapat diimplementasikan dalam dunia pendidikan. Dengan demikian, relevansi antara ajaran Al-Qur'an dan praktik Pendidikan masa kini dapat diidentifikasi secara lebih komprehensif dan aplikatif.
HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Definisi dan Pengertian Metode
Metode merupakan suatu cara atau jalan yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu. Asal kata "metode" berasal dari bahasa Yunani, yaitu "meta" yang berarti melalui atau melewati, dan "hodos" yang berarti jalan atau cara. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, metode diartikan sebagai cara yang teratur dan terencana untuk mencapai tujuan, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan sejenisnya. Menurut Muhammad Atiyah Al-abrasy, metode adalah cara yang dipakai oleh para pengajar untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai berbagai pembahasan dalam proses pembelajaran. Saya berharap perubahan yang telah saya lakukan sudah signifikan dan memenuhi. kebutuhan Anda. Jika ada yang perlu diperbaiki lagi, silakan beritahu saya. Dalam konteks pendidikan Islam, metode diartikan sebagai suatu cara untuk mengajarkan pengetahuan agama kepada individu sehingga tercermin dalam pribadi yang Islami. Metode pendidikan Islam juga bisa dipahami sebagai cara untuk menguasai, mendalami, dan mengembangkan ajaran Islam agar sejalan dengan perubahan zaman yang dihadapi.
2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Metode Pembelajaran
Dalam perencanaan pembelajaran, penetapan metode pembelajaran melibatkan berbagai alternatif yang harus dipertimbangkan. Adapun metode yang umum diterapkan yaitu metode pembelajaran konvensional. Metode ini melibatkan pengembangan keterampilan intelektual, sosial, dan fisik siswa berdasarkan kemampuan mendasar yang sudah ada dalam diri mereka. Pemilihan metode pembelajaran yang tepat sangat urgen dalam proses pembelajaran. Untuk mencapai tujuan kognitif, metode pembelajaran seperti ceramah atau diskusi dapat digunakan, sementara untuk mencapai tujuan psikomotorik, metode pembelajaran seperti demonstrasi atau latihan dapat diterapkan. Oleh karenanya, terdapat beberapa aspek yang harus diamati dalam pemilihan metode pembelajaran, diantaranya: a. Menentukan apakah metode pembelajaran cocok dengan isi materi pembelajaran. b. Mnyesuaian metode pembelajaran dengan kemampuan guru c. Menyesuaikan metode pembelajaran dengan keadaan atau karakteristik siswa. d. Memastikan metode tersebut sesuai dengan sifat-sifat khusus dari materi pembelajaran. Memeriksa apakah metode pembelajaran cocok dengan fasilitas yang ada.Mengamati apakah metode pembelajaran sesuai dengan waktu yang telah disediakan.
Kata "tafsir" secara etimologi asalnya dari bahasa Arab dan berupa bentuk dasar dari kata "fassar-yufassiru-tafsiran". Tafsir memiliki makna sebagai al-bayan atau al-idhah, yang berarti penjelasan, uraian, keterangan, interpretasi, dan komentar. Secara umum, tafsir dapat diartikan sebagai kegiatan menjelaskan, menguraikan, atau menafsirkan suatu teks. Secara konseptual, tafsir dapat diartikan sebagai kasyf al-murad 'an al-lafdh al-musykil, merujuk pada upaya untuk menerangkan makna kalimat-kalimat yang sulit dipahami.
Proses penafsiran Al-Qur'an, memiliki empat pendekatan yang umum digunakan dan telah tersebar luas di seluruh dunia. Ketika membicarakan pendekatan-pendekatan penafsiran Al-Qur'an, sering kali mengacu pada pemikiran para ahli tafsir seperti Abd Al Hayy Al-Farmawi. Dalam karya terkenalnya yang berjudul Al-Bidayah Fi Al-Tafsir Al Mawdlu'i, Al-Farmawi mengkategorikan pendekatan-pendekatan penafsiran Al-Qur'an menjadi empat, yaitu: Tahlili, Ijmali, Muqaran, dan Mawdhu'i. Pendekatan-pendekatan ini memberikan perspektif yang berbeda dalam memahami dan menafsirkan konten Al-Qur'an. Metode tafsir tahlili adalah pendekatan dalam menafsirkan Al-Qur'an dengan mengkaji ayat-ayat dari berbagai sisi dan makna, dengan mempelajari ayat per ayat dan surat per surat, serta merujuk pada mushaf utsmani sebagai acuan utama. Metode ini mengharuskan penafsir untuk memahami ayat secara mendalam dan menyeluruh. Sementara itu, metode ijmali adalah pendekatan yang menafsirkan Al-Qur'an dengan cara menyampaikan makna ayat dengan ringkas dan umum, langsung pada substansi penjelasan, tanpa terlalu berbelit-belit. Dalam metode ini, penafsir memberikan penjelasan yang singkat, hanya sebatas arti tanpa melibatkan hal-hal lain. Metode muqarran, di sisi lain, melibatkan pengutipan sejumlah ayat Al-Qur'an, membacanya, serta menyajikan penafsiran yang diberikan para ulama tafsir terhadap ayat ayat tersebut. Metode ini juga melibatkan analisis perbandingan pendapat dari beberapa ulama mufassir serta menganalisis sudut pandang masing-masing dalam menafsirkan Al Qur'an. Metode tafsir maudhu'i merupakan pendekatan tematik dalam menafsirkan Al Qur'an. Metode ini menghimpun ayat-ayat Al-Qur'an yang membahas suatu permasalahan tertentu dalam satu tema yang sama. Dengan begitu, fokusnya lebih pada kajian tema tersebut, meskipun ayat-ayat tersebut tersebar di berbagai surat Al-Qur'an, memiliki Asbabun Nuzul (sebab-sebab turunnya) yang berbeda, dan turun pada waktu yang berbeda pula.
Surah an-Nahl Ayat 125 Dalam Tafsir Al Mishbah
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ ١
"Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang terbaik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk."
Nabi Muhammad saw. yang diperintahkan untuk mengikuti Nabi Ibrâhîm as., sebagaimana terbaca pada ayat yang lalu, kini diperintahkan lagi untuk mengajak siapapun agar mengikuti pula prinsip-prinsip ajaran Bapak para nabi dan Pengumandang Tauhid itu. Ayat ini menyatakan: Wahai Nabi Muhammad, serulah, yakni lanjutkan usahamu untuk menyeru semua yang engkau sanggup seru, kepada jalan yang ditunjukkan Tuhanmu, yakni ajaran Islam, dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan bantahlah mereka, yakni siapa pun yang menolak atau meragukan ajaran Islam, dengan cara yang terbaik. Itulah tiga cara berdakwah yang hendaknya engkau tempuh menghadapi manusia yang beraneka ragam peringkat dan kecenderungannya; jangan hiraukan cemoohan, atau tuduhan-tuduhan tidak berdasar kaum musyrikin, dan serahkan urusanmu dan urusan mereka pada Allah karena sesungguhnya Tuhanmu yang selalu membimbing dan berbuat baik kepadamu Dia-lah sendiri yang lebih mengetahui dari siapa pun yang menduga tahu tentang siapa yang bejat jiwanya sehingga tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah saja juga yang lebih mengetahui orang-orang yang sehat jiwanya sehingga mendapat petunjuk.
Ayat ini dipahami oleh sementara ulama sebagai menjelaskan tiga macam metode dakwah yang harus disesuaikan dengan sasaran dakwah. Terhadap cendekiawan yang memiliki pengetahuan tinggi diperintahkan menyampaikan dakwah dengan hikmah, yakni berdialog dengan kata-kata bijak sesuai dengan tingkat kepandaian mereka. Terhadap kaum awam diperintahkan untuk menerapkan mau’izhah, yakni memberikan nasihat dan perumpamaan yang menyentuh jiwa sesuai dengan taraf pengetahuan mereka yang sederhana. Sedang, terhadap Ahl al-Kitab dan penganut agama-agama lain yang diperintahkan adalah jidal/perdebatan dengan cara yang terbaik, yaitu dengan logika dan retorika yang halus, lepas dari kekerasan dan umpatan.
Kata hikmah antara lain berarti yang paling utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan. Ia adalah pengetahuan atau tindakan yang bebas dari kesalahan atau kekeliruan. Hikmah juga diartikan sebagai sesuatu yang bila digunakan/diperhatikan akan mendatangkan kemaslahatan dan kemudahan yang besar atau lebih besar serta menghalangi terjadinya mudharat atau kesulitan yang besar atau lebih besar. Makna ini ditarik dari kata hakamah, yang berarti kendali, karena kendali menghalangi hewan/kendaraan mengarah ke arah yang tidak diinginkan atau menjadi liar. Memilih perbuatan yang terbaik dan sesuai adalah perwujudan dari hikmah, buruk pun dinamai memilih terbaik dan sesuai dari dua hal yang hikmah, dan pelakunya dinamai hakîm (bijaksana). Siapa yang tepat penilaiannya dan dalam pengaturannya, dialah yang wajar menyandang sifat ini atau dengan kata lain dia yang hakîm. Thâhir Ibn 'Asyûr menggarisbawahi bahwa hikmah adalah nama himpunan segala ucapan atau pengetahuan yang mengarah kepada perbaikan keadaan dan kepercayaan manusia secara bersinambung. Thabâthabâ'i mengutip ar-Râghib al-Ashfahâni yang menyatakan secara singkat bahwa hikmah adalah sesuatu yang mengena kebenaran berdasar ilmu dan akal. Dengan demikian, menurut Thabâthabâ'i, hikmah adalah argumen yang menghasilkan kebenaran yang tidak diragukan, tidak mengandung kelemahan tidak juga kekaburan.
Pakar tafsir al-Biqâ'i menggarisbawahi bahwa al-hakim, yakni yang memiliki hikmah, harus yakin sepenuhnya tentang pengetahuan dan tindakan yang diambilnya sehingga dia tampil dengan penuh percaya diri, tidak berbicara dengan ragu atau kira-kira, dan tidak pula melakukan sesuatu dengan coba- coba. Kata al-mau'izhah terambil dari kata wa'azha yang berarti nasihat. Mau’izhah adalah uraian yang menyentuh hati yang mengantar kepada kebaikan. Demikian dikemukakan oleh banyak ulama. Sedang, kata jidal yang bermakna diskusi جدال jadilbum terambil dari kata جادلهم atau bukti-bukti yang mematahkan alasan atau dalih mitra diskusi dan menjadikannya tidak dapat bertahan, baik yang dipaparkan itu diterima oleh semua orang maupun hanya oleh mitra bicara.
Ditemukan di atas bahwa mau'izhah hendaknya disampaikan dengan hasanah baik, sedang perintah berjidal disifati dengan kata ahsan / yang terbaik, bukan sekadar yang baik. Keduanya berbeda dengan hikmah yang tidak disifati oleh satu sifat pun. Ini berarti bahwa mau'izhah ada yang baik dan ada yang tidak baik, sedang jidal ada tiga macam, yang baik, yang terbaik, dan yang buruk.
Hikmah tidak perlu disifati dengan sesuatu karena dari maknanya telah diketahui bahwa ia adalah sesuatu yang mengena kebenaran berdasar ilmu dan akal seperti tulis ar-Râghib, atau seperti tulis Ibn 'Asyûr, ia adalah segala ucapan atau pengetahuan yang mengarah kepada perbaikan keadaan dan kepercayaan manusia secara bersinambung. Disisi lain, hikmah yang disampaikan itu adalah yang dimiliki oleh seorang hakim yang dilukiskan maknanya oleh al-Biqâ'i seperti penulis nukil di atas, dan ini tentu saja akan disampaikannya setepat mungkin, sehingga tanpa menyifatinya dengan satu sifat pun, otomatis dari namanya dan sifat penyandangnya dapat diketahui bahwa penyampaiannya pastilah dalam bentuk yang paling sesuai
Adapun mau izhah, ia baru dapat mengena hati sasaran bila ucapan yang disampaikan itu disertai dengan pengamalan dan keteladanan dari menyampaikannya. Nah, inilah yang bersifat hasanah. Kalau tidak, ia adalah yang buruk, yang seharusnya dihindari. Disisi lain, karena mau’izhah biasanya bertujuan mencegah sasaran dari sesuatu yang kurang baik, dan ini dapat mengundang emosi baik dari yang menyampaikan, lebih-lebih yang menerimanya-mau'izhah adalah sangat perlu untuk mengingatkan kebaikannya itu.
Sedang jidal terdiri dari tiga macam, yang buruk adalah yang disampaikan dengan kasar, yang mengundang kemarahan lawan, serta yang menggunakan dalih-dalih yang tidak benar. Yang baik adalah yang disampaikan dengan sopan serta menggunakan dalil-dalil atau dalih walau hanya yang diakui oleh lawan, tetapi yang terbaik adalah yang disampaikan dengan baik dan dengan argumen yang benar lagi membungkam lawan
Penyebutan urutan ketiga macam metode itu sungguh serasi. Ia dimulai dengan hikmah yang dapat disampaikan tanpa syarat, disusul dengan mau’izhah dengan syarat hasanah karena memang ia hanya terdiri dari macam, dan yang ketiga adalah jidal yang dapat terdiri dari tiga macam buruk, baik, dan terbaik, sedang yang dianjurkan adalah yang terbaik. Tidak dapat dipungkiri bahwa Al-Qur'an, demikian juga cara berdakwah Nabi Muhammad saw., mengandung ketiga metode di atas. Ia diterapkan kepada siapa pun sesuai dengan kondisi masing-masing sasaran.
Diatas, telah dikemukakan bahwa sementara ulama membagi ketiga metode ini sesuai dengan tingkat kecerdasan sasaran dakwah. Yakni cendekiawan yang memiliki kemampuan berpikir yang tinggi diajak dengan hikmah. Adapun orang awam yang belum mencapai tingkat kesempurnaan akal, tidak juga telah terjerumus dalam kebejatan moral, mereka disentuh dengan mau’izhah. Sedang, penganut agama lain dengan jidâl. Pendapat ini tidak disepakati oleh ulama. "Bisa saja ketiga cara ini dipakai dalam satu situasi/sasaran, di kali lain hanya dua cara, atau satu, masing-masing sesuai sasaran yang dihadapi. Bisa saja cendekiawan tersentuh oleh mau’izhah, dan tidak mustahil pula orang-orang awam memeroleh manfaat dari jidâl dengan yang terbaik." Demikian Thabâthabâ'i, salah seorang ulama yang menolak penerapan metode dakwah itu terhadap tingkat kecerdasan sasaran.
Thâhir Ibn 'Asyûr yang berpendapat serupa dan menyatakan bahwa jidal adalah bagian dari hikmah dan mau’izhah. Hanya saja, tulisnya, karena tujuan jidal adalah meluruskan tingkah laku atau pendapat sehingga sasaran yang dihadapi menerima kebenaran, kendati ia tidak terlepas dari hikmah atau mau’izhah, ayat ini menyebutnya secara tersendiri berdampingan dengan keduanya guna mengingat tujuan dari jidâl itu.
SIMPULAN
Surah An-Nahl ayat 125 dan tafsirannya memberikan inspirasi yang kuat bagi dunia pendidikan, terutama dalam mengembangkan metode pembelajaran yang efektif, adaptif, dan beretika. Hikmah dapat diterapkan dalam pembelajaran berbasis bukti dan pemikiran kritis, mau’izah hasanah dalam dukungan emosional dan moral siswa, serta mujadalah bil lati hiya ahsan dalam diskusi yang kritis namun tetap menghargai pandangan orang lain. Ini sejalan dengan pendekatan pendidikan modern yang berfokus pada pembelajaran berbasis pemahaman, hubungan personal, dan komunikasi yang baik.
DAFTAR RUJUKAN
As’ad. “Metode Mengajar dalam Al-Qur’an Kajian Surat An-Nahl Ayat 125.” Al-Irsyad: Jurnal Pendidikan dan Konseling 8, no. 1 (2018): 118–31. http://dx.doi.org/10.30829/al irsyad.v8i1.6717.
Gunawan. “Alat dan Media Pembelajaran dalam Perspektif Tafsir Al-Misbah.” Fikroh : Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam https://doi.org/10.37812/fikroh.v15i1.312. 15, no. 1 (2022): 86–106.
Hasibuan, Nasruddin. “Kriteria Pemilihan Metode Mengajar dalam Kegiatan Pembelajaran.” Ta’allum: 37–48. Jurnal Pendidikan Islam https://doi.org/10.21274/taalum.2013.1.1.37-48. 1, no. 1 (2013)
Hidayat, Andi. “Metode Pendidikan Islam Untuk Generasi Millenial.” Fenomena: Jurnal Penelitian 10, no. 1 (2018): 56–76. http://dx.doi.org/ 10.21093/fj.v%vi%i.1184.
Kamaruddin. “Metode Pembelajaran Pendidikan dalam Perspektif Al-Qur’an (Surah An-Nahl Ayat 125).” Al Ilmu: Jurnal Keagamaan dan Ilmu Sosial 7, no. 1 (2022): 96–112. https://jurnal.kopertais5aceh.or.id/index.php/AIJKIS/issue/view/33.
Kholiq, Abd, and Shofiyah. “Implementasi Al - Hikmah Dalam Metode Dakwah Di Surah An - Nahl Ayat 125.” Alamtara: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam 6, no. 2 (2022): 164–72. https://doi.org/10.58518/alamtara.v6i2.1155.
Malaka, Andi. “Berbagai Metode dan Corak Penafsiran Al-Qur’an.” Bayani: Jurnal Studi Islam 1, no. 2 (2021): 143–57. https://doi.org/10.52496/bayaniV.1I.2pp143-157.
Nasaruddin, and Fathani Mubarak. “Metode Pengajaran dalam Perspektif Al-Qur’an (Tinjauan Q.S. An-Nahl Ayat 125).” Fajdid: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan 6, no. 2 (2022): 135–48. https://doi.org/10.52266/tadjid.v6i2.1190.
Rianie, Nurjannah. “Pendekatan dan Metode Pendidikan Islam (Sebuah Perbandingan dalam Konsep Teori Pendidikan Islam dan Barat).” Management of Education 1, no. 2 (2023): 105–17. http://dx.doi.org/10.18592/moe.v1i2.350.
Rusli, Liarti Bt. “Metode Pembelajaran dalam Al Qur’an (Analisis terhadap Ayat-ayat Tarbawi).” JIP: Jurnal Inspirasi Pendidikan 8, no. 2 (2019): 231–38. https://doi.org/10.24252/ip.v8i1.7889.
Shihab, M. Quraisy. Tafsir Al-Misbah, Pesan Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. 2017th ed. Cetakan 1. Tanggerang: Lentera Hati, 2017.
Soleh Sakni, Ahmad. “Model Pendekatan Tafsir Dalam Kajian Islam.” Jurnal Ilmu Agama: : Mengkaji Doktrin, Pemikiran, dan Fenomena Agama 14, no. 2 (2013): 61–75. https://doi.org/http:jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/JIA.
Somantri, Agus. “Implementasi Al-Qur’an Surat An-Nahl Ayat 125 Sebagai Metode Pendidikan Agama Islam (Studi Analisis al-Quran Surah An-Nahl Ayat 125).” uJurnal Pendidikan Pascasarjana Magister PAI 1, no. 2 (2017): 52–66. https://journal.unsika.ac.id/index.php/pendidikan/article/view/1036.
Syaifulloh, Ahmad. “Metode Pendidikan dalam Al Qur’an (Kajian Tafsir Tematik).” Dinamika: Jurnal Kajian Pendidikan Dan Keislaman 2, no. 1 (2017): 109–47. https://doi.org/10.32764/dinamika.v2i1.132. Trisandi. “Metode Pembelajaran dalam Al-Qur’an.” Pendalas: Jurnal Penelitian Tindakan Kelas 110–17. dan Pengabdian Masyarakat https://doi.org/10.47006/pendalas.v2i2.104
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Al Qony Puspasary, Rofiq Setiawan, Lestariningsih, Nila Masnuri Yunita, Supandi Irfan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a