Penegakan Hukum dalam Kasus Penipuan Berkedok Trading Lewat Platform Aplikasi Quotex Dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam

Authors

  • Wesley Aji Syah Putra UIN Walisongo Semarang

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.2884

Keywords:

Penegakan Hukum, Doni Salmanan, Platform, Penipuan

Abstract

Penelitian ini berfokus pada tingginya angka kasus penipuan berkedok perdagangan online di Indonesia, khususnya yang melibatkan aplikasi Quotex, yang menyebabkan kerugian signifikan bagi masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum baik dari perspektif hukum positif maupun hukum pidana Islam. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penegakan hukum dalam kasus Doni Salmanan, yang terafiliasi dengan aplikasi Quotex, dengan membandingkan regulasi, penerapan hukum, serta perlindungan terhadap korban dari kedua perspektif tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif, yang berfokus pada analisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan terkait, serta telaah literatur dan jurnal yang relevan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penipuan yang berkedok perdagangan online masih sulit diberantas karena adanya celah dalam regulasi dan lemahnya pengawasan. Sementara itu, dalam hukum pidana Islam, tindakan pelaku dikategorikan sebagai tadlīs dan gharar, yang memerlukan sanksi tazir. Secara keseluruhan, penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta edukasi masyarakat untuk mengurangi dampak kejahatan investasi digital di masa depan

References

Adilah Rahman, Adisty Maharani, Anzira Sania Desivha, Reza Dio Wijatmika, & Herli Antoni. (2023). Analisis Kepastian Hukum Terhadap Korban Penipuan Doni Salmanan Ditinjau Dari Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 576/Pid.Sus/2022/PN Blb. Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial, 2(3), 140–155. https://doi.org/10.55606/jhpis.v2i3.1895

Astawa, K., Santoso, I. B., Setiady, T., Herlambang, E., & Kosasih, A. (2024). Efektifitas OJK Dalam Penanganan Kasus Investasi Online Bodong Quotex Ditinjau Dari Hukum Investasi ( Studi Kasus Platform Quotex ). UNES Law Review, 6(4), 11244–11255.

Bodong, I., & Jepara, D. I. (2024). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENIPUAN INVESTASI BODONG DI JEPARA (STUDI PERKARA No.2 Pid.B/2022/PN Jpa, PENGADILAN NEGERI JEPARA) Proposal (Issue 2).

Chirsty, F. (2022). Doni Salmanan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Quotex: Kerugian Miliaran. https://www.tempo.co/ekonomi/doni-salmanan-jadi-tersangka-kuasa-hukum-korban-quotex-kerugian-miliaran-418657

Com, K., Studi, P., Komunikasi, I., & Garut, U. (2023). Analisis wacana kritis pemberitaan kasus penipuan di media online. X(X).

Delik, D., & Dan, P. (2010). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI HASIL KORUPSI DITINJAU DARI DELIK PIDANA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010.

Dewi, S. O., & Yuliawan, I. (2025). Pertanggungjawaban Pidana dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong : Analisis Pasal 378 KUHP. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(5), 2899–2906.

Faisal Ramadhan’. (2022). Polisi Ungkap Cara Doni Salmanan Mendadak Kaya Raya dalam Setahun. Tempo. https://www.tempo.co/hukum/-polisi-ungkap-cara-doni-salmanan-mendadak-kaya-raya-dalam-setahun-416615

Farisa, F. C. (2022). Mengenal Lagi Binary Option dan Quotex yang Jerat Doni Salmanan Jadi Tersangka Penipuan. https://nasional.kompas.com/read/2022/03/09/12345751/mengenal-lagi-binary-option-dan-quotex-yang-jerat-doni-salmanan-jadi?page=all

Farisi, R. Al. (2022). Doni Salmanan Didakwa Jaksa Rugikan Rp24 Miliar dari Penipuan Investasi. Tempo. tempo.co/hukum/doni-salmanan-didakwa-jaksa-rugikan-rp24-miliar-dari-penipuan-investasi-312882

Hutapea, R. M., Yusuf, H., Kunci, K., & Pidana, T. (2025). Kajian Yuridis Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) Ditinjau Dari Aspek Kriminologi. 3(3).

Inayah, N., Ilmiah, N., Samari, P. A., & Lestari, P. S. (2024). Efektivitas Regulasi Perlindungan Konsumen dalam Penanganan Investasi Bodong : Analisis Kasus Doni Salmanan.

Jurnal, E., Hukum, I., Mei, N., Manek, J. F., Hukum, F., Cendana, U. N., Kadja, T. S. M., Hukum, F., Cendana, U. N., Manafe, D. R. C. H., Hukum, F., & Cendana, U. N. (2024). Perlindungan Hukum bagi Korban Penipuan dengan Dalih Investasi di Aplikasi Berbagi dan Cameto di Desa Weulun Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka transaksi elektronik . Buktinya hingga saat ini masih banyak sekali pihak-pihak yang tidak atau kelompok yang me. 2(2).

Kadek, N., Desiana, A., Windari, R. A., & Ngurah, S. (2022). Terhadap Misleading Information Oleh Influencer Melalui Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung. 8, 1–11.

Laia, Y. R. N. A., & Tampubolon, S. S. (2025). Implementasi Hukum terhadap Tindak Pidana Scammer. April.

Leonard, & Ariawan. (2021). Analisis Perlindugan Hukum Terhadap Ganti Kerugian Akibat Investasi Ilegal. Jurnal Hukum Adigama, 4(2), 4428–4449.

Manab, A. B. D. (2022). PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DI MEDIA ELEKTRONIK. 4(1), 33–49.

Maulana, W., Multiwijaya, V. R., & Suar, A. (2024). PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENIPUAN INVESTASI SKEMA PIRAMIDA DI PASAR MODAL. 6(4), 86–95.

MAUZA, P. S. (2022). ANALISIS KEBERADAAN UNSUR GHARAR DAN TADLĪS PADA OPERASIONAL MEMBER CARD DALAM JUAL BELI (Studi Kasus pada Perusahaan Rabbani Cabang Banda Aceh).

Merinda, S., Amelia, D., & Anggunsuri, U. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Investor Dalam Investasi Ilegal Akibat Promosi Media Online Influencer Melalui Akun Youtube. 1(2), 176–189.

Mutiara, R., Farni, F., Handayani, T., Aziz, V., Prasetyo, N. A., Ramadiansyah, M. Y., & Pakuan, U. (2025). Received: Juli 2025 Reviewed: Juli 2025 Published: Juli 2025. 15(1).

Perwitasari, C. (2024). Analisa Kasus Penipuan Melalui Sarana Elektronik Berkedok Aplikasi Trading ( Studi Kasus Binary Option Binomo Indra Kenz ). 5(12).

Prameswari, A. D. (2025). Analisis Kritis Celah Regulasi Investasi Bodong sebagai Peningkatan Tata Kelola Bisnis Terkait Investasi. Jurnal Administrasi Bisnis Terapan Volume, 7(1), 16. https://doi.org/10.7454/jabt.v7i1.1122

Putusan, D., Agung, M., Indonesia, R., Ciburial, K., Rt, T., & Kel, R. W. (2022). Putusan PN BALE BANDUNG 576/Pid.Sus/2022/PN Blb.

Ramadhan, F., & Yusuf, H. (2024). Analisis Yuridis Penerapan Pasal 3 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 ( Studi Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dari Hasil Tindak Pidana Narkotika pada Putusan Perkara Nomor 438 / Pid . Sus / 2014 / PN Stb ). 3(3), 56–62.

Rizkiansyah. (2025). Ulumuddin : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Analisis Putusan Nomor 1 / Pid . Sus / 2023 / PT Bandung. 15, 79–96.

Sholahuddin Al Ayyubi. (2022). Kronologi Kasus Doni Salmanan, Diperiksa 13 Jam di Kasus Quotex. Bisnis.Com. https://kabar24.bisnis.com/read/20220309/16/1508441/kronologi-kasus-doni-salmanan-diperiksa-13-jam-di-kasus-quotex

Tobing., T. L. (2022). SWI Minta Masyarakat Waspadai Penawaran Binary Option dan Broker Ilegal. Ojk.Go.Id. https://ojk.go.id/waspada-investasi/id/siaran-pers/Pages/SWI-Minta-Masyarakat-Waspadai-Penawaran-Binary-Option-dan-Broker-Ilegal.aspx

Umiyati. (2021). Tidak ada Analisis struktur kovariansi indikator terkait kesehatan pada lansia yang tinggal di rumah, dengan fokus pada persepsi kesehatan subjektif Judul. 4(1), 6

Downloads

Published

2026-03-08

How to Cite

Wesley Aji Syah Putra. (2026). Penegakan Hukum dalam Kasus Penipuan Berkedok Trading Lewat Platform Aplikasi Quotex Dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 4626–4636. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.2884

Issue

Section

Articles