Pengabdian Restorative Justice di Sekolah Membangun Budaya Damai Dan Tanggung Jawab Antar Sekolah Yang di Tunjuk Untuk Siswa Siswi SMP

Authors

  • Sherny Denisa Sari Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Anggie Selviana Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Nurhalisa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Salwa Salsabila Aulia Ridwan Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Sunariyo Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2833

Keywords:

Restorative Justice, Sekolah, Budaya Damai, Tanggung Jawab, Keadilan Sosial

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menerapkan konsep Restorative Justice di lingkungan sekolah sebagai upaya membangun budaya damai, tanggung jawab sosial, dan kesadaran hukum bagi siswa. Kegiatan dilaksanakan di SMP Muhammadiyah 3 Samarinda dengan jumlah peserta 33 siswa, menggunakan metode pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi penyelesaian konflik. Hasil pelatihan menunjukkan peningkatan pemahaman siswa terhadap nilai-nilai keadilan restoratif seperti empati, tanggung jawab, dan perdamaian. Peserta juga menunjukkan antusiasme tinggi dalam praktik simulasi penyelesaian konflik secara damai. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pembentukan karakter peserta didik yang berkeadilan, berakhlak, dan berjiwa sosial.

References

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2020). Panduan Sekolah Ramah Anak. Jakarta: Kemendikbud.

Latif, M. (2019). Implementasi Keadilan Restoratif dalam Dunia Pendidikan. Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora, 8(2), 45–52.

Marlina. (2011). Peradilan Pidana Anak di Indonesia:

Pengembangan Konsep Diversi dan Restorative Justice. Bandung: Refika Aditama.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Wicaksono, A. (2021). Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Konflik Sosial di Lingkungan Sekolah.

Zehr, Howard. (2002). The Little Book of Restorative Justice. Pennsylvania: Good Books Jurnal Ilmu Hukum dan Pendidikan, 6(1), 12–20

Downloads

Published

2025-12-16

How to Cite

Sherny Denisa Sari, Anggie Selviana, Nurhalisa, Salwa Salsabila Aulia Ridwan, & Sunariyo. (2025). Pengabdian Restorative Justice di Sekolah Membangun Budaya Damai Dan Tanggung Jawab Antar Sekolah Yang di Tunjuk Untuk Siswa Siswi SMP. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(6), 10641–10647. https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2833

Issue

Section

Articles