Tinjauan Hukum Administratif Dan Hak Deteni di Indonesia Untuk Dalam Status Pengungsi

Authors

  • Sarina Riyadi Politeknik Pengayoman Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2749

Keywords:

Hukum Administratif, Hak Deteni, Pengungsi, Rumah Detensi Imigrasi

Abstract

Posisi Indonesia sebagai negara transit pengungsi yang signifikan, meskipun tidak menjadi negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951, menciptakan dilema hukum yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum administratif yang mengatur proses bagi deteni untuk memperoleh status pengungsi serta mengkaji pemenuhan hak-hak fundamental mereka. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, melalui analisis terhadap bahan hukum primer seperti Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 dan sumber sekunder berupa jurnal ilmiah dan laporan. Hasil penelitian menunjukkan kerangka hukum administratif yang fragmentatif dan dualistik, ditandai oleh konflik norma antara UU Keimigrasian yang berorientasi keamanan dengan Peraturan Presiden yang berlandaskan kemanusiaan. Pendelegasian Penentuan Status Pengungsi kepada UNHCR yang disertai lemahnya koordinasi antarlembaga menyebabkan inefisiensi sistemik dan kekosongan hukum, terutama bagi Final Rejected Persons (FRP) yang menghadapi penahanan tanpa batas waktu yang jelas. Kerangka yang timpang ini berimplikasi pada tidak optimalnya pemenuhan hak deteni, khususnya hak atas kepastian hukum dan kesehatan yang terancam oleh masalah sistemik seperti kelebihan kapasitas di rumah detensi

References

Alfarizi, M.A., Kartiko, A.Y. and Nuryani, D. (2022) ‘Handling of Refugees and Asylum Seekers At Immigration Detention Houses in Indonesia Based on International Refuge Law Provisions’, Journal of Law and Border Protection, 4(1), pp. 1–21. Available at: https://doi.org/10.52617/jlbp.v3i2.284.

Hadjon (2020) ‘Buku Ajar Hukum Administrasi Negara’, Buku Ajar Hukum Administrasi Negara/Kewenangan Hukum, pp. 2–5.

Hermawan, M.R.A. (2020) ‘OVERLOAD PADA RUMAH DETENSI IMIGRASI’, | Jlbp, 2(1), pp. 71–77.

Hidayat, R. (2020) Pelaksanaan Pemenuhan Hak-Hak Pengungsi Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Pengungsi Luar Negeri Di Rudenim Kota PekHidayat, R. (2020). Pelaksanaan Pemenuhan Hak-Hak Pengungsi Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Te.

Ikhsan, F. et al. (2025) ‘Dilema Hukum dan Sosial: Komparasi Kebijakan Pembatasan Kerja Pengungsi Indonesia dengan Best Practice di Negara Lain’, Jlbp, 7(1), pp. 89–106. Available at: https://www-unhcr-org.translate.goog/mid-year-trends?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc.

Khalid, F. and Ardianto, B. (2021) ‘Stateless Person dalam tinjauan Hukum Nasional dan Hukum Internasional di Indonesia’, Uti Possidetis: Journal of International Law, 1(3), pp. 277–309. Available at: https://doi.org/10.22437/up.v1i3.10873.

Kumara, I.G.B.I. et al. (2024) ‘Efektivitas Penanganan Orang Asing Yang Permohonan Status Pengungsinya Ditolak Oleh Unhcr (Final Rejected Person) Pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar’, Jurnal Yustitia, 19(2), pp. 74–84. Available at: https://doi.org/10.62279/yustitia.v19i2.1357.

Musdahlipa, Putri, O. and Syafna, R.N.S. (2021) ‘Perlindungan Hak Asasi Manusia Yang Diberikan Oleh Rumah Detensi Imigrasi Kota Balikpapan Kepada Pengungsi’, Lex Suprema, III(September), pp. 747–762.

Simandjuntak, M.E., Saraswati, R. and Wahyati, E. (2025) ‘RUMAH DETENSI IMIGRASI SEMARANG FULFILLING THE RIGHT TO INFORMATION AND COMMUNICATION FOR’, 05(02), pp. 160–173.

Turangan, M., Sumbu, T. and Setiabudi, D. (2020) ‘Aspek Hukum Tata Negara Terhadap Pencari Suaka dan Pengungsi Yang Menetap di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011’, Lex Administratum, VIII(3), pp. 99–108. Available at: https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/29757/28818.

UNHCR (2025) ‘Multi-year Strategy 2023 – 2025’, (November).

Yanti, E.E. (2020) ‘Peran Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Pekanbaru dalam Menangani Para Imigran’, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, pp. 1–88.

Hadjon (2020) ‘Buku Ajar Hukum Administrasi Negara’, Buku Ajar Hukum Administrasi Negara/Kewenangan Hukum, pp. 2–5.

Hidayat, R. (2020) Pelaksanaan Pemenuhan Hak-Hak Pengungsi Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Pengungsi Luar Negeri Di Rudenim Kota Pekanbaru. Skripsi. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

UNHCR (2025) ‘Multi-year Strategy 2023 – 2025’, (November).

Yanti, E.E. (2020) ‘Peran Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Pekanbaru dalam Menangani Para Imigran’, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Skripsi. Universitas Islam Riau.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Downloads

Published

2025-11-20

How to Cite

Sarina Riyadi. (2025). Tinjauan Hukum Administratif Dan Hak Deteni di Indonesia Untuk Dalam Status Pengungsi. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(6), 8209–8218. https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2749

Issue

Section

Articles