Analisis Penanganan Pengungsi di Indonesia dan Negara Negara Non Pihak dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional

Authors

  • Sarina Riyadi Program Studi Hukum Keimigrasian, Politeknik Pengayoman Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2748

Keywords:

Pengungsi, Keamanan Nasional, Negara Non-Pihak, Indonesia, ASEAN

Abstract

Arus pengungsi yang masif telah menjadi isu global yang krusial, menciptakan dilema kompleks bagi negara transit seperti Indonesia yang belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan penanganan pengungsi di Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 dan mengkaji implikasinya terhadap stabilitas keamanan nasional dengan membandingkannya pada negara non-pihak lain di ASEAN. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia mengadopsi kebijakan jalan tengah yang pragmatis dengan membentuk kerangka kerja kemanusiaan yang formal dalam kemitraan dengan UNHCR. Pendekatan ini lebih terstruktur dibandingkan model keamanan ad-hoc Malaysia, namun tidak se-terpusat pada negara seperti Mekanisme Penyaringan Nasional di Thailand. Meskipun kebijakan ini efektif mengelola risiko keamanan jangka pendek dan menjaga citra internasional Indonesia, sifatnya sebagai solusi sementara menciptakan kerentanan jangka panjang, termasuk situasi terkatung-katung bagi pengungsi dan potensi gesekan sosial.

References

Amalia, R., & Wahyudi, A. (2025). Tinjauan Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Indonesia dalam Penanganan Konflik Etnis Rohingya Berdasarkan Hukum Internasional dan Hukum Nasional. Diponegoro Law Journal, 14(2).

Ash-Shiddiqi, M. F., & Sumariyanto, S. (2021). Refugees Handling in Indonesia Between Sovereignty and Humanity. Dalam Proceedings of the 1st International Conference on Law, Social Science, and Education (ICOLASSE 2021).

Fitria, (2015). Perlindungan Hukum Bagi Pengungsi di Negara Ketiga: Praktik Indonesia. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, 2(2).

Gunawan, Y. (2015). Indonesia's Responsibility as a Non-Party State to the 1951 Refugee Convention and 1967 Protocol in Dealing with Refugees. Indonesia Law Review, 5(2), 182-194.

Jati, I. (2018). Playing with Words: The Securitization Construction of “Refugee” in ASEAN Politics. Jurnal Hubungan Internasional, 7(1), 69-80.

Kleden, M. B. (2019). Protecting Rohingya Refugees in ASEAN: The Contested Human Rights in the World of Nation-States. Masyarakat, Kebudayaan dan Politik, 32(4), 366-377.

Mylova, S. (2022). Unaccompanied and Separated Children in the Context of Global Migration Crisis. Jurnal Kajian Wilayah, 13(1), 1-14.

Lathifah. (2025). Kemanusiaan vs Kedaulatan: Isu Penanganan Pengungsi di Indonesia dalam Perspektif Keimigrasian. Jurnal Lensa Behavioral Politika, 7(1).

Tathian, A. (2021). Questioning Indonesia’s Commitment in Fulfilling the Rights of Refugees. Padjadjaran Journal of International Law, 5(2), 199-218.

Tendean, R. W. (2023). Perlindungan Hukum Pengungsi di Indonesia Pasca Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016. Lex Privatum, 11(5)

Ahmad, B. (2018). The Rohingya refugee crisis and the response of the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Tesis. Western Sydney University.

Jones, C. (2017). Refugees in Indonesia: A case study of the diverse experiences of refugees living in Cisarua, West Java. Tesis. University of Tasmania.

Krustiyati, A. (t.t.). State Responsibility on the Securitization and Protection of Refugees Under the Immigration Legal System in Indonesia. Universitas Surabaya.

Orista, P. O. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Implementasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Terhadap Pengungsi Rohingya. Skripsi.

Pemerintah Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pemerintah Republik Indonesia. (2016). Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Downloads

Published

2025-11-20

How to Cite

Sarina Riyadi. (2025). Analisis Penanganan Pengungsi di Indonesia dan Negara Negara Non Pihak dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(6), 8196–8208. https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2748

Issue

Section

Articles