Kedudukan Hak Pakai Pemerintah Daerah dalam Sengketa Tanah Taman Sriwedari

Authors

  • Elsa Maniari UPN Veteran Jakarta
  • Dian Istimeisyah Rahmawati UPN Veteran Jakarta
  • Dwi Desi Yayi Tarina UPN Veteran Jakarta
  • Muhammad Nur Alfatir UPN Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2737

Keywords:

Hak Pakai, Taman Sriwedari, fungsi sosial, hukum agraria, kepastian hukum.

Abstract

Penelitian ini membahas kesesuaian pemberian Hak Pakai oleh Pemerintah Daerah Kota Surakarta atas tanah Taman Sriwedari dengan prinsip fungsi sosial dalam hukum pertanahan Indonesia. Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, setiap hak atas tanah harus digunakan untuk kepentingan umum tanpa meniadakan hak individu. Namun, pemberian Hak Pakai oleh pemerintah daerah dilakukan di atas tanah yang secara hukum telah diakui sebagai milik ahli waris KRMT Wirjodiningrat, sehingga bertentangan dengan asas kepastian hukum dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Secara hukum, kedudukan Hak Pakai tersebut bersifat de facto dan tidak memiliki kekuatan de jure, karena penerbitannya telah berkali-kali dibatalkan oleh putusan pengadilan. Hal ini menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan dan pengabaian terhadap prinsip fungsi sosial tanah. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa Taman Sriwedari perlu dilakukan secara transparan dan berkeadilan agar tercipta keseimbangan antara kepentingan publik dan perlindungan hak individu.

References

Alexandra Vandela Putri, Yuris Utrecht Boantua, Rumi Alghozali Purwa, Juniartha Gladys Naomi, & Dwi Desi Yayi Tarina. (2024). Kepastian Hukum Dalam Kepemilikan Tanah. Media Hukum Indonesia Journal, 2(4), 3.

Suryani Sappe, Adonia Ivone Latturete, & Novyta Uktolseja. (2021). Hak Pakai Atas Tanah Hak Milik dan Penyelesaian Sengketa. Batulis Civil Law Review Journal, 2(1), 81.

Triana Rejekiningsih. (2016). Asas Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Pada Negara Hukum (Suatu Tinjauan Dari Teori, Yuridis Dan Penerapannya Di Indonesia). Yustisia Journal , 5(2), 298.

Angelica Anugraini Gunawan. (2025). Sengketa Taman Sriwedari Solo: Tanah Warisan Yang Diakui Pemerintah Kota Surakarta. SCRIBD.

Joko Ari Wibowo. (2018). Sengketa Hak Pakai Tanah Sriwedari Dalam Perspektif Hukum Agraria. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Julius Sembiring. (2016). Tanah Negara. Kencana .

Sarjita. (2005). Masalah Pelaksanaan Urusan Pertanahan dalam Era Otonomi Daerah . Tugu Jogja Pustaka.

Sugianto, & Leliya. (2017). Pengadaan tanah untuk kepentingan umum (1st ed.). Deepublish.

Downloads

Published

2025-12-10

How to Cite

Elsa Maniari, Dian Istimeisyah Rahmawati, Dwi Desi Yayi Tarina, & Muhammad Nur Alfatir. (2025). Kedudukan Hak Pakai Pemerintah Daerah dalam Sengketa Tanah Taman Sriwedari. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(6), 10189–10196. https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2737

Issue

Section

Articles