Analisis Yuridis Terhadap Strategi Flash Sale Sebagai Dugaan Praktik Predatory Pricing Dalam Platform E-Commerce di Indonesia

Authors

  • Maria Elisabeth Yuliana Welu Manggo Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional
  • Dewa Ayu Putri Sukadana Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional
  • Ketut Elly Sutrisni Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional
  • Dewa Krisna Prasada Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2699

Keywords:

Flash Sale, Predatory Pricing, Persaingan Usaha Digital, E-Commerce

Abstract

Perkembangan ekonomi digital mendorong lahirnya strategi pemasaran agresif seperti flash sale yang memunculkan problem yuridis terkait batas antara promosi sah dan dugaan praktik predatory pricing. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan flash sale dalam perspektif hukum persaingan usaha Indonesia, khususnya dalam kaitannya dengan Pasal 20 UU No. 5 Tahun 1999. Kajian menggunakan metode penelitian hukum normatif yang menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin, dan perbandingan dengan regulasi Tiongkok untuk memperoleh pemahaman komprehensif mengenai dinamika harga dalam ekosistem digital. Hasil penelitian menunjukkan adanya kekaburan norma dalam menentukan unsur “harga sangat rendah dengan maksud menyingkirkan pesaing,” karena mekanisme harga di platform digital dipengaruhi oleh algoritma dan kebijakan sistemik, bukan semata kehendak individual pelaku usaha. Temuan ini menegaskan bahwa flash sale berpotensi menjadi instrumen eksklusi pasar ketika dilakukan secara masif oleh pelaku usaha dominan, sehingga diperlukan penyempurnaan pedoman penegakan hukum persaingan usaha di sektor digital. Penelitian ini memberikan implikasi penting bagi penguatan regulasi dan peran KPPU dalam memastikan praktik perdagangan digital berlangsung secara adil dan kompetitif

References

Alfian, R. (2024). Exploring legal protections for e-commerce businesses in the risks of cash on delivery transactions. Jurnal Analisis Hukum, 7(2), 170–178.

Andriyana, A. S., Suparno, & Saptono, A. (2024). The effect of flash sale on purchasing decisions: A theoretical approach. In International Student Conference on Business, Education, Economics, Accounting, and Management (ISC-BEAM) (Vol. 1, No. 1, pp. 651–660).

Hanifah, Hayati, C., & Sadiqin, A. (2024). Mapping out model bisnis sharing economy pada unicorn asal Indonesia. Journal of Management and Digital Business, 4(2), 2016–2025.

Indonesia, G. (2024). E-Conomy SEA 2024: Perekonomian digital Indonesia akan mencapai GMV $90 miliar pada tahun 2024. Google Indonesia Blog. https://blog.google/intl/id-id/e-conomy-sea-2024-perekonomian-digital-indonesia-akan-mencapai-gmv-90-miliar-pada-tahun-2024/

Melati, K. R., & P, N. K. D. S. (2020). Integrated e-commerce ecosystem in China and Indonesia’s giant market. Advances in Social Science, Education and Humanities Research, 423, 251–259.

Panjaitan, Y. A. (2021). Indikasi predatory pricing pada praktik perang harga antara pelaku usaha financial technology (fintech) ditinjau berdasarkan hukum persaingan usaha di Indonesia. Jurnal Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1(3), 1625–1640.

Prasada, D. K., Rama, B. G. A., Mahadewi, K. J., & Putra, K. S. W. (2024). Fintech, the threat of technology in the conventional financial system. Scientific Journal of the National Academy of Internal Affairs, 29(2), 77–86.

Prasetyo, H. L., Ahmad, S., & Lutfi, A. (2024). Pengawasan KPPU pada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dalam persaingan usaha tidak sehat di era digital. Binamulia Hukum, 13(1), 225–236.

Putri, O. T., & Suryono, A. (2024). Analisis flash sale berdasarkan undang-undang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora, 1(3), 280–288.

Santia, T. (2024). 6 marketplace favorit orang Indonesia untuk belanja online, apa saja? Liputan6. https://www.liputan6.com/bisnis/read/5672904/6-marketplace-favorit-orang-indonesia-untuk-belanja-online-apa-saja

Setiawati, D., Febianti, S. M., & Rahman, R. A. (2023). Competition in the digital era: Challenges and opportunities for e-commerce. Borobudur Law Review, 5(2), 112–125.

Sutrisni, N. K. E. (2020). Dampak pandemi Covid-19 terhadap bisnis penjualan berbasis online di Bali. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, 5(2), 102–115.

Downloads

Published

2025-12-08

How to Cite

Maria Elisabeth Yuliana Welu Manggo, Dewa Ayu Putri Sukadana, Ketut Elly Sutrisni, & Dewa Krisna Prasada. (2025). Analisis Yuridis Terhadap Strategi Flash Sale Sebagai Dugaan Praktik Predatory Pricing Dalam Platform E-Commerce di Indonesia . Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(6), 9982–9993. https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2699

Issue

Section

Articles