Kajian Yuridis Pengaturan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pengusaha Pariwisata terhadap Pelanggaran Kelestarian Lingkungan

Authors

  • Kenanga Asella Theresia Rasuh Universitas Pendidikan Nasional
  • Dewa Krisna Prasada Universitas Pendidikan Nasional
  • Anak Agung Ayu Ngurah Sri Rahayu Gorda Universitas Pendidikan Nasional
  • Komang Satria Wibawa Putra Universitas Pendidikan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2683

Keywords:

Tanggung Jawab, Hukum Pariwisata,Pembangunan Berkelanjutan.

Abstract

Pariwisata memiliki peran penting dalam pembangunan nasional Indonesia, namun pertumbuhannya yang pesat seringkali menimbulkan degradasi lingkungan dan ketimpangan sosial di masyarakat lokal. Kondisi ini menegaskan pentingnya tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai instrumen hukum dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum dan implementasi tanggung jawab sosial serta lingkungan oleh pengusaha pariwisata dalam kasus pelanggaran kelestarian lingkungan yang berdampak pada kehidupan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah keterkaitan antara hukum positif, prinsip keberlanjutan, serta keseimbangan kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan di sektor pariwisata masih bersifat umum dan belum memiliki standar operasional serta mekanisme sanksi yang jelas, sehingga implementasinya di lapangan lemah. Banyak pelaku usaha memandang CSR sebatas kewajiban administratif, bukan sebagai tanggung jawab moral dan hukum. Oleh karena itu, diperlukan regulasi turunan yang lebih rinci, indikator yang terukur, serta penegakan hukum yang konsisten agar pariwisata dapat berkembang secara berkelanjutan dan berkeadilan sosial.

References

Baharun, H. (2016). Manajemen Kinerja Dalam Meningkatkan Competitive Advantage Pada Lembaga Pendidikan Islam. At-Tajdid: Jurnal Ilmu Tarbiyah, 5(2), 243–262.

Levina, E. Y., Kutuev, R. A., Balakhnina, L. V., Tumarov, K. B., Chudnovskiy, A. D., & Shagiev, В. V. (2016). The Structure of the Managerial System of Higher Education’s Development. International Journal Of Environmental & Science Education, 11(15), 8143–8153.

Gloria, Grace, Tama Luciana Situmorang, Betsy Anggreni Kapugu, and Maya Sinthia Karundeng. 2025. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Masyarakat Lokal Dalam Penerapan Tanggung Jawab Sosial (Csr) Di Perseroan Terbatas Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan.” Lex Administratum Jurnal Fakultas Hukum Unsrat 13(2):10.

Harna Rizki Wisesa, Hasrullah, Indriana Andani, and Enos Paselle. 2024. “Evaluasi Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (Tjsl) Rumah Layak Huni Di Provinsi Kalimantan Timur.” Dinamika: Jurnal Manajemen Sosial Ekonomi 4(2):38–49. doi: 10.51903/dinamika.v4i2.509.

Khalik, Farikh Idham, Reny Okprianti, and Susiana Kifli. 2023. “Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Corporate Social Responsbility (Csr) Sebagai Etika Bisnis Dan Etika Sosial.” Marwah Hukum 1(1):16. doi: 10.32502/mh.v1i1.5596.

Maria Magdalena Blegur, and R. Ismala Dewi. 2023. “Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Korporasi Mengatasi Konflik Dengan Masyarakat Lokal Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Air Di Indonesia.” Journal Publicuho 6(1):42–55. doi: 10.35817/publicuho.v6i1.89.

Prasada, Dewa Krisna. 2025. “Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pariwisata Di Bali (Analisis Perjanjian Pengelolaan Wisata Ntara Pemerintah Dengan Masyarakat Adat).” Jurnal RECHTENS 14(1):43–70. doi: 10.56013/rechtens.v14i1.3657.

Rahmania, Auliya. 2023. “Urgensi Pengaturan Sanksi Bagi Perusahaan Yang Tidak Melaksanakan Corporate Social Responsibility.” Unes Law Review 6(2):4780–88.

Salsabila Rohadi, Abim Bhakti, and Sumriyah Sumriyah. 2023. “Pelaksanaan Prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Rangka Menjalankan Kewajiban Perusahaan Taat Hukum Dan Peningkatan Sosial Masyarakat.” Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA 2(1):19–27. doi: 10.55606/birokrasi.v2i1.881.

Syailendra, Moody Rizqy P., and Cindy Laurencia. 2023. “Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Sebagai Kewajiban Hukum Di Indonesia.” Innovative: Journal Of Social Science Research 3(6):3197–3208.

Umboh, Trisha Adinda, Putri Triari Dwijayanthi, Universitas Udayana, and Kabupaten Badung. 2025. “Corporate Social Responsibility : Prespektif Hukum.” JMA: Jurnal Media AkademikAkademik 3(3).

Witara, I. Made. 2024. “Analisis Dampak Overtourism Di Kota Yogyakarta.” Panorama Jurnal Kajian Pariwisata 1(2):51–62.

Efendi, Jonaedi, and Prasetijo Rijadi. 2023. Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. 6th ed. Jakarta: Kencana.

Satjipto Rahardjo. 2014. Ilmu Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Republik Indonesia. 1945. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Lembaran Negara Republik Indonesia, No. 75, 1959.

Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966. Jakarta, Indonesia.

UNWTO. 2020. Global Code Ethics of Tourism (United World Tourism Organization). United World Tourism Organization (UNWTO).

BPS Provinsi Bali. 2024. “Banyaknya Wisatawan Mancanegara Bulanan Ke Bali Menurut Pintu Masuk (Orang), 2024.” Badan Pusat Statistik 1. Retrieved July 31, 2025 (https://bali.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTA2IzI=/banyaknya-wisatawan-mancanegara-bulanan-ke-bali-menurut-pintu-masuk.html).

Indonesia, Redaksi CNN. 2025. “Luhut Sebut Bali Hadapi Overtourism, Sampah, Penyalahgunaan Izin Usaha.” CNN Indonesia 1. Retrieved October 11, 2025 (https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250820110404-92-1264361/luhut-sebut-bali-hadapi-overtourism-sampah-penyalahgunaan-izin-usaha/amp).

NusaBali.com, Redaksi. 2025. “Alam Bali Dikoyak-Koyak! Ni Luh Djelantik Soroti Pembangunan Hotel Di Jimbaran.” NusaBali.Com 1. Retrieved October 11, 2025 (https://www.nusabali.com/berita/187504/alam-bali-dikoyak-koyak-ni-luh-djelantik-soroti-pembangunan-hotel-di-jimbaran).

Redaksi DDTCNews. 2021. “Pajak Atau CSR, Perusahaan Pilih Apa?” DDTC News Trusted Indonesia Tax News Portal 1. Retrieved July 31, 2025 (https://news.ddtc.co.id/literasi/buku/31566/pajak-atau-csr-perusahaan-pilih-apa).

Downloads

Published

2025-12-11

How to Cite

Kenanga Asella Theresia Rasuh, Dewa Krisna Prasada, Anak Agung Ayu Ngurah Sri Rahayu Gorda, & Komang Satria Wibawa Putra. (2025). Kajian Yuridis Pengaturan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pengusaha Pariwisata terhadap Pelanggaran Kelestarian Lingkungan. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(6), 10378–10386. https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2683

Issue

Section

Articles