Analisis Dampak Digitalisasi Pelayanan Publik Dalam E-Government Terhadap Hak Masyarakat Di Tengah Ketimpangan Akses Internet
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2587Keywords:
e-government, pelayanan publik, hak masyarakatAbstract
Digitalisasi dalam layanan publik melalui konsep e-government menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Penerapan e-government memungkinkan integrasi layanan secara cepat dan terpusat, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang efektif dan terbuka semakin mudah diakses. Namun, digitalisasi tersebut menghadapi tantangan serius berupa ketimpangan akses internet yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana dampak digitalisasi layanan publik melalui e-government memengaruhi pemenuhan hak masyarakat, serta mengetahui bentuk-bentuk ketimpangan akses internet. Metode yang digunakan adalah studi normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta analisis kebijakan publik terkait pemerataan akses teknologi informasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat dampak yang cukup signifikan dalam masyarakat seperti keterlambatan dalam mengakses layanan, ketidaksetaraan dalam pemenuhan hak, keterbatasan atas informasi publik, mempengaruhi akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan, beban sosial dan ekonomi, serta hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Serta bentuk-bentuk ketimpangan akses internet yaitu, faktor geografis, generasi, ekonomi, dan rendahnya literasi digital.
References
Doramia Lumbanraja, A. (2020). Urgensi Transformasi Pelayanan Publik melalui E-Government Pada New Normal dan Reformasi Regulasi Birokrasi. Administrative Law and Governance Journal, 3(2), 220–231. https://doi.org/10.14710/alj.v3i2.220-231
F., F., S., A., & George, H. G. (2025). Inklusi Keuangan Di Negara Berkembang: Stratergi Mengurangi Ketimpangan Ekonomi. PT Nawala Gama Education.
Fachrusi, M. (2023). KESENJANGAN DIGITAL DAN DAMPAKNYA TERHADAP KESEJAHTERAAN SOSIAL: SUATU ANALISIS SOSIOPOLITIK. Universitas Medan Area.
Hadiyat, Y. D. (2014). Kesenjangan Digital di Indonesia Digital Divide in Indonesia (Case Study in Wakatobi-Regency). Jurnal Pekommas, 17(2), 81–90.
Hamim, R. N., Meidiana, A., & Helmi, C. (2024). Dampak Implementasi Terhadap Kepuasan Masyarakat Dalam Pelayanan Publik di Desa Sukajaya. Indonesian Journal of Public Administration Review, 3, 1–16.
Hanjani, A. (2025). Pelayanan Pendaftaran Dan Penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Di Kota Pekanbaru. 18(1), 58–73.
Kurhayadi. (2019). DAMPAK SISTEM E-GOVERNMENT TERHADAP KUALITAS. AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional, 1(3), 25–34.
Nisa, U., Nisak, C. L. C., & Fatia, D. (2023). Literasi Digital Lansia Pada Aspek Digital Skill dan Digital Safety. Jurnal Komunikasi Global, 12(1), 143–167. https://doi.org/DOI:10.24815/jkg.v12i1.31667
Ombudsman Republik Indonesia. (2021). Krisis Internet Di WIlayah Timur Indonesia. https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--krisis-internet-di-wilayah-timur-indonesia
Sudira, I. W. (2021). KEADILAN DIGITAL: TANTANGAN HUKUM DALAM ERA DISRUPSI TEKNOLOGI. 9(1), 99–118. https://ejournal.unipas.ac.id/index.php/KW/article/viewFile/2203/1221
Taufiqurokhman, Pathony, T., Damanik, F. H. S., Arif, Nurhakim, & Judijanto, L. (2023). Transformasi E-Government: Mengevaluasi Dampak Digitalisasi Terhadap Pelayanan Publik.
Widiasanti, I., Rahmadani, S., Nur, D. A.-Z., Nafi’atussalwa, Lestari, N. P., & Syaidah, Si. (2025). Kesetaraan Akses Internet dan Tantangan Literasi Digital di Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 19631–19637. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/29394
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Amelia, Arrie Budhiartie, Eko Nuriyatman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a