Evaluasi Konsep Fair Use dalam Undang-Undang Hak Cipta Indonesia di Tengah Dinamika Industri Kreatif Digital

Authors

  • Aditiya Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2569

Keywords:

Hak Cipta; Fair Use; Industri Kreatif Digital

Abstract

Penelitian ini membahas konsep dan implementasi doktrin fair use dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Indonesia, khususnya dalam konteks perkembangan industri kreatif digital yang pesat. Konsep fair use diatur dengan pendekatan kategorikal yang masih memiliki kelemahan dalam menghadapi fenomena konten dinamis seperti remix, sampling, parodi, serta karya yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI). Penelitian ini mengkaji tantangan yang timbul dari ketidakjelasan batasan fair use sehingga sering disalahgunakan sebagai pembenaran pelanggaran hak cipta. Isu penting lainnya adalah peran dan tanggung jawab platform digital dalam mengawasi serta mencegah pelanggaran hak cipta, yang belum diatur secara tegas dalam regulasi. Selain itu, perkembangan teknologi AI menghadirkan persoalan hukum baru terkait perlindungan dan batasan fair use. Penelitian menggunakan pendekatan normatif yuridis dengan analisis komparatif untuk memberikan rekomendasi penguatan regulasi agar perlindungan hak cipta tetap terjaga tanpa menghambat perkembangan industri kreatif digital. Hasil penelitian menegaskan perlunya revisi undang-undang yang adaptif, penegakan hukum efektif, dan edukasi publik dalam menciptakan ekosistem kreatif yang sehat dan berkelanjutan

References

Asril, F. A., Permata, R. R., & Ramli, T. S. (2021). Perlindungan Hak Cipta pada Platform Digital Kreatif YouTube. Jurnal Jurisprudence, 10(2), 146–162.

Candrasari, M., & Adhari, A. (2025). Urgensi Membangun Model Ideal Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Di Era Digital. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 13(9), 2071–2087.

Dewi, L. M. M. R., Mahadewi, K. J., Kurniawan, I. G. A., & Rama, B. G. A. (2025). Analisis Yuridis Tanggung Jawab Hukum Reuopload Konten Digital Dalam Youtube. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(5), 6104–6114.

Habibi, M., & Sujadmiko, B. (2025). Tinjauan Yuridis tentang Doktrin Fair Use dalam Undang-Undang Hak Cipta Indonesia dan Implikasinya terhadap Pengembangan Software. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4). https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/860

Haristya, S. (n.d.). Digital Natives: Pemahaman dan Sikap mengenai Hak Cipta dan Kreativitas Digital. JURNAL KOMUNIKASI INDONESIA, 3(1), 1.

Ibome, W. (2025). Analisis Implementasi Fair Use Dalam Penggunaan Instagram Music Terhadap Kebebasan Pengaturan Aransemen Musik Dalam Melindungi Hak Cipta [PhD Thesis]. Universitas Kristen Indonesia.

Jaman, U. B. (2025). Menjamin Kepastian Hukum Atas Karya Cipta Derivatif: Tinjauan Terhadap Regulasi Dan Penegakan Hukum Serta Kesadaran Masyarakat. Jurnal Rechten: Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 7(1), 12–20.

Laksana, N. S., Arifin, Z., Triwati, A., Soegianto, S., & Samudra, A. (2025). Perlindungan Hukum Atas Hak Eksklusif Remake Film Dalam Perspektif Undang-Undang Hak Cipta. JURNAL USM LAW REVIEW, 8(2), 938–951.

Liamitha, L. F., Mahadewi, K. J., Sudharma, K. J. A., & Kurniawan, I. G. A. (2025). Tinjauan Yuridis Pelanggaran Hak Moral Pada Konten Media Kreator Era Digital Perspektif Undang-Undang Hak Cipta. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(5), 5917–5926.

Lie, G., & Wathan, B. A. (2023). Pelanggaran Hak Cipta Pembajakan Buku Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 3902–3909.

Mashdurohatun, A., & Mansyur, M. A. (2017). Model Fair Use/Fair Dealing Hak Cipta Atas Buku dalam Pengembangan IPTEK pada Pendidikan Tinggi. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 24(1), 29–51.

Murfianti, F. (2020). Hak Cipta Dan Karya Seni Di Era Digital. Acintya, 12(1), 44–58.

Nandang Sutrisno, S. H. (2019). Fair Use Dalam Perlindungan Hak Cipta Pada Budaya Pop Animasi Jepang Di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Indonesia [PhD Thesis, universitas islam indonesia]. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/20827

Pakpahan, A. K., Mahmudi, F., Harta, G., & Mondar, H. M. (2023). Implementasi Prinsip Fair Use terhadap Cover Lagu di Media Sosial sebagai Bagian dari Hak atas Kekayaan Intelektual. Prosiding Seminar Nasional Hukum, Kebijakan Publik, Hak Asasi Manusia Dan Keadilan, 2, 98–107. https://prosiding.semnaskum.nusaputra.ac.id/index.php/prosiding/article/view/36

Permata, R. R., Ramli, T. S., Utama, Y., & Millaudy, R. A. (2021). Regulasi Doktrin Fair Use Terhadap Pemanfaatan Hak Cipta Pada Platform Digital Semasa dan/atau Pasca Pandemi Covid-19. Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis Dan Investasi, 13(1). https://www.academia.edu/download/81882318/2007.pdf

Putranto, R. B., Ramadhiansyah, D., Andari, L. D., & Soekah, J. M. (2025). Melindungi Kritik Film sebagai Karya Intelektual-Sebuah Urgensi bagi Regulasi Hak Cipta di Indonesia. Sense: Journal of Film and Television Studies, 8(1), 27–42.

Qamar, N., Syarif, M., Busthami, D. S., Hidjaz, M. K., Aswari, A., Djanggih, H., & Rezah, F. S. (2017). Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods). CV. Social Politic Genius (SIGn).

Rahma Herdyana, A. (2024). Analisis Yuridis Hak Cipta Dalam Prinsip Fair Use Video Youtube Yang Diunggah Orang Lain Pada Aplikasi Tiktok= Juridical Analysis of Copyright in the Principle of Fair Use of Youtube Videos Uploaded by Others on the Tiktok Application [PhD Thesis]. Universitas Hasanuddin.

Rahmanissa, S. S., Sudjana, S., & Sudaryat, S. (2023). Konten Video Parodi pada Platform Digital dalam Perspektif Pelindungan Hak Cipta dan Doktrin Fair Use. Al-Adl: Jurnal Hukum, 15(1), 45–69.

Ramadhan, G. D. (2021). Perlindungan Hukum dan Implementasi Doktrin Fair Use Terhadap Costume Play (Cosplay) dalam Hak Cipta dan Desain Industri. JIPRO: Journal of Intellectual Property, 13–26.

Rezon, A., Montolalu, Y., Kenuwiarja, H., & Sugianto, F. (2025). Studi Komparasi Hak Cipta Atas Proses Data Scrapping AI di Indonesia, Uni Eropa, dan Amerika. Anthology: Inside Intellectual Property Rights, 3(1), 243–265.

Rival, R. (2024). Pelanggaran Hak Cipta Terhadap Industri Kreatif Dan Langkah Hukum Yang Dapat Ditempuh. JUDAKUM: JURNAL DEDIKASI HUKUM, 3(3), 129–137.

Salsabila, A., Franciska, W., & Candra, M. (2025). Memahami Legalitas Remix & Parodi Di Sosial Media; Mengkaji Ambiguitas Uu Hak Cipta Terhadap Konten Berbasis Kebebasan Berkarya. SINERGI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(8), 3953–3965.

Setiadarma, A., Sadjijo, P., & Abdullah, A. Z. (2024). Menulis Skenario Secara Fair Use dengan Menggunakan AI. Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 6(4), 204–214.

Suhaeruddin, U. (2024). Hak Kekayaan Intelektual Dalam Era Digital: Tantangan Hukum Dan Etika Dalam Perlindungan Karya Kreatif Dan Inovas. Jurnal Hukum Indonesia, 3(3), 122–128.

Sulasno, S., & Dwisvimiar, I. (2021). Penerapan Kepentingan yang Wajar (Fair Use) Mengenai Materi Hak Cipta di Internet. HUMANI. https://core.ac.uk/download/pdf/482747699.pdf

Weley, N. C., Agustianto, A., Afdal, W., Dibah, N. F., & Ayunda, S. (2024). Watermark dalam Media Digital: Rezim Hak Cipta Melalui Teori Utilitarianisme & Perlindungan Hukum. Barelang Journal of Legal Studies, 2(2), 133–147.

Widowati, R., Kurniati, I. A., & Kinasih, R. P. (2023). Perlindungan Kepentingan Hak Moral Pencipta Pada Industri Kreatif. Prosiding Seminar Nasional Terapan Riset Inovatif (SENTRINOV), 9(2), 253–260.

Wulandari, F. (2024). Problematika pelanggaran hak cipta di era digital. Journal of Contemporary Law Studies, 1(3), 99–114.

Zahra, A. A. M., & Sudarwanto, A. S. (2025). Ilustrasi digital di tengah ancaman pelanggaran hak cipta oleh AI. Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities, 5(1), 83–91.

Downloads

Published

2025-11-25

How to Cite

Aditiya. (2025). Evaluasi Konsep Fair Use dalam Undang-Undang Hak Cipta Indonesia di Tengah Dinamika Industri Kreatif Digital. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(6), 8628–8642. https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2569

Issue

Section

Articles