Sistem Pengawasan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Sebagai Instrumen Perwujudan Sustainable Environmental Recovery
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2564Keywords:
BPDLH, Sistem Pengawasan, Sustainable Environmental Recovery, Pengelolaan Dana Lingkungan, AkuntabilitasAbstract
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) merupakan lembaga yang
memiliki peran strategis dalam pengelolaan dana lingkungan hidup untuk
mendukung pemulihan dan pelestarian lingkungan di Indonesia. Penelitian ini
mengkaji sistem pengawasan BPDLH sebagai instrumen perwujudan sustainable
environmental recovery dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif
melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan
pendekatan teoretis. Permasalahan yang dikaji meliputi: (1) Bagaimana konstruksi
hukum sistem pengawasan BPDLH dalam kerangka pengelolaan dana lingkungan
hidup?; (2) Bagaimana efektivitas sistem pengawasan BPDLH dalam mewujudkan
sustainable environmental recovery?; dan (3) Apa kendala dan upaya optimalisasi
sistem pengawasan BPDLH? Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem
pengawasan BPDLH dibangun melalui mekanisme pengawasan internal, eksternal,
dan partisipatif yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Namun, efektivitas pengawasan masih menghadapi berbagai kendala seperti
koordinasi antar lembaga pengawas, keterbatasan kapasitas sumber daya, dan
minimnya partisipasi masyarakat. Untuk mengoptimalkan sistem pengawasan,
diperlukan penguatan kerangka hukum, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan
pengembangan mekanisme pengawasan berbasis teknologi serta partisipasi publik
yang lebih inklusif.
References
Asshiddiqie, Jimly. (2010). Konstitusi Ekonomi. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Badan Pemeriksa Keuangan. (2023). Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan BPDLH Tahun 2022. Jakarta: BPK RI.
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup. (2023). Laporan Tahunan BPDLH Tahun 2022. Jakarta: BPDLH.
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup. "Profil BPDLH". https://bpdlh.id (diakses 28 Oktober 2025).
Damiti, R. A., dkk. (2025). Stabilitas Ekosistem Hutan Indonesia dalam Menghadapi Deforestasi dan Kerusakan Lingkungan: Tinjauan Literatur. Botani: Publikasi Ilmu Tanaman dan Agribisnis, 2(2).
Green Climate Fund. "Environmental and Social Management Systems". https://www.greenclimate.fund (diakses 28 Oktober 2025).
Hadjon, Philipus M., et al. (2015). Hukum Administrasi dan Tindak Pidana Korupsi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
HR, Ridwan. (2016). Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Rajawali Pers.
Inayatulloh. (2024). Pengembangan Model Teknologi Blockchain untuk Meningkatkan Transparansi Pengelolaan Sampah. Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, 6(3).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2021). Status Lingkungan Hidup Indonesia 2021. Jakarta: KLHK.
Kusumaatmadja, Mochtar dan Arief Sidharta. (2000). Pengantar Ilmu Hukum: Suatu Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum. Bandung: Alumni.
Marzuki, Peter Mahmud. (2016). Penelitian Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Nugroho, Heru. (2019). "Pengawasan Badan Layanan Umum: Tantangan dan Peluang". Jurnal Akuntabilitas Manajemen Pendidikan, Vol. 7 No. 1.
Organisation for Economic Co-operation and Development. "Environmental Governance". https://www.oecd.org/environment/governance (diakses 28 Oktober 2025).
Rahmat, H. K. (2024). Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Dengan Perspektif Lingkungan: Solusi Untuk Tantangan Global. Al-Isyraq: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, dan Konseling Islam, 7(3).
Santosa, Mas Achmad. (2018). "Environmental Governance dan Sustainable Development di Indonesia". Indonesian Journal of Environmental Law and Policy, Vol. 1 No. 1.
Setya, S. C., & Novansyah, H. (2025). Strategi Pemberdayaan dan Kesadaran Lingkungan Masyarakat dalam Pengelolaan Bank Sampah Berbasis 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) Menggunakan Google Form. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(01).
Silalahi, M. Daud. (2014). "Pengawasan terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan". Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 44 No. 3.
Sisma, A. F., & Rahayu Subekti. (2023). Konsep Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Penjaminan Pemulihan Lingkungan Hidup Oleh Pemerintah dan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan. Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 6(4).
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. (2015). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers.
Strand, J., & Toman, M. (2010). Stimulus Hijau, Pemulihan Ekonomi, Dan Pembangunan Berkelanjutan Jangka Panjang. Bank Dunia. Sutedi, Adrian. (2012). Good Corporate Governance. Jakarta: Sinar Grafika.
Suwali, et al. (2024). Inovasi Aplikasi Sadar Lingkungan Berbasis Android (Saling Bangga). ADIMA Jurnal Awatara Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2).
Syafaat, I. H., dkk. (2025). Analisis Efektivitas Program Rehabilitasi Lingkungan dalam Pemulihan Ekosistem di Kawasan Pascatambang PT Bukit Asam Tbk, Tanjung Enim. Botani: Publikasi Ilmu Tanaman dan Agribisnis, 2(3).
United Nations Environment Programme. (2021). Making Peace with Nature: A Scientific Blueprint to Tackle the Climate, Biodiversity and Pollution Emergencies. Nairobi: UNEP.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2023.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.05/2020 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum.
Werikhe, A. (2022). Menuju pemulihan yang hijau dan berkelanjutan dari COVID 19. Penelitian Terkini Dalam Keberlanjutan Lingkungan, 4.
Wijayanti, D., Munir, S., & Syalafiyah, N. (2024). Tinjauan Hukum Siyasah terhadap Kebijakan Publik dalam Penanganan Lingkungan Hidup. Islamic Law: Jurnal Siyasah, 9(2).
World Bank. (2020). Environmental Trust Funds: Best Practices and Lessons Learned.
Washington DC: World Bank Group.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nor Alfisyahr

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a