Refund Tiket Konser Musik K-Pop Dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen: Antara Kepastian Hukum Dan Keadilan
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2524Keywords:
Pengembalian Dana, Perlindungan Konsumen, Tanggung Jawab, WanprestasiAbstract
Meningkatnya penyelenggaraan konser musik K-Pop di Indonesia memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, namun di sisi lain memunculkan persoalan hukum yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam pelaksanaan refund tiket konser musik K-Pop yang tidak terlaksana sesuai perjanjian, serta menelaah tanggung jawab pelaku usaha atas terjadinya wanprestasi akibat perubahan lokasi konser. Pendekatan yang diterapkan ialah pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis peraturan perundang-undangan serta pendekatan konseptual, berfokus pada ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), serta Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa pemberian refund tiket konser merupakan bentuk realisasi hak konsumen atas kompensasi sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 4 huruf h dan Pasal 7 huruf g UUPK. Promotor sebagai pelaku usaha berkewajiban untuk memberikan ganti rugi terhadap jasa yang tidak sepadan dengan perjanjian, serta memikul tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan asas itikad baik pada usahanya
References
Ali, A., Fitrian, A., & Putra, H. (2022). Kepastian Hukum Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Sebuah Perjanjian Baku Ditinjau Berdasarkan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah 1(2): 270–78.
Asrofi, M. Z. (2021). Trend Budaya K-Pop Di Kalangan Remaja Indonesia: Bts Meal Hingga Fanatisme. Egsaugm.
Cherieshta, J., Putri, A. B., & Rasji. (2024). Penguraian Konsep Tanggung Jawab Dalam Filsafat Hukum: Dari Dimensi Individu Ke Masyarakat. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 10(April): 570–74.
Fitriani, M., Maulia, I., & Dafira, L. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce Lintas Negara. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 3(3): 1387–97.
Gorda, A. A. N. S. R. 2020. Tanggung Jawab Pihak Konsinyor Yang Melakukan Wanprestasi Dalam Perjanjian Konsinyasi Pada Pt. Down To Earth. Jurnal Analisis Hukum 1(2): 240.
Hayati, A. N., & Ginting, A. R. (2021). Analisis Mekanisme Ganti Rugi Pengembalian Dana Dalam Transaksi E-Commerce Ditinjau Dari Hukum Perlindungan Konsumen. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 15(3): 509–26.
Korry, El-Yana. (2021). Dijajah Korea. Tangerang: Indigo Media.
Khatimah, H. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online Di Aplikasi Lazada Dan Shopee. Lex LATA 4(3): 384–404.
Martadikusuma, A. D. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaski Buy Now Pay Later ( BNPL ) Di Indonesia : Tinjauan Regulasi Dan Praktik Bisnis. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 3(2): 489–504.
Mecimapro. (2025). DAY6 3rd World Tour In Jakarta TnC. Retrieved (https://mecimapro.com/day6foreveryoungjkt25-tnc/).
Mecimapro. n.d.-a. (2025). DAY6 3rd World Tour Forever Young in Jakarta - Perubahan Lokasi Acara (Surat Resmi Dari Jakarta International Stadium (JIS)). 2025. Retrieved
(https://www.instagram.com/p/DHd02cnzY1-/?igsh=MWI5eDVhbjEzcGZnMw==).
Mecimapro. n.d.-b. (2025). DAY6 3rd World Tour Forever Young in Jakarta - Refund, Ticket, Upgrade, and Shuttle Information. 2025. Retrieved (https://www.instagram.com/p/DH8fDClTY5R/?igsh=ZzM4MndjbGFjMXk5).
mydayberserikat. (2025). #KawalRefundMecima Hari Ke-47 (Dihitung Sejak Proses Pengembalian Dana (Refund) Dimulai Pada 14 April 2025). Retrieved
(https://x.com/mydayberserikat/status/1928825043427143947?t=75Q1ysRo1zZdKhaUHX0CoQ&s=08).
Nugraha, R. A., & Mukhtar, J. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Online. Jurnal Serambi Hukum 8(2) :4.
Sanjaya, R. (2023). Semua Serba Korea. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Sari A. P., Patopang, A. D. P., Wijayanti, A. N., Octavia, D., Yafi, M. A., Velina, N., & Andira, S. P. (2025). Kajian Prinsip Keseimbangan Hak Dan Kewajiban Dalam Kontrak Baku. Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi 2(1): 160–69.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Made Nitya Amanda Putri Manik Mas, Anak Agung Ayu Ngurah Sri Rahayu Gorda, Kadek Januarsa Adi Sudharma, Anak Agung Ayu Intan Puspadewi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a