Upaya Hak Akses Ayah kepada Anak Dilarang oleh Ibu Pemegang Hak Asuh
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2516Keywords:
Hak Ayah, Kewajiban Ayah, Hak AsuhAbstract
Penelitian ini mengkaji pembatasan akses ayah oleh ibu pascaperceraian serta menelusuri hak ayah yang terhambat dan kewajiban ayah dalam mendukung tumbuh kembang anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesulitan hak akses ayah kepada anak dilarang oleh Ibu pemegang hak asuh. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dan menggunakan pendekatan penelitan hukum, metode analisis dokumen dengan data primer yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari perundang-undangan dan peraturan lainnya yang relevan dengan penelitian ini dan data sekunder adalah bahan hukum yang mendukung data primer. Hasil dari penelitian ini adalah pertama upaya hak akses Ayah dilarang bertemu dengan anak yang dibawah Ibu sebagai pemegang hak asuh dapat melakukan langkah pertama menempuh laporan ke KPAI, kemudian langkah kedua jika tidak berhasil, dapat menempuh gugatan pengadilan, kedua kewajiban Ayah setelah perceraian adalah kewajiban finansial, kewajiban emosional, keterlibatan dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak, hak asuh dan waktu kunjungan.
References
Akbar, M. A. (2020). Hal Dilakukan Ayah Ketika Dilarang Ketemu Anak. LegalKeluarga.Id.
Asnawi, M. N. (2019). Penerapan Model Pengasuhan Bersama (Shared Parenting) Dalam Penyelesaian Sengketa Hak Asuh Anak. Al Iqtishadiyah Jurnal Ekonomi Syariah Dan Hukum Ekonomi Syariah, 5(Pengasuhan Anak; Pengasuhan Bersama), 1–16. https://doi.org/10.31602/iqt.v5i1.2143
Brahmana, H., Harapan, M. A. R., & Alendra. (2024). Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam Perebutan Hak Asuh Anak Pasca Perceraian. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(Hak Asuh Anak, Perceraian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)), 9580–9599.
Fanani, A. Z. (2017). Sengketa Hak Asuh Anak Dalam Hukum Keluarga Perspektif Keadilan Jender. Muslim Heritage, 2(1), 153–176. https://doi.org/https://doi.org/10.21154/muslimheritage.v2i1.1050
Ibrahim, J. (2005). Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif. Bayumedia.
Inpres Nomor 1 Tahun 1991, 1 (1991).
Keputusan Presiden RI No 77 Tahun 2003. (2003). 1–5.
Manurung, & Indriyanti, A. (2020). Tinjauan Hukum Terhadap Larangan Bertemu Anak Pasca Perceraian (Analisa Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 365/PDT/2017/PT.MDN). Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU).
Naofal, E., Resna, N., Syahrullah, Jaya, A., & Venrico, H. (2020). Kompilasi Kamar Agama 2012 s/d 2019.
Norra, A. S., Riyanto, B., & Marjo. (2017). GUGATAN TENTANG PENCABUTAN HAK ASUH ANAK DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG (STUDI PUTUSAN NOMOR 2389/Pdt.G/2010/PA.Sm.). Diponegoro Law Journal, 6(Gugatan, Pencabutan Hak Asuh Anak, Pertimbangan Hakim,Putusan Pengadilan Agama), 1–20.
Octaviany, E. A., Arimbi, D., & Ikrardini, Z. (2024). Pencabutan Hak Asuh Ibu Kandung Atas Anak Dibawah Umur Pasca Terjadinya Perceraian. Rechtswetenschap Jurnal Mahasiswa Hukum, Hak Asuh Anak (Hadhanah); Pertimbangan Hakim; Pencabutan Hak Pengasuhan, 1–20.
Permatasari, E. (2022). Dilarang Bertemu Anak Kandung oleh Pemegang Hadhanah. Hukumonline.Com.
SEMA 01 2017, (2017).
Septian, R., Pangestika, M. W., & Rawis, I. (2022). Studi Kasus Terhadap Hak Asuh Anak dalam Putusan Nomor 1365/Pdt.G/2021/PA.Bpp di Pengadilan Agama Balikpapan. Jurnal Lex Suprema, 4(Perkawinan, Anak, Hak Asuh Anak), 839–854.
Septiani, I. (2020). Analisis Hukum Islam Bertemu Orang Tua Pasca Perceraian (Studi Kasus Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar, Lampung Selatan). UIN Raden Intan Lampung.
Soemitro, R. H. (1999). Metode Penelitian Hukum, Metodologi Penelitian Ilmu Sosial, (Dengan Orientasi Penelitian Bidang Hukum), Pelatihan Metodologi Ilmu Sosial , Bagian Hukum dan MAsyarakat FH Undip. FH Undip.
Sudirman. (2018). Pisah Demi Sakinah. Pustaka Radja.
Suratman, & Dillah, H. P. (2013). Metode Penelitian Hukum. Alfabeta.
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, Undang-Undang Perlindungan Anak 1 (2014).
Undang undang No. 1 Tahun 1974, 1 (1974).
Waluyo, B. (2008). Penelitian hukum dalam praktek. Sinar Grafika.
Wiradipraja, E, S. (2015). Penuntun Praktis Metode Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum. Keni Media.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fardy Iskandar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a