Implikasi Pengaturan Ilmu Forensik dalam KUHP lama dan Baru terhadap Kepastian dan Keadilan Hukum Pidana Anak

Authors

  • Maudi A. Djibu Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo
  • Dian Ekawaty Ismail Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo
  • Waode Mustika Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2475

Keywords:

Ilmu Forensik, Pencabulan Anak, KUHP Baru, Kepastian Hukum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan penggunaan ilmu forensik dalam proses pembuktian tindak pidana pencabulan anak di bawah umur antara KUHP lama dan KUHP baru, serta menelaah implikasinya terhadap kepastian hukum dan keadilan substantif dalam sistem peradilan pidana. Melalui pendekatan hukum normatif dengan metode statute dan comparative approach, penelitian ini menelaah perkembangan pengaturan hukum pidana yang mengintegrasikan bukti ilmiah dalam proses pembuktian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP baru memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif dan modern terhadap penggunaan ilmu forensik, mempertegas peran ahli, serta memperkuat perlindungan bagi korban anak melalui mekanisme pembuktian yang lebih objektif dan transparan. Implikasi dari perubahan ini tidak hanya meningkatkan kepastian hukum dan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan paradigma baru penegakan hukum yang humanis, ilmiah, dan berkeadilan

References

A. Oddang Yakub, Hambali Thalib, & Askari Razak. (2024). Optimalisasi Fungsi Penuntutan Jaksa Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur. Journal of Lex Philosophy, 5(2), 1383–1398. https://mail.pasca-umi.ac.id/index.php/jlp/article/view/1921

Aktaviani, L. N., & Septaviana, H. (2022). Pelaksanaan Proses Penyidikan Pada Kasus Pencabulan Anak Dalam Perspektif Hukum Perlindungan Anak. Sultan Jurisprudence: Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2(1), 11. https://doi.org/10.51825/sjp.v2i1.14805

Aldi Rizki & Rospita Adelina Siregar. (2025). Tantangan Perubahan Dan Perkembangan KUHP Baru di Indonesia. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 11(1), 205–217. https://doi.org/https:%252010.35194/jhmj.v11i1.5463

Alim, D. P., & dkk. (2025). Ilmu Kedokteran Forensik,. Eureka Media Aksara.

Anggraeni, L., & Rahaditya, R. (2023). Tinjauan Terhadap Tindak Pidana Pencabulan pada Anak di Bawah Umur Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(6), 4183–4194. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v8i6.12471

antaranews.com. (2024, October 7). KemenPPPA: Prevalensi kekerasan terhadap anak 2024 naik dibanding 2021. Antara News. https://www.antaranews.com/berita/4382610/kemenpppa-prevalensi-kekerasan-terhadap-anak-2024-naik-dibanding-2021

Anugrah, R., & Desril, R. (2021). Kebijakan Formulasi Pidana Mati Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Iindonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3(1), 80–95.

Arief, B. N. (2017). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana:Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru. Kencana.

Arief, B. N. (2020). Perbandingan Hukum Pidana. Rajawali Press.

Arief & Barda Nawawi. (2017). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana:Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru (Cetakan 6). Kencana.

Arief & Barda Nawawi. (2020). Perbandingan Hukum Pidana (Ed. Revisi, Cet. 14). Rajawali Pres.

Azhar, M. F., & Taun, T. (2022a). Aspek Hukum Terhadap Peran Psikologi Forensik Dalam Penanganan Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Ditinjau Pada Hukum Positif Indonesia. Jurnal Meta-Yuridis, 5(2), 160–170. https://doi.org/10.26877/m-y.v5i2.13527

Azhar, M. F., & Taun, T. (2022b). Aspek Hukum Terhadap Peran Psikologi Forensik Dalam Penanganan Pelaku Tindak Pidana Ditinjau Pada Hukum Positif Di Indonesia. Jurnal Meta-Yuridis, 5(2), 160–170. https://doi.org/10.26877/m-y.v5i2.13527

Basir, A., Badu, L. W., & Achir, N. (2024). MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANSIAL DALAM ANALISIS PUTUSAN NO.1/PID.SUS/2018/PT.BGL DALAM KASUS PENCABULAN ANAK DI INDONESIA. SINERGI : Jurnal Riset Ilmiah, 1(12), 1319–1331. https://doi.org/10.62335/5gr6x775

Dzulnasri, Moh. A., Mansyur, M., Mathius, D., & Assegaf, S. Z. G. (2023). Laporan Kasus: Pemeriksaan Forensik Pada Kasus Asusila Berupa Pemerkosaan Berkedok Pemeriksaan Spritual. ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin, 1(10), 1217–1224. https://doi.org/10.55681/armada.v1i10.898

Edi Kristianta Tarigan, Erni Darmayanti, Dwi Suci Amaniarsih, & Boby Daniel Simatupang. (2024). Tinjauan Yuridis Perbandingan KUHP Lama Dan KUHP Baru. Universitas Dharmawangsa, 18(3), 590–604.

Fachri, M., Hidjza, K., & Abbas, I. (2024). Efektivitas Penjatuhan Pidana Kepada Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak. Journal of Lex Theory (JLT), 4(2), 213–224.

Fajar, M., & Achmad, Y. (2010). Dualisme penelitian hukum: Normatif & empiris. Pustaka Pelajar.

Farahdiba Bagiawan Lisnannur Arbor. (2022). Pemidanaan Bagi Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Dalam Prespektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Analisis Putusan Nomor 833/Pid/B/2018/JKT.Sel [Skripsi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah]. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/61265/1/FARAHDIBA%20BAGIAWAN%20LISANNUL%20ABROR%20-%20FSH.pdf

Fauzi, R. (2019). Pelaksanaan Penanganan Penyidikan Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak Di Polsek Empat Angkat Candung. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 5(1), 173. https://doi.org/10.33760/jch.v5i1.207

Firdaus, F., Wulandari, R. A., & Efendi, R. (2025). Medis dan Hukum di Persimpangan: Fungsi Dokter Kepolisian untuk Mewujudkan Keadilan melalui Pembuktian Forensik dalam Penegakan Hukum Pidana. Turast: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 13(1), 1–12. https://doi.org/10.15548/turast.v13i1.7971

Hasdiana Nisya Lubis, Tamaulina Sembiring, Sumarno Sumarno. (2024). Analisis Yuridis Kedudukan Visum Et Repertum oleh Dokter dalam Pembuktian Tindak Pidana Pencabulan. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Hukum, 6(1). https://doi.org/10.31289/arbiter.v6i1.4105

Intan Rizki Apriliani. (2023). Formulasi Sistem Pemidanaan dan Bentuk Pidana Dalam KUHP Baru [Skripsi, Universitas Pancasakti Tegal]. https://repository.upstegal.ac.id/6519/

Irwansyah, I. (2020). Penelitian Hukum ; Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. Mirra Buana Media.

Jaya, Indra. (2019). Analisis Hukum Visum et Repertum dalam Tindak Pidana Pencabulan Anak (Putusan Nomor 1020/Pid.Sus/2018/PN.Mdn) [Skripsi, Universitas Medan Area]. https://repositori.uma.ac.id/jspui/handle/123456789/10896

Karim, K. (2023). Karim, Peranan Hukum Forensik Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia. CV. Jakad Media Publishing.

Lestari, S. E., Tanuwijaya, F., Nggeboe, F., Yuherawan, S. B., & Soraya, J. (2024). Perubahan Sistem dan Praktik Hukum Pidana Indonesia Sebagai Akibat Berlakunya KUHP Baru. Prosiding Seminar Hukum Aktual Harmonisasi Hukum Pidana Dalam perspektif Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia, 3(5), 494–507.

Malau, P. (2023). Tinjauan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru 2023. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(1), 837–844. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i1.2815

Manurung, Y., Waruwu, A. S., & Yusuf, H. (2024). Peran Ilmu Forensik Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 2917–2923.

Mardiansyah, Y., Harmaini, H., & Sasmita, R. (2024). Lahirnya Mediasi Penal Dilihat dari KUHP Lama dan KUHP Baru. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum, 2(1), 23–38. https://doi.org/10.70308/adagium.v2i1.25

Muzwim, Y., Widyawati, A., & Martitah. (2025). Pembaharuan Hukum Pidana Dalam Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur. Semarang Law Review (SLR), 6(1), 45–61. https://doi.org/10.26623/slr.v6i1.10524

Nissa, K., Fathonah, R., & Shafira, M. (2025). Rekonstruksi Keadilan dalam Hukum Pidana Tinjauan Filosofis terhadap Politik Hukum dalam KUHP Baru dan Dampaknya pada Sistem Pemidanaa. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 5085–5092. https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2087

Nofianus Elu & Hudi Yusuf. (2025). Tinjauan Terhadap Kontribusi Ilmu Kedokteran Forensik Dalam Pembuktian Tindak Pidana. Jurnal Intelek Dan Cendekiawan Nusantara, 2(8), 14186–14194. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/4523/4580

Nugraha, R. S., Rohaedi, E., Kusnadi, N., & Abid, A. (2025). The Transformation of Indonesia’s Criminal Law System: Comprehensive Comparison between the Old and New Penal Codes. Reformasi Hukum, 29(1), 1–21. https://doi.org/10.46257/jrh.v29i1.1169

Nurjamal, E. (2025). Buku Ajar Hukum Pidana dan Penerapan Hukum Acara Pidana (Dilengkapi dengan UU KUHP Baru). Edu Publisher.

Putu Yanuar Kurniawan. (2024). Studi Perbandingan Tindak Pidana Seksual Antara UU No. 12 Tahun 2022 (UU TPKS) Dengan UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP). Jurnal Hukum Politik Dan Kekuasaan, 5(1), 122–129. http://journal.unika.ac.id/index.php/shk

Rahman, F. Z. (2025). Sanksi Kebiri Kimia Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Di Indonesia Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Progresif. Semarang Law Review (SLR), 6(1), 88–102. https://doi.org/10.26623/slr.v6i1.11761

Rohmah, I. N., & dkk. (2021). Forensik Dasar I, Buku Ajar. Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro.

Setyowati, D. (2020). Memahami Konsep Restorative Justice sebagai Upaya Sistem Peradilan Pidana Menggapai Keadilan. Pandecta Research Law Journal, 15(1), 121–141. https://doi.org/10.15294/pandecta.v15i1.24689

Setyowati, V. T., & Septiningsih, I. (2024). Penerapan Asas Kepastian Hukum Dalam Tindak Pidana Pencabulan Anak. Verstek, 12(2), 99. https://doi.org/10.20961/jv.v12i2.82780

Siahaan, T. R., & Yusuf, H. (2025). Urgensi Kedokteran Forensik Dalam Menunjang Pembuktian Tindak Pidana Di Pengadilan. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 2(3), 4472–4482.

Sugiarty, R. M. (2023). Analisis Yuridis Tentang Peranan Penegak Hukum Dalam Melindungi Anak Akibat Korban Pencabulan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Keh. FOCUS: Jurnal of Law, 4(1), 10–19. https://doi.org/10.47685/focus.v3i2.434

Tsuroyya, C., & Nurtjahyo, L. I. (2024). Perbandingan Tindak Pidana Perkosaan Antara KUHP Baru Indonesia Dengan Sexual Offences ACT 2023 Inggris. LITIGASI, 25(1), 143–170. https://doi.org/10.23969/litigasi.v25i1.12758

Werembinan, P. C., & Nugroho, W. C. (2024). Keabsahan Visum Et Repertum dan Visum Psikiatrikum sebagai Alat Bukti dalam Penanganan Tindak Pidana Pemerkosaan. Journal Evidence Of Law, 3(3), 284–291. https://doi.org/10.59066/jel.v3i3.772

Yanto, A., & Hikmah, F. (2023). Akomodasi Hukum Yang Hidup Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional Menurut Perspektif Asas Legalitas. Recht Studiosum Law Review, 2(2), 81–91. https://doi.org/10.32734/rslr.v2i2.14162

Downloads

Published

2025-11-19

How to Cite

Maudi A. Djibu, Dian Ekawaty Ismail, & Waode Mustika. (2025). Implikasi Pengaturan Ilmu Forensik dalam KUHP lama dan Baru terhadap Kepastian dan Keadilan Hukum Pidana Anak. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(5), 8004–8019. https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2475

Issue

Section

Articles