Peran Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dalam Implementasi Fungsi Legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2457Keywords:
Peran Bapemperda, Fungsi Legislasi, Pembentukan Perda KepemudaanAbstract
Bapemperda sebagai Alat Kelengkapan Dewan memiliki peran vital dalam memfasilitasi fungsi legislasi DPRD untuk membentuk perda yang dibutuhkan masyarakat berdasarkan UU 23/2014, UU 12/2011, PP 12/2018, Peraturan DPRD Kota Cilegon No. 2/2019, dan ketentuan perundang-undangan terkait lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran badan pembentukan peraturan daerah dalam implementasi fungsi legislasi DPRD Kota Cilegon dan bagaimana peran badan pembentukan peraturan daerah dalam proses pembentukan perda kepemudaan di Kota Cilegon. Metode penelitian ini menggunakan kualitiatif bersifat deskriptif dengan teknik pengumpulan data primer dan sekunder melaui hasil observasi, wawancara Berdasarkan hasil wawancara dengan para informan menyatakan bahwa peran bapemperda dalam pengawasan pelaksanaan perda kepemudaan nomor 10 tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cilegon cenderung belum optimal dan faktor apa saja yang mempengaruhi dan menjadi hambatan dalam proses hingga pembentukan perda kepemudaan
References
Suwanda, Dadang dan Piliang, Akmal Mali, Penguatan Pengawasan DPRD Untuk Pemerintahan Daerah Yang Efektif, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2016
Haryoko, Bahartiar, B, & Arwadi, F.,”Analisa Data Penelitian Kualitatif: Konsep, Teknik, Prosedur Analisis”. Badan Penerbit UNM, Makasar, 2020
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Alfabeta. Bandung, 2019
Moleong, Lexy. J., Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung,2016
Ridwan, “Hubungan Pusat-Daerah Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah”, Hukum Administrasi di Daerah, UII Press,Yogyakarta, 2009
Lukman Santoso AZ, “Hukum Pemerintahan Daerah Mengurai Problematika Pemekaran Daerah Pasca Reformasi di Indonesia”, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2015
Titik Triwulan Tutik, “Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945, Cetakan 3”, Prenada Media,Jakarta, 2015.
Saherimiko, Nahot Tua Parlindungan S. “Optimalisasi Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah”, Scopindo Media Pustaka, Surabaya, 2022
Sinar Grafika, Redaksi. Undang-Undang MD3 (UU RI No.17 Tahun 2014) , DPR, MPR, DPD, DPRD, Sinar Grafika, Jakarta, 2014
Haryadi, Slamet.,Pembentukan Peraturan Daerah (Metode Perancangan dan Teknik Penyusunan Edisi Revisi), Budi Utama, Yogyakarta, 2023
Indra budi jaya, R. adawiyah, Pemuda dalam harmoni spirit sumpah pemuda dan politik hukum kepemudaan, Suluh Media, Yogyakarta, 2019
Dayanto. Asma Karim. “Peraturan Daerah Responsif: Fondasi Teoretik dan Pedoman Pembentukannya”. Deepublish, Yogyakarta, 2012
Madjid, Madjid, Abdul “Kebijakan Formulasi Delik dalam Peraturan Daerah” Universitas Brawijaya Press, Malang, 2022
Marwiyah Siti “Organisasi dan Manajemen”, Publisher Zenius, Depok, 2022
Dedi Mulyadi, Hendrikus T. Gedeona, Muhammad Nur Affandi “Administrasi Publik Untuk Pelayanan Publik”
Pasolong, Harbani “Teori Administrasi Publik”, Alfabeta, Bandung, 2022
Darmo, M. Pujo. Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Klaten Propinsi Jawa Tengah. Yogyakarta: Deepublish
Suwanda, Dadang. Peningkatan Fungsi DPRD dalam Penyusunan Perda yang Responsif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2016.
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan
Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Kepemudaan
Peraturan DPRD Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Cilegon
Salsabila, F. L., Widiyanarti, T., Ashari, S. D., Zahra, T., & Fadhilah, S. A, “Pengaruh Globalisasi terhadap Perubahan Pola Komunikasi antar Budaya pada Generasi Z”. Indonesian Culture and Religion Issues, Vol. 1 Nomor 4 Tahun 10, Oktober 2024
Hidayah, I., Pramono, S. E., & Nugraha, S. B, “Kajian Kota Layak Pemuda Kota Semarang”, Jurnal Riptek, Vol.12, Nomor 2 Tahun 7,Juli 2018
Satya Arinanto, “Politik Hukum “, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2001
Dianisa, T. R., & Suprobowati, G. D. “Penerapan Teori Legislasi Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia”. Sovereignty, Vol. 1 Nomor 2 Tahun 9, September 2022
Anis Ibrahim, “Legislasi dalam Perspektif Demokrasi: Analisis interaksi politik dan hukum dalam proses pembentukan peraturan daerah di Jawa Timur”, Program Doktor Ilmu Hukum Undip, Semarang, 2008
Siburian, M. M., & Sinaga, B. N. “analisis kinerja bapemperda dalam pembuatan peraturan daerah di DPRD Deli Serdang”. Jurnal Media Informatika, Vol. 7 Nomor 1 Tahun 4, 2025
Taluke, R. ”Kedudukan Pemerintah Daerah dan DPRD Dalam Penyusunan Peraturan Daerah (Perda)”. Lex Et Societatis, Vol.6 Nomor 4 Tahun 6, juni 2018
R. Nurtresna, M. Mabsuti Peran Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Soaial di Masyarakat, 2024
Istiqamah, Hikmah, Siti Zainab, Muhammad Akbar Yanlua “Konsep Negara Hukum Rechtsstaat dan Rule Of Law” Jurnal Al- Muqaramah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Islam. Vol. 3 Nomor 1 Tahun, September 2024
Yasser, Muhammad. Mirza Nasution. Pelaksanaan Fungsi dan Proses Pembentukan Peraturan Daerah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara. 2024 Jurnal of Science and Social Research. Vol. VII No. 3, hlm 1281
Halawa, Willem Cahyadi. Haposan Siallagan. Pembentukan Peraturan Daerah yang Responsif dalam Mendukung Otonomi Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara. 2025. Jurnal Pendidikan Tambusai. Vo. 9 No. 1, hlm 4395
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhamad Aldi, Robby Nurtresna, Mabsuti Ibnu Marhas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a