Peran Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dalam Implementasi Fungsi Legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon

Authors

  • Muhamad Aldi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Primagraha
  • Robby Nurtresna Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Primagraha
  • Mabsuti Ibnu Marhas Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Primagraha

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2457

Keywords:

Peran Bapemperda, Fungsi Legislasi, Pembentukan Perda Kepemudaan

Abstract

Bapemperda sebagai Alat Kelengkapan Dewan memiliki peran vital dalam memfasilitasi fungsi legislasi DPRD untuk membentuk perda yang dibutuhkan masyarakat berdasarkan UU 23/2014, UU 12/2011, PP 12/2018, Peraturan DPRD Kota Cilegon No. 2/2019, dan ketentuan perundang-undangan terkait lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran badan pembentukan peraturan daerah dalam implementasi fungsi legislasi DPRD Kota Cilegon dan bagaimana peran badan pembentukan peraturan daerah dalam proses pembentukan perda kepemudaan di Kota Cilegon. Metode penelitian ini menggunakan kualitiatif bersifat deskriptif dengan teknik pengumpulan data primer dan sekunder melaui hasil observasi, wawancara Berdasarkan hasil wawancara dengan para informan menyatakan bahwa peran bapemperda dalam pengawasan pelaksanaan perda kepemudaan nomor 10 tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cilegon cenderung belum optimal dan faktor apa saja yang mempengaruhi dan menjadi hambatan dalam proses hingga pembentukan perda kepemudaan

References

Suwanda, Dadang dan Piliang, Akmal Mali, Penguatan Pengawasan DPRD Untuk Pemerintahan Daerah Yang Efektif, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2016

Haryoko, Bahartiar, B, & Arwadi, F.,”Analisa Data Penelitian Kualitatif: Konsep, Teknik, Prosedur Analisis”. Badan Penerbit UNM, Makasar, 2020

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Alfabeta. Bandung, 2019

Moleong, Lexy. J., Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung,2016

Ridwan, “Hubungan Pusat-Daerah Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah”, Hukum Administrasi di Daerah, UII Press,Yogyakarta, 2009

Lukman Santoso AZ, “Hukum Pemerintahan Daerah Mengurai Problematika Pemekaran Daerah Pasca Reformasi di Indonesia”, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2015

Titik Triwulan Tutik, “Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945, Cetakan 3”, Prenada Media,Jakarta, 2015.

Saherimiko, Nahot Tua Parlindungan S. “Optimalisasi Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah”, Scopindo Media Pustaka, Surabaya, 2022

Sinar Grafika, Redaksi. Undang-Undang MD3 (UU RI No.17 Tahun 2014) , DPR, MPR, DPD, DPRD, Sinar Grafika, Jakarta, 2014

Haryadi, Slamet.,Pembentukan Peraturan Daerah (Metode Perancangan dan Teknik Penyusunan Edisi Revisi), Budi Utama, Yogyakarta, 2023

Indra budi jaya, R. adawiyah, Pemuda dalam harmoni spirit sumpah pemuda dan politik hukum kepemudaan, Suluh Media, Yogyakarta, 2019

Dayanto. Asma Karim. “Peraturan Daerah Responsif: Fondasi Teoretik dan Pedoman Pembentukannya”. Deepublish, Yogyakarta, 2012

Madjid, Madjid, Abdul “Kebijakan Formulasi Delik dalam Peraturan Daerah” Universitas Brawijaya Press, Malang, 2022

Marwiyah Siti “Organisasi dan Manajemen”, Publisher Zenius, Depok, 2022

Dedi Mulyadi, Hendrikus T. Gedeona, Muhammad Nur Affandi “Administrasi Publik Untuk Pelayanan Publik”

Pasolong, Harbani “Teori Administrasi Publik”, Alfabeta, Bandung, 2022

Darmo, M. Pujo. Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Klaten Propinsi Jawa Tengah. Yogyakarta: Deepublish

Suwanda, Dadang. Peningkatan Fungsi DPRD dalam Penyusunan Perda yang Responsif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2016.

Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-

Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan

Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Kepemudaan

Peraturan DPRD Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Cilegon

Salsabila, F. L., Widiyanarti, T., Ashari, S. D., Zahra, T., & Fadhilah, S. A, “Pengaruh Globalisasi terhadap Perubahan Pola Komunikasi antar Budaya pada Generasi Z”. Indonesian Culture and Religion Issues, Vol. 1 Nomor 4 Tahun 10, Oktober 2024

Hidayah, I., Pramono, S. E., & Nugraha, S. B, “Kajian Kota Layak Pemuda Kota Semarang”, Jurnal Riptek, Vol.12, Nomor 2 Tahun 7,Juli 2018

Satya Arinanto, “Politik Hukum “, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2001

Dianisa, T. R., & Suprobowati, G. D. “Penerapan Teori Legislasi Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia”. Sovereignty, Vol. 1 Nomor 2 Tahun 9, September 2022

Anis Ibrahim, “Legislasi dalam Perspektif Demokrasi: Analisis interaksi politik dan hukum dalam proses pembentukan peraturan daerah di Jawa Timur”, Program Doktor Ilmu Hukum Undip, Semarang, 2008

Siburian, M. M., & Sinaga, B. N. “analisis kinerja bapemperda dalam pembuatan peraturan daerah di DPRD Deli Serdang”. Jurnal Media Informatika, Vol. 7 Nomor 1 Tahun 4, 2025

Taluke, R. ”Kedudukan Pemerintah Daerah dan DPRD Dalam Penyusunan Peraturan Daerah (Perda)”. Lex Et Societatis, Vol.6 Nomor 4 Tahun 6, juni 2018

R. Nurtresna, M. Mabsuti Peran Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Soaial di Masyarakat, 2024

Istiqamah, Hikmah, Siti Zainab, Muhammad Akbar Yanlua “Konsep Negara Hukum Rechtsstaat dan Rule Of Law” Jurnal Al- Muqaramah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Islam. Vol. 3 Nomor 1 Tahun, September 2024

Yasser, Muhammad. Mirza Nasution. Pelaksanaan Fungsi dan Proses Pembentukan Peraturan Daerah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara. 2024 Jurnal of Science and Social Research. Vol. VII No. 3, hlm 1281

Halawa, Willem Cahyadi. Haposan Siallagan. Pembentukan Peraturan Daerah yang Responsif dalam Mendukung Otonomi Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara. 2025. Jurnal Pendidikan Tambusai. Vo. 9 No. 1, hlm 4395

Downloads

Published

2025-11-18

How to Cite

Muhamad Aldi, Robby Nurtresna, & Mabsuti Ibnu Marhas. (2025). Peran Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dalam Implementasi Fungsi Legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(5), 7907–7917. https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2457

Issue

Section

Articles