Efektivitas Kebijakan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi (2016–2024)
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2416Keywords:
Perlindungan Hukum, Pekerja Migran, MoratoriumAbstract
Indonesia adalah salah satu negara pengirim tenaga kerja terbesar, dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) seringkali menghadapi tantangan serius, terutama yang bekerja di sektor domestik di Arab Saudi. Meskipun negara tujuan menjanjikan penghasilan tinggi, banyak PMI mengalami pelanggaran hak, termasuk kekerasan dan eksploitasi. Penelitian ini bertujuan untuk menilai efektivitas kebijakan moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi yang diberlakukan secara penuh sejak tahun 2016, serta mengevaluasi bentuk perlindungan hukum bagi PMI yang diberangkatkan secara ilegal pasca moratorium. Metode yang digunakan adalah studi kualitatif-deskriptif dengan pendekatan analisis dokumen dari sumber-sumber resmi dan literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan moratorium berkontribusi dalam menekan pengiriman resmi, namun belum mampu mengatasi peredaran jaringan pengiriman ilegal. Perlindungan hukum terhadap PMI non-prosedural juga belum optimal karena minimnya kerja sama bilateral dan lemahnya penegakan hukum di negara tujuan. Kesimpulannya, kebijakan moratorium perlu diperkuat melalui sistem perlindungan yang lebih menyeluruh, termasuk penanganan perdagangan orang dan penguatan peran negara dalam diplomasi perlindungan migran
References
Amanda, Y. (2016). Kebijakan Moratorium dan Dampaknya Terhadap Pengiriman Tenaga Kerja ke Arab Saudi. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 466.
Anggraini, T., Desanti, M. A., & Nunes, M. G. D. J. (2023). Edukasi Masyarakat Desa Terkait Pencegahan Pekerja Migran Non-Prosedural. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 5(2).
Azizah, A. W. N., Wirawan, R., Yuniarti, & Alexandra, F. (2023). Sistem Penempatan Satu Kanal sebagai Strategi Pemerintah Indonesia terhadap Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi. Interdependence Journal of International Studies, 4(2), 96–97.
Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. (2020). Data Penempatan Dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tahun 2019. BNP2TKI.
BBC News Indonesia. (2017, April 5). TKI disekap di Arab Saudi, kebijakan moratorium ‘kebobolan’. BBC. Retrieved June 28, 2025, from https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39487767
Cahyaningtyas, I. P. (2025). Diskrepansi Kebijakan Moratorium terhadap Sistem Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi, 63–66.
Choir, S. C. U. (2022). Peran International Labour Organization (ILO) dalam Melindungi Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Tahun 2018–2021. Diploma Thesis, 5–6.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2010, Juni 3). Risalah Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR RI dengan Pengurus JALA PRT, Serikat Pekerja Migran dan LBH APIK.
Habib, M. A., & Windiani, R. (2019). Modus Perdagangan Manusia Melalui Penyalahgunaan Visa Umroh dalam Implementasi Kebijakan Moratorium Pekerja Migran Indonesia Informal ke Arab Saudi Tahun 2015–2017. https://doi.org/10.14710/jirud.v5i2.23723
Ismail. (2019). Alasan Pemerintah Indonesia Melakukan Moratorium TKI Domestik ke Arab Saudi Pasca MoU Tahun 2014, 482–482.
Jumaah, S. H., Dewi, D. C., Kartini, F., & Benita, N. (2022). Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran (PMI) sebagai Upaya Pencegahan PMI Non-Prosedural di Desa Bagik Payung Selatan Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Abdi Masyarakat Ilmu Pemerintahan, 1(2).
Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia. (n.d.). 2024 Laporan Perdagangan Manusia – Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia. U.S. Embassy Jakarta. Retrieved June 28, 2025, from https://id.usembassy.gov/id/2024-laporan-perdagangan-manusia/
Kelly, K. C., Restu, U., & Indriyany, I. A. (2022). Hegemony of Saudi Arabia’s Kafala System in the Relationship Between Employer and Indonesian Female Domestic Migrant Workers 2018–2020. International Journal of Social, 10.57266/ijssr.v3i1.83
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2021, Februari 9). Menaker Ida Paparkan SPSK untuk Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi. https://kemnaker.go.id/news/detail/menaker-ida-paparkan-spsk-untuk-penempatan-pekerja-migran-ke-arab-saudi
Kompas.com. (2024, Februari 27). Masih Berlaku, Moratorium Penempatan Pekerja Migran Domestik ke Timur Tengah. https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/02/26/masih-berlaku-moratorium-penempatan-pekerja-migran-domestik-ke-timur-tengah
Lubis, M. S. B. (2019, Desember 27). Tanggungjawab Negara terhadap Perlindungan Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga (Analisis Kritis Berdasarkan Konstitusi Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Perkembangan Hukum di Bidang Ketenagakerjaan).
Matompo, O. S., & Izziyana, W. V. (2022). Perlindungan Hukum Pekerja Migran Perempuan Indonesia Non-Prosedural di Saudi Arabia Berdasarkan Hak Konstitusional Warga Negara. Jurnal Kesetaraan dan Keadilan Gender, 17(2), 46–50.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2018). Qualitative Data Analysis (3rd ed.). SAGE Publications.
Migrant Care. (2017, Januari 23). Moratorium TKI Bukan Solusi Perlindungan. Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat. https://migrantcare.net/2017/01/moratorium-tki-bukan-solusi-perlindungan/
Nola, L. F. (2017, April). Upaya Penguatan Aturan Moratorium Pengiriman TKI. Majalah Info Singkat, 9(8). https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/info_singkat/Info%20Singkat-IX-8-II-P3DI-April-2017-209.pdf
Pangestu, S., Primawanti, H., & Finaldin, T. (2020). Diplomasi Indonesia dalam Meningkatkan Keamanan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi, 3–5.
Regar, S. P. (2021). Tindak Pidana oleh Korporasi terhadap Pekerja Migran Indonesia. 10(4), 236–237.
Septian, V., Ginanjar, Y., & Akbar, T. (2024). Kerja Sama Indonesia–Arab Saudi dan Pengaruh terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Studi Kasus Tahun 2020–2023. Jurnal Ilmu Hubungan Internasional, 8–9.
Tamba, R. T. (2019). Evaluasi Kebijakan Perlindungan PMI Sektor Informal di Arab Saudi 2011–2018. Jurnal Suara Hukum, 1(2).
Yoga, K. (2016). Moratorium sebagai Upaya Perlindungan Hukum terhadap Keselamatan Tenaga Kerja Indonesia Bidang Penata Laksana Rumah Tangga yang Bekerja di Arab Saudi., 4.
Yonathan, A. Z. (2024, August 14). 10 Negara Utama Tujuan Pekerja Migran Indonesia 2024. GoodStats. Retrieved June 28, 2025, from https://goodstats.id/article/10-negara-utama-tujuan-pekerja-migran-indonesia-2024-jyxqJ
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Azahra Qanita Aisylabiba

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a