Kajian Hukum tentang Kepatuhan Wajib Pajak dalam Sistem Perpajakan Indonesia

Authors

  • Aula Aufa Ahdy Universitas Islam Batang Hari, Jambi
  • Amiratul Fadilla Universitas Islam Batang Hari, Jambi
  • Dwi Laras Seftiyani Universitas Islam Batang Hari, Jambi
  • Risky Saputra Universitas Islam Batang Hari, Jambi
  • Irhan Wahyudi Universitas Islam Batang Hari, Jambi

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2385

Keywords:

Hukum pajak, kepatuhan wajib pajak, sistem perpajakan, penegakan hukum

Abstract

Penelitian ini membahas aspek hukum yang memengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak dalam sistem perpajakan Indonesia. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yuridis yang mendorong maupun menghambat kepatuhan wajib pajak serta meninjau efektivitas instrumen hukum dalam menegakkan kewajiban perpajakan. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak tidak hanya dipengaruhi oleh tingkat kesadaran hukum, tetapi juga oleh konsistensi penegakan hukum, kejelasan regulasi, dan keadilan sistem perpajakan. Penegakan hukum yang tegas dan transparan berperan penting dalam meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Dengan demikian, harmonisasi antara peraturan perpajakan dan pelaksanaannya menjadi kunci utama dalam membangun sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia

References

Ali, Z. (2020). Metode Penegakan Hukum di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Anderson, J. (2019). Tax Compliance and Moral Obligation: An Empirical Study. International Journal of Law and Finance, 8(2), 45–59.

Arifin, Z. (2020). Keadilan Fiskal dalam Sistem Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: UII Press.

Bawono, I. R., & Prasetyo, D. (2019). Analisis Kepatuhan Pajak dalam Perspektif Hukum Pajak Nasional. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 7(1), 21–33.

Bird, R. M., & Zolt, E. M. (2014). Taxation and Development: The Weakest Link? Cheltenham: Edward Elgar.

Direktorat Jenderal Pajak. (2022). Laporan Tahunan DJP 2022. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Feld, L. P., & Frey, B. S. (2007). Tax Compliance as the Result of a Psychological Tax Contract. Law & Policy, 29(1), 102–120.

Gunadi. (2020). Kebijakan Pajak dan Reformasi Fiskal di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Halim, A. (2018). Manajemen Keuangan Daerah dan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Hutagaol, J. (2007). Perpajakan Indonesia: Konsep, Aplikasi, dan Implementasi. Jakarta: Mitra Wacana Media.

James, S., & Alley, C. (2002). Tax Compliance, Self-Assessment, and Tax Administration. Journal of Finance and Management in Public Services, 2(2), 27–42.

Jatmiko, A. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak terhadap Kepatuhan dalam Pembayaran Pajak Penghasilan. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, 9(1), 1–15.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Jakarta: Kemenkeu RI.

Kirchler, E. (2007). The Economic Psychology of Tax Behaviour. Cambridge: Cambridge University Press.

Lestari, A. D. (2021). Analisis Dampak Reformasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 8(3), 55–68.

Mardiasmo. (2019). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta: Andi.

Marzuki, P. M. (2019). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Masdiantini, P. R., & Erawati, N. M. A. (2016). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 14(1), 123–139.

McBarnet, D. (2004). When Compliance Is Not the Solution but the Problem: From Changes in Law to Changes in Attitude. In V. Braithwaite (Ed.), Taxing Democracy: Understanding Tax Avoidance and Evasion (pp. 229–243). Aldershot: Ashgate.

Musgrave, R. A., & Musgrave, P. B. (1989). Public Finance in Theory and Practice. New York: McGraw-Hill.

Nurmantu, S. (2018). Pengantar Perpajakan. Jakarta: Granit.

OECD. (2017). Tax Administration 2017: Comparative Information on OECD and Other Advanced and Emerging Economies. Paris: OECD Publishing.

Pohan, C. A. (2019). Perpajakan Indonesia: Teori dan Kasus. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Pratama, A. (2021). Dampak Digitalisasi terhadap Kepatuhan Pajak dan Efisiensi Administrasi. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Kebijakan Publik, 12(2), 65–78.

Rahman, A. (2020). Reformasi Hukum Pajak dalam Meningkatkan Penerimaan Negara. Jurnal Hukum dan Pembangunan Nasional, 20(1), 87–100.

Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan Indonesia: Konsep dan Implementasi. Bandung: Rekayasa Sains.

Riahi-Belkaoui, A. (2004). Relationship Between Tax Compliance Internationally and Selected Determinants of Tax Morale. Journal of International Accounting, Auditing and Taxation, 13(2), 135–143.

Rosdiana, H., & Irianto, E. S. (2012). Perpajakan: Teori dan Aplikasi. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Santoso, D. (2018). Pengaruh Penegakan Hukum Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Hukum & Pembangunan Ekonomi, 6(2), 211–225.

Saputra, A. (2020). Pengaruh Kesadaran dan Keadilan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 4(2), 87–99.

Soemitro, R. (2018). Asas dan Dasar Perpajakan. Bandung: Refika Aditama.

Subekti, R. (2019). Aspek Hukum dalam Reformasi Fiskal di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, 16(2), 198–212.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suhartono, A. (2018). Pajak sebagai Instrumen Keadilan Sosial dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi, 9(1), 44–59.

Sutedi, A. (2011). Hukum Pajak dan Pajak Daerah. Jakarta: Sinar Grafika.

Tambunan, R. (2021). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak dalam Sistem Self Assessment. Jurnal Ilmu Hukum dan Bisnis, 7(1), 23–37.

Torgler, B. (2007). Tax Compliance and Tax Morale: A Theoretical and Empirical Analysis. Cheltenham: Edward Elgar.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. (2007). Jakarta: Sekretariat Negara.

Wibisono, Y. (2019). Pajak dan Pembangunan Berkeadilan di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 10(3), 155–169.

Yani, H. (2019). Dinamika Hukum Pajak dan Kepastian Hukum di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, 16(3), 245–259.

Yulian, F. (2020). Reformasi Hukum Pajak dan Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 9(2), 115–129.

Downloads

Published

2025-11-08

How to Cite

Aula Aufa Ahdy, Amiratul Fadilla, Dwi Laras Seftiyani, Risky Saputra, & Irhan Wahyudi. (2025). Kajian Hukum tentang Kepatuhan Wajib Pajak dalam Sistem Perpajakan Indonesia. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(5), 7424–7439. https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2385

Issue

Section

Articles