Upaya Reintegrasi Sosial Anak Pelaku Klitih: Tinjauan Strategi Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Yogyakarta dalam Menghadapi Stigma

Authors

  • Bayu Rhamadhan Nuriyansyah Politeknik Pengayoman Indonesia
  • Budi Priyatmono Politeknik Pengayoman Indonesia
  • Umar Anwar Politeknik Pengayoman Indonesia
  • Ali Muhammad Politeknik Pengayoman Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2357

Keywords:

Stigma Sosial, klitih, Pembimbing Kemasyarakatan

Abstract

Maraknya fenomena klitih di Yogyakarta yang melibatkan anak-anak di bawah umur, yang kemudian menghadapi stigma negatif dari masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pembimbing kemasyarakatan dalam mengatasi stigma sosial pada anak kasus klitih di Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi (attachment, commitment, involvement, belief) untuk memahami penyebab perilaku menyimpang dan pencegahannya, serta Teori Stigma Erving Goffman untuk menjelaskan dampak pelabelan negatif terhadap identitas sosial individu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembimbing kemasyarakatan menerapkan strategi yang berfokus pada rekonstruksi ikatan sosial anak dan pengelolaan identitas mereka yang tercemar. Implementasi strategi ini meliputi penguatan kedekatan emosional anak dengan keluarga (berdasarkan attachment), dorongan untuk berinvestasi pada nilai-nilai positif dan kegiatan produktif (berdasarkan commitment), fasilitasi partisipasi aktif dalam aktivitas positif (berdasarkan involvement), serta penanaman keyakinan terhadap norma dan hukum (berdasarkan belief). Namun, strategi ini menghadapi hambatan signifikan seperti kuatnya stigma masyarakat, kurangnya pemahaman masyarakat tentang diversi, dukungan keluarga yang belum optimal, pengaruh negatif teman sebaya, serta keterbatasan sumber daya Bapas (waktu, dana, dan SDM).

References

Anarta, F., Muhamad, R., & Rahmadhani, Su. (2023). Kontrol Sosial Keluarga Dalam Upaya Mengatasi Kenakalan Remaja. Jerumi: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary, 1(2), 488. https://doi.org/10.57235/jerumi.v1i2.1402

Balla, H. (2022). Diversi : Anak yang Berhadapan Dengan Hukum. Jurnal Litigasi Amsir, 10(2010), 209–214.

Casmini, C., & Supardi, S. (2020). Family resilience: Preventive solution of Javanese youth klithih behavior. Qualitative Report, 25(4), 947–961. https://doi.org/10.46743/2160-3715/2020.4361

Fatmawati, He., & Salim, I. (2015). Penyebab Terjadinya Perilaku Menyimpang “Ngelem” Pada Siswa Di SMPN 3 Subah Kabupaten Sambas. Jurna Pendidikan Dan Pembelajaran, 4(12).

Hanggoro, D. (2022). Fenomena Klitih serta dampaknya terhadap perilaku komunikasi korban klitih di yogyakarta. Jurnal Penelitian Multidisiplin Ilmu, 1(4), 757–764. http://melatijournal.com/index.php/Metta

Harefa, A., & Ndruru, A. (2022). , Perspektif Psikologi Kriminil Terhadap Penyebab Terjadinya Juvenile Delinquency Ditinjau Dari Aspek Kriminologi. Jurnal Panah Keadilan, 1(1), 55–69.

Harefa, S., Maziyyah, R., Murtadho, N. A., Syatta, I. M., & Diamita Syndo, S. A. (2023). Klitih Analisis Yuridis Tindak Pidana Klitih dalam Perspektif Hukum Positif dan Islam. Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum, 12(1), 13–42. https://doi.org/10.34304/jf.v12i1.83

Isnawan, F. (2023). Pencegahan Tindak Pidana Kejahatan Jalanan Klitih Melalui Hukum Pidana dan Teori Kontrol Sosial. Kharta Bhayangkara, 17(2), 349–378. https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/2501%0Ahttps://doi.org/10.31599/krtha.v17i2.808

Koraag, N., Sondakh, M., & Tangkudung, J. P. M. (2021). Peranan Komunikasi Antarpribadi Orangtua Dalam Mengantisipasi Tindak Kriminal Anak Remaja di Desa Pineleng 1. Jurnal Ilmu Komunikasi, 3(3), 1–11. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/actadiurnakomunikasi/article/view/34913

Kurniawan, E., Delmiati, S., & Fahmiron. (2024). Persepsi Masyarakat Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Yang Dilakukan Anak Secara Diversi. Unes Journal of Swara Justisia, 8(2), 479–486. https://doi.org/10.31933/p12c9713

Lohy, M. helena, & Pribadi, F. (2021). Kekerasan Dalam Senioritas Di Lingkungan Pendidikan. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 5(1), 159–171. https://doi.org/10.38043/jids.v5i1.2938

Muhsin, U. A., & Adikara, G. J. (2024). Analisis framing pemberitaan klithih pada media lokal Harian Jogja. Lektur: Jurnal Ilmu Komunikasi, 7(1). https://doi.org/10.21831/lektur.v7i1.21035

Nuqi, M., Putri, A., Ginting, R., Hukum, F., & Maret, U. S. (2025). Tinjauan Kriminologi Terhadap Religas Tindak Pidana Perkosaan Oleh Anak di BAPAS Surakarta. 278–293.

Pratama Purba, D., Fermi Rembarta, R., Budi Sarwono, A., Puspo Saputro, R., Anugrah Rachman, B., & Perdana, H. (2024). Kecenderungan Lemahnya Kontrol Sosial Menjadi Determinan Kenakalan Remaja. EKOMA : Jurnal Ekonomi, 3(3), 590–595.

Pribadi, B. (2022). Keadilan Restoratif Dalam Penerapan Diversi Terhadap Pelaku Klitih Di D.I.Yogyakarta. Crepido, 4(2), 83–94. https://doi.org/10.14710/crepido.4.2.83-94

Purwanto, G. H. (2021). Peran Pembimbing Kemasyarakatandalam Perspektif Undang-Undangnomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Pera. Hukum, 3(2), 1–23.

Salsa Desembriyanti, Risma Febrina Folasimo, Zetta Zhafira, Adinda Nur Oktafia, & Tugimin Supriyadi. (2024). Pengaruh Faktor Lingkungan terhadap Perilaku Kriminalitas Anak. Corona: Jurnal Ilmu Kesehatan Umum, Psikolog, Keperawatan Dan Kebidanan, 2(2), 219–227. https://doi.org/10.61132/corona.v2i2.441

Saputra, H. D., & Miswarik, M. (2021). Implementasi Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum. Inicio Legis, 2(1), 36–50. https://doi.org/10.21107/il.v2i1.11071

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D (19th ed.). ALFABET.

Timporok, Y. G., Setiabudhi, D. O., Tampanguma, M. Y., Pendidikan, M., & Masalah, A. L. B. (2024). Penanganan Terhadap Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi Ditinjau Dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun. 13(4).

Yusmiati, E. I., & Equatora, M. A. (2020). Peranan Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Diversi Bagi Anak Berkonflik dengan Hukum (Studi Kasus pada Balai Permasyarakatan Garut). Jurnal Neo Socientaal, 5(2), 112–120.

Downloads

Published

2025-11-06

How to Cite

Nuriyansyah, B. R., Budi Priyatmono, Umar Anwar, & Ali Muhammad. (2025). Upaya Reintegrasi Sosial Anak Pelaku Klitih: Tinjauan Strategi Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Yogyakarta dalam Menghadapi Stigma . Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(5), 7199–7210. https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2357

Issue

Section

Articles