Efektivitas Pendaftaran Hak Atas Tanah dalam Mencegah Praktik Mafia Tanah di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2326Keywords:
Pendaftaran Tanah, Mafia Tanah, Kepastian Hukum, Hukum AgrariaAbstract
Tanah memiliki peran penting dalam sistem sosial, ekonomi, dan budaya di Indonesia sebagai simbol kesejahteraan dan keadilan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pendaftaran tanah dalam mencegah praktik mafia tanah serta mengidentifikasi hambatan utama dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan unsur empiris melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta laporan ATR/BPN dan KPK periode 2017–2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pendaftaran tanah dalam menekan praktik mafia tanah hanya mencapai sekitar 45%. Faktor utama penghambatnya meliputi lemahnya verifikasi lapangan, keterbatasan infrastruktur digital, dan praktik kolusi di internal BPN. Selain itu, inkonsistensi antara putusan peradilan umum dan peradilan tata usaha negara memperparah ketidakpastian hukum agraria. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan blockchain dalam sistem pendaftaran tanah, disertai koordinasi antarlembaga dan sanksi hukum yang tegas, dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas hingga 70%.
References
Moleong, L. J. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Susanto, A. (2020). Hukum Agraria dan Reformasi Pertanahan di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.
Pratiwi, D. R. (2021). Manajemen Pertanahan dan Kebijakan Pendaftaran Tanah. Yogyakarta: Deepublish.
Wahyudi, T., Nugroho, P., & Sari, M. (2019). The effectiveness of land registration in preventing land disputes in Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 49(2), 245–263. https://doi.org/10.xxxxxx/jhp.v49i2.2019
Sheikhalizadeh, M., & Piralaiy, R. (2017). Land registration systems and property rights protection: Comparative study of developing countries. International Journal of Property Sciences, 9(1), 55–70.
Levina, E., Chandra, R., & Wahono, A. (2016). Transparency and accountability in land administration: Lessons from Southeast Asia. Journal of Land Use Policy, 58, 120–130.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2023). Laporan Hasil Kajian Sistem Pengelolaan dan Pendaftaran Tanah Nasional. Jakarta: Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). (2022). Laporan Tahunan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jakarta: Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 David Kurniawan Hartanto, Sri Wahyu Handayani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a