Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Wajib Pajak Daerah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Lampung Utara
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2324Keywords:
Pajak Daerah Lampung Utara, Penegakan Hukum, Pendapatan Asli DaerahAbstract
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum terhadap wajib pajak daerah di Lampung Utara dalam rangka meningkatkan PAD. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang dikaji terdiri dari bahan primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan sekunder berupa literatur dan hasil penelitian terdahulu, serta bahan tersier yang mendukung pemahaman istilah hukum. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menghubungkan norma hukum, teori hukum, dan praktik pelaksanaannya, serta wawancara dengan pihak yang bersangkutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pajak daerah di Lampung Utara secara normatif telah diatur melalui sanksi administratif maupun pidana. Namun, efektivitasnya masih terkendala oleh rendahnya kesadaran masyarakat, lemahnya kapasitas aparatur, disharmoni regulasi, dan minimnya pemanfaatan teknologi. Untuk itu diperlukan penguatan regulasi, digitalisasi sistem pemungutan, peningkatan kualitas dan integritas aparatur, sosialisasi yang berkesinambungan, serta penegakan hukum yang konsisten dan adil
References
Arif Fitria, R., Hasan, A., Umar, M., & Khasyi’in, N. (2024). Dinamika Politik Hukum dalam Pembentukan Peraturan Daerah: Antara Kepentingan Lokal dan Nasional. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 2(2), 833–853. https://doi.org/10.62976/ijijel.v2i2.566
Aristawati, K. N., Fahmi, M. T., Fadeli, M. R., & Wardani, N. K. (2024). Aspek Hukum Otonomi Daerah Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. HUMANI: Jurnal Hukum Masa Kini, 01(1), 142–156.
Dumbi, N., Tuli, H., Mahmud, M., & Danial, H. P. (2025). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Jambura Accounting Review, 6(1), 271–285. https://doi.org/10.37905/jar.v6i1.164
Herwin Haryadi Basoeki; Diah Sulistyani Ratna Sediati; Muhammad Junaidi; Zaenal Arifin. (2023). Journal Juridisch. Journal Juridisch, 1(3), 192–204. https://doi.org/10.26623/jj.v3i1.11400
Iqsandri, R. (2022). Pengaruh Politik terhadap Proses Penegakan Hukum di Indonesia. Criminology and Justice, 2(1), 1–3.
Meidiyustiani, R., Qodariah, & Sari, S. (2022). Jurnalbinabangsa. Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Pelayanan Petugas Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm, 9(2), 184–197.
Nurhani, Fatmawati.L, S., & Yusuf, M. (2024). Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Wajib Pajak Bumi dan Bangunan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 4(1), 97–115. https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i1.346
Nurkhayati, E. D. (2022). … Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (Pad) Dan Dana Perimbangan Terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Di Kabupaten Sukoharjo. JABE (Jurnal Akuntansi, Bisnis Dan Ekonomi), 11(2), 593–600. http://jurnal.stas.ac.id/index.php/jabe/article/view/60%0Ahttps://jurnal.stas.ac.id/index.php/jabe/article/download/60/40
Perspektif, D., & Lawrence, T. (n.d.). M. Yusuf D.M dkk P.ISSN Number 2337-7216, E ISSNNumber 2620-6625. 13(2337).
Pracasya, D. P. (2021). Penerapan Peraturan Perundang-Undangan Pajak Daerah Atas Perubahan Pasal Mengenai Perpajakan Dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Dharmasisya, 1(2), 743–764. https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol1/iss2/13/
Prianto, W., Hukum, F., Ulama, N., Tenggara, S., Mayor, J., Katamso, J., Baruga, K., & Kendari, K. (2024). Analisis Hierarki Perundang-Undangan Berdasarkan Teori Norma Hukum Oleh Hans Kelsen Dan Hans Nawiasky. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 2(1), 8–19. https://jurnal.unusultra.ac.id/index.php/jisdik
Revana, D., & Candrakirana, R. (2025). Analisis Efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2024 Terhadap Peningkatan Pendapatan Pajak Air Tanah. 5(1), 18–24.
Wijaya, M. A. (2022). Desentralisasi dan Otonomi Daerah : Pilar Penting dalam Membangun Indonesia. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 1(6), 703–704.
Wulandari, A., Dewi, F. D., Fahimatussyam, A., & Nusantara, P. (2025). Analisis Kontribusi Pajak Bumi Dan Bangunan ( PBB ) Terhadap Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Dan Implikasinya Pada Pengelolaan Keuangan Di BPPKAD Kota Probolinggo Menulis : Jurnal Penelitian Nusantara. 1, 758–762.
Zainuddin, M., & Karina, A. D. (2023). Penggunaan Metode Yuridis Normatif dalam Membuktikan Kebenaran pada Penelitian Hukum. Smart Law Journal, 2(2), 114–123. https://journal.unkaha.com/index.php/slj/article/view/26
Котлер, Ф., Wiesenthal, D. L., Hennessy, D. A., Totten, B., Vazquez, J., Adquisiciones, L. E. Y. D. E., Vigente, T., Frampton, P., Azar, S., Jacobson, S., Perrelli, T. J., Washington, B. L. L. P., No, Ars, P. R. D. a T. a W., Kibbe, L., Golbère, B., Nystrom, J., Tobey, R., Conner, P., … Chraif, M. (2023). Politik Hukum Perubahan Pengaturan Jenis Retribusi Perizinan Tertentu Pasca Diterbitkannya Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah. Accident Analysis and Prevention, 183(2), 153–164.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Andisa Putra, Suwardi Suwardi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a