Mekanisme Akad Jual Beli Hak Atas Tanah dengan Menggunakan Sistem KPR dari Bank
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2317Keywords:
Hak Atas Tanah, Akad Jual Beli, Kredit Pemilikan RumahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas proses jual beli hak atas tanah dengan pembiayaan kredit dari bank serta untuk menganalisa prosedur yang dijalankan dalam pelaksanaan jual beli tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan Terkait, literatur, dan doktrin hukum yang relevan, serta pendekatan yuridis empiris melalui wawancara dan studi kasus terhadap praktik jual beli hak atas tanah dengan pembiayaan kredit. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara yuridis, jual beli hak atas tanah dengan pembiayaan kredit memiliki dasar hukum yang jelas melalui peraturan agrarian dan peraturan perbankan, khususnya yang mengatur Mengenai pembebanan hak tanggungan. Adapun prosedur yang berlaku melibatkan beberapa tahapan, antara lain perjanjian jual beli, persetujuan kredit dari bank, pembuatan akta jual beli di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pendaftaran hak atas tanggungan serta pembebanan hak tanggungan sebagai jaminan kredit
References
Harahap, M. Y. (1986). Segi-Segi Hukum Perjanjian. Bandung: Alumni.
PS, B. C. (2014). Pengamanan pemberian kredit bank dengan jaminan hak guna bangunan. Jurnal Cita Hukum, 2(2).
Shara, D., Hasan, D., & Wahjuni, S. (2019). Hak bank sebagai kreditur dalam pemberian kredit pemilikan apartemen dengan jaminan perjanjian pengikatan jual beli apartemen. ACTA Djurnal, 2(2), 172–186.
Sjahdeini, S. R. (1999). Hak Tanggungan: Asas-Asas, Ketentuan-Ketentuan Pokok, dan Masalah yang Dihadapi oleh Perbankan (Suatu Kajian Mengenai Undang-Undang Hak Tanggungan). Bandung: Alumni.
Sutarno. (2009). Aspek-Aspek Hukum Perkreditan pada Bank. Bandung: Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mulvi Muhammad Ihsan, Sri Wahyu Handayani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a