Strategi Komunikasi Petugas Dalam Mendukung Pembinaan Kepribadian Narapidana Tindak Pidana Korupsi Di Lapas Kelas IIA Salemba
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2316Keywords:
Strategi Komunikasi, Pembinaan Kepribadian, Narapidana TipikorAbstract
Dalam rangka mengoptimalkan pembinaan narapidana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memberikan dua bentuk program, yaitu pembinaan kepribadian dan kemandirian. Sejalan dengan hal tersebut, Lapas Kelas IIA Salemba menghadapi tantangan spesifik dalam membina narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) yang memiliki latar belakang intelektual tinggi dan cenderung skeptis terhadap pendekatan konvensional. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui strategi komunikasi petugas pemasyarakatan dalam mendukung pembinaan kepribadian bagi narapidana tipikor serta hambatan yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data primer dan sekunder dikumpulkan dengan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumentasi, serta dianalisis menggunakan teori strategi Henry Mintzberg dan konsep pembinaan berdasarkan SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana). Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi yang diterapkan mencakup pendekatan partisipatif melalui forum diskusi dan konseling individual, pemberian ruang refleksi moral, serta peningkatan kapasitas petugas dalam komunikasi persuasif. Strategi ini mendorong narapidana mengenali kesalahan, membangun integritas, dan siap kembali ke masyarakat. Namun, pelaksanaannya menghadapi hambatan seperti resistensi narapidana, perbedaan status sosial, keterbatasan petugas terlatih
References
Abram, J. S. (2023). Penguatan kedudukan pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu melalui fungsi bimbingan kemasyarakatan. Journal of Social Science Research, 3(3), 4199–4214.
Afrizal, R., Kurniawan, I., & Wahyudi, F. (2024). Relevansi pelayanan tahanan dalam sistem pemasyarakatan terhadap tujuan pemasyarakatan (Tinjauan perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan). Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 53(1), 101–110.
Aji, H. K. (2023). Komunikasi interpersonal. Unisiri Press.
Andri, R. I. (2020). Sejarah dan perkembangan konsep kepenjaraan menjadi pemasyarakatan. Jurnal Kajian, Penelitian & Pengembangan Pendidikan Sejarah, 5(1), 1–12.
Arifin, M. B. U. B. (2018). Buku ajar metodologi penelitian pendidikan (pp. 1–143). Umsida Press.
Ariasma, S., Muhammad, A., & Tando, C. E. (2022). Peran kegiatan kerja dalam meningkatkan jiwa kewirausahaan bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
Budiyono. (2020). Fungsi Lembaga Pemasyarakatan sebagai tempat untuk melaksanakan pembinaan dan pelayanan terpidana mati sebelum dieksekusi. Jurnal Dinamika Hukum, 9(3).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (2025, February 21). Pembinaan kepribadian narapidana melalui pelatihan meditasi di Lapas Cipinang. https://www.ditjenpas.go.id
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (2025, February 25). Karakteristik narapidana tindak pidana korupsi dalam sistem pembinaan Lapas. https://www.ditjenpas.go.id
Dwi Utami, K. (2025). Peran komunikasi dalam kehidupan sosial narapidana di Lapas Semarang. Kompas.id.
Hapsari, S. D. (2024). Kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum restorative justice pada ketentuan perpajakan. Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan, 6(1), 52–66.
Herlina, F., et al. (2023). Pengantar ilmu komunikasi.
Katadata Indonesia. (2025, February 27). Prof. Ramli Atmasasmita: Narapidana Tipikor merasa lebih mulia dibanding lainnya. YouTube Channel Katadata Indonesia.
Kementerian Hukum dan HAM RI. (2025, February 9). Data jumlah warga binaan di Indonesia. https://sdppublik.ditjenpas.go.id
Kementerian Hukum dan HAM RI. (2025, February 10). Jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Salemba. https://sdppublik.ditjenpas.go.id
Kusumawardani, A. (2022). Peran wali pemasyarakatan dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta. Jurnal Sosio Progresif, 2(1), 29–42.
Liliweri, A. (2010). Komunikasi serba ada serba makna. Kencana.
Mintzberg, H. (1994). The rise and fall of strategic planning. The Free Press.
PP Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. (1999). https://peraturan.bpk.go.id
Pudyatmoko, Y. S., & Aryadi, G. (2022). Pelayanan prima narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Magister Hukum Udayana, 11(1).
Rajagukguk, B. P., Muhammad, A., & Edi, C. (2022). Komunikasi interpersonal dalam mewujudkan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Pendidikan dan Konseling, 4(6), 3971–3978.
Ramadoni, F., Sofa, A., Susanto, J., & Bakar, A. (2024). Optimalisasi program pembinaan kerohanian Islam bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo. Jurnal Ekonomi Syariah dan Studi Islam, 2(1), 138–149.
Rinaldi, K. (2021). Pembinaan dan pengawasan dalam Lembaga Pemasyarakatan. Yayasan Cendikia Mulia Mandiri.
Schramm, W. (1971). Process and effects of mass communication. University of Illinois Press.
Sriwidodo, J. (2020). Perkembangan sistem peradilan pidana di Indonesia.
Sugiyono. (2023). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (5th ed.). Alfabeta.
Sutawijaya, D. D. (2020). Pelaksanaan pembinaan kepribadian bagi narapidana tindak pidana korupsi di Lapas Kelas IIA Cibinong. Jurnal Gema Keadilan, 7.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. (2022). https://peraturan.bpk.go.id
Waluyo, B. (2023). Sistem pemasyarakatan di Indonesia. Sinar Grafika
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Abdullahil Munir , Markus Marselinus Soge

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a