Ketidaksesuaian Antara Regulasi Dan Praktik Penjualan Obat Bebas di Toko Kelontong

Authors

  • Putri Rohmawati Universitas Trunojoyo Madura
  • Nur Aisyah Universitas Trunojoyo Madura
  • Inge Febriyanti Universitas Trunojoyo Madura
  • Hasna Maulida Aprilia Universitas Trunojoyo Madura
  • Yudi Widagdo Harimurti Universitas Trunojoyo Madura

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2301

Keywords:

Obat Bebas, Toko Kelontong, Ketidaksesuaian Regulasi

Abstract

Penjualan obat bebas di toko kelontong tanpa pengawasan tenaga kefarmasian menimbulkan persoalan hukum dan risiko kesehatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kepatuhan hukum toko kelontong terhadap ketentuan distribusi obat bebas serta menganalisis dampak hukumnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris dengan metode kualitatif eksploratif untuk menganalisis ketidaksesuaian antara regulasi dan praktik penjualan obat bebas di toko kelontong. Hasil observasi terhadap lima toko kelontong menunjukkan pola pelanggaran yang serupa antara lain ditemukan penjualan obat bebas belum memenuhi persyaratan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ditemukan penjualan obat tanpa izin resmi, penyimpanan yang tidak sesuai standar, serta ketiadaan tenaga kefarmasian dalam pelayanan obat. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan oleh BPOM dan Dinas Kesehatan serta peningkatan edukasi hukum bagi pelaku usaha untuk menjamin keselamatan publik.

References

Agus Salim Isyadullah. (2025, Oktober 4). Parah penyalahgunaan Komix untuk nge-fly merajalela di kalangan siswa Kendal. Diakses dari https://banyumas.tribunnews.com/2024/12/31/parah%02penyalahgunaan-komix-untuk-nge-fly-merajalela-di-kalangan-siswa-kendal.

Bagus Armanda. (2024). Parkir liar dalam perspektif teori efektivitas hukum. Jurnal Pelita Nusantara, 1(4), 477–481.

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. (2023). Ebook pengawasan obat aman untuk kalangan masyarakat. Balai POM di Ende. https://share.google/VG9sbsiqyaI9jbtr3

Bambang Mudjiyanto. (2018). Tipe penelitian eksploratif komunikasi: Exploratory research in communication study. Jurnal Studi Komunikasi dan Media, 22(1), 65–74.

Fahriana Nurrisa, Dina Hermina, & Norlaila. (2025). Pendekatan kualitatif dalam penelitian: Strategi, tahapan, dan analisis data. Jurnal Teknologi Pendidikan dan Pembelajaran, 2(3), 793–800.

Indri Pratiwi Siregar. (2021). Kajian dasar-dasar hukum dan hukum pidana. Lombok Tengah: Yayasan Insan Cendikia Indonesia Raya.

Nursifa Khairunnisa, & Syafira. (2024). Menganalisis penyimpanan obat terkait pemastian mutu pada penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas di warung berdasarkan Undang-Undang Kesehatan. Jurnal Ilmu Kesehatan, 10(3), 1–5.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1148/MENKES/PER/VI/2011 Tahun 2011 tentang Perdagangan Besar Farmasi.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 167/Kab/B.VII/72 Tahun 1972 tentang Perdagangan Eceran Obat.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Putri Rovita Sari, dkk. (2025). Penyuluhan efek samping obat warung di Desa Kedungputri Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi. Jurnal Relawan dan Pengabdian Masyarakat, 3(1), 8–12.

Sidi Ahyar Wiraguna. (2024). Metode normatif dan empiris dalam penelitian hukum: Studi eksploratif di Indonesia. Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum, 3(3), 57–65.

Sigit Sapto Nugroho, Anik Tri Haryani, & Taufiq Yuli Purnama. (2024). Efektivitas regulasi pengembangan pariwisata budaya berbasis industri silat di Kota Madiun, Jawa Timur: Perspektif teori sistem hukum. Jurnal Dinamika Hukum, 25(1), 57–64.

Timotius Hernika Putra. (2023). Toko kelontong tradisional dalam era teknologi bisnis digital. Jurnal Publikasi Ilmu Manajemen (JUPIMAN), 2(3), 1–17.

Toyib, Maura Linda, & Tri Agus. (2024). Analisis pengaturan penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas di warung dan toko kelontong berdasarkan Undang-Undang Kesehatan. Jurnal Mahasiswa Humanis, 4(3), 713–726.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Downloads

Published

2025-10-28

How to Cite

Putri Rohmawati, Nur Aisyah, Inge Febriyanti, Hasna Maulida Aprilia, & Yudi Widagdo Harimurti. (2025). Ketidaksesuaian Antara Regulasi Dan Praktik Penjualan Obat Bebas di Toko Kelontong. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(5), 6645–6654. https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2301

Issue

Section

Articles