Tanggungjawaban Direksi Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Untuk Mewujudkan Prinsip (Good Corporate Govermance)

Studi Kasus Perusahaan Daerah Petrogas Kabupaten Karawang

Authors

  • M. Gary Gagarin Akbar Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Sartika Dewi Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Farhan Asyhadi Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Zarisnov Arafat Universitas Buana Perjuangan Karawang

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2296

Keywords:

Ertanggungjawaban Direksi, BUMD, Good Corporate Governance

Abstract

Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. Namun, praktik penyelenggaraan perusahaan daerah masih sering diwarnai lemahnya pertanggungjawaban direksi dalam mengelola aset publik. Penelitian ini menyoroti bentuk tanggung jawab direksi dalam pengelolaan BUMD, khususnya pada Perusahaan Daerah Petrogas Kabupaten Karawang yang bergerak di bidang energi dan migas. Tujuannya adalah untuk menganalisis implementasi prinsip Good Corporate Governance serta peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan pembinaan BUMD agar tetap sesuai dengan prinsip hukum dan etika publik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui kajian literatur, wawancara, dan telaah terhadap peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa direksi memiliki tanggung jawab hukum, moral, dan administratif yang belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan prinsip GCG karena masih ditemukan lemahnya transparansi laporan keuangan dan efektivitas pengawasan internal. Pemerintah daerah berperan penting dalam memperkuat sistem evaluasi dan akuntabilitas melalui kebijakan pengawasan yang lebih independen dan berbasis kinerja

References

Aguilera, R. V., & Cuervo-Cazurra, A. (2019). Codes of good governance. Corporate Governance: An International Review, 17(3), 376–387. https://doi.org/10.1111/j.1467-8683.2009.00737.x

Chairul, H. (2011). Dari tiada pidana tanpa kesalahan menuju kepada tiada pertanggungjawaban pidana tanpa kesalahan. Jakarta: Kencana.

Emirzon, J. (2006). Regulatory driven dalam implementasi prinsip-prinsip good corporate governance pada perusahaan di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Bisnis Sriwijaya, 4(8), 45–56.

Fuady, M. (2013). Hukum perseroan terbatas. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Hans, K. (2008). Teori hukum murni. Bandung: Nusamedia.

Iskandar. (2009). Metodologi penelitian kualitatif. Jakarta: Gaung Persada.

Jopinus Saragih, G. (2012). Reformasi aparatur negara untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar (good governance). Majalah Ilmiah Widya, 29(319), 45–58.

Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). (2006). Pedoman umum good corporate governance Indonesia. Jakarta: KNKG.

Komite Pengawas Kebijakan Publik. (2021). Evaluasi kinerja dan tata kelola BUMD di Indonesia. Jakarta: KPKP Press.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. (2022). Laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Karawang tahun 2022. Bandung: BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Munir, F. (2013). Hukum perseroan terbatas. Bandung: Citra Aditya Bakti.

OECD. (2021). OECD principles of corporate governance. Paris: OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/9789264236882-en

Ridwan, H. R. (2011). Hukum administrasi negara. Jakarta: Rajawali Pers.

Sedarmayanti. (2012). Good governance: Kepemerintahan yang baik (Edisi revisi). Bandung: Mandar Maju.

Suriansyah, M. (2019). Manajemen pengawasan pemerintahan daerah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tricker, B., & Tricker, R. I. (2021). Corporate governance: Principles, policies, and practices (5th ed.). Oxford: Oxford University Press.

Wahyudi, S. (2020). Tanggung jawab direksi dalam perspektif hukum perusahaan. Yogyakarta: Genta Press.

Winardi. (1983). Asas-asas manajemen. Bandung: Alumni.

World Bank. (2020). Governance and accountability in public sector management. Washington, DC: The World Bank Group. https://doi.org/10.1596/978-1-4648-1612-8

Yulia, N. (2012). Model tata kelola administrasi pemerintahan yang baik di daerah otonom baru. Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, 6(2), 45–57.

Downloads

Published

2025-10-06

How to Cite

M. Gary Gagarin Akbar, Sartika Dewi, Farhan Asyhadi, & Zarisnov Arafat. (2025). Tanggungjawaban Direksi Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Untuk Mewujudkan Prinsip (Good Corporate Govermance) : Studi Kasus Perusahaan Daerah Petrogas Kabupaten Karawang. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 5733–5743. https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2296

Issue

Section

Articles