Analisis Criminal Thinking pada Narapidana Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Semarang

Authors

  • Ekawatiningtyas Ekawatiningtyas Politenik Pengayoman Indonesia
  • Odi Jarodi Politeknik Pengayoman Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2289

Keywords:

Criminal Thinking, Narapidana Perempuan, PICTS, Pemasyarakatan

Abstract

Kriminalitas yang dilakukan oleh perempuan masih jarang menjadi fokus kajian kriminologi, padahal pola pikir kriminal (criminal thinking) pada perempuan memiliki karakteristik yang berbeda dengan laki-laki dan berpengaruh terhadap proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk criminal thinking pada narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Semarang. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dan studi dokumentasi. Analisis data mengacu pada teori Psychological Inventory of Criminal Thinking Styles (PICTS) dari Glenn D. Walters. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola pikir kriminal narapidana perempuan dipengaruhi oleh faktor internal berupa kondisi psikologis, emosi negatif, serta pengalaman hidup, dan faktor eksternal seperti tekanan ekonomi, lingkungan sosial, dan pengaruh pasangan. Dari delapan gaya berpikir kriminal menurut teori PICTS, ditemukan tiga gaya dominan, yaitu mollification (pembenaran diri), entitlement (perasaan berhak), dan sentimentality (menutupi kejahatan dengan kebaikan). Temuan ini menegaskan perlunya program rehabilitasi kognitif berbasis gender untuk menekan residivisme dan mendukung reintegrasi sosial yang lebih efektif

References

Adhyaksa, G. (2016). Penerapan asas perlindungan yang seimbang menurut KUHPerdata dalam pelaksanaan perjanjian kerja untuk waktu tertentu dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (Vol. 3). Retrieved from www.wordpress.com

Dekawati, R., & Marbun, R. (2022). Pendekatan teori criminal thinking pada kasus pembunuhan anak oleh anak. Jurnal Krisna Law, 4(1), 33–45.

Djanggih, H., & Qamar, N. (2018). Faktor-faktor penyebab tindak pidana dan strategi penanggulangannya. Jurnal Ilmu Hukum, 20(3), 211–225.

Heidt, J., & Wheeldon, J. (2015). Introducing criminological thinking. Thousand Oaks, CA: Sage.

Kurnia, R., Gumay, M., & Edi, S. (2020). Criminal thinking narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas I Tangerang. Jurnal Ilmiah Muqoddimah, 24(1), 112–125.

Mandracchia, J. T., & Morgan, R. D. (2011). Criminal thinking: Exploring the link between cognition and crime. Psychology, Crime & Law, 17(4), 317–332.

Ningsih, R., & Kuncoro, B. (2017). Faktor internal dan eksternal criminal thinking. Jurnal Pemasyarakatan, 9(1), 44–59.

Putri, R. (2012). Modus operandi kejahatan perempuan. Jurnal Perempuan dan Kriminologi, 5(2), 67–82.

Radhitya, W., & Santoso, A. (2020). Emosi negatif dan perilaku impulsif pada narapidana. Jurnal Psikologi Forensik, 11(1), 98–110.

Rahayu, T., & Nuzulia, L. (2024). Perbedaan gender dalam pola criminal thinking. Jurnal Kriminologi Modern, 13(2), 122–137.

Rahma, I., Ikhsan, M., & Yemima, F. (2024). Trauma masa lalu dan kecenderungan kriminal. Jurnal Psikologi Klinis, 15(1), 55–70.

Ramadhan, A. (2023). Teori pilihan rasional dalam kajian kejahatan. Jurnal Hukum dan Kriminologi, 14(3), 203–219.

Sinaga, D. (2021). Tinjauan kriminologis terhadap residivis narkoba. Jurnal Syntax Idea, 12(2), 145–156.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Walters, G. D. (1990). The criminal lifestyle: Patterns of serious criminal conduct. Newbury Park, CA: Sage.

Walters, G. D. (2002). Criminal thinking revisited. Criminal Justice and Behavior, 29(3), 319–339.

Walters, G. D. (2019). Criminal thinking: Content, process, and correctional psychology. New York, NY: Springer.

Zainuddin, H., & Yusuf, A. (2025). Kriminalitas perempuan dalam perspektif sosial. Jurnal Kriminologi Nusantara, 18(1), 33–48.

Downloads

Published

2025-10-25

How to Cite

Ekawatiningtyas, E., & Odi Jarodi. (2025). Analisis Criminal Thinking pada Narapidana Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Semarang. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(5), 6537–6545. https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2289

Issue

Section

Articles