Ketika Adat dan Hukum Positif Bertabrakan: Peran dan Tanggung Jawab Orang Tua terhadap Anak dari Hubungan Kohabitasi di Desa Bajo

Authors

  • Shalaysa Rahmadani Amana Fatiha Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo
  • Nur Mohamad Kasim Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo
  • Sri Nanang Meiske Kamba Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2263

Keywords:

Kohabitasi; Tanggung Jawab Orang Tua; Hukum Adat; Perlindungan Anak

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis tanggung jawab orang tua terhadap anak dalam fenomena kohabitasi di Desa Bajo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat penerapan hukum adat dalam menangani praktik tersebut. Menggunakan pendekatan hukum empiris kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumen di lapangan. Temuan menunjukkan bahwa meskipun hukum adat di Desa Bajo masih berlaku terutama melalui sanksi berupa pemaksaan pernikahan terhadap pelaku kohabitasi penerapannya menghadapi berbagai hambatan, baik internal maupun eksternal. Secara internal, hukum adat belum tertulis, bergantung pada otoritas personal, dan kurang dipahami esensinya oleh masyarakat. Secara eksternal, terjadi ketegangan antara norma adat dan prinsip hukum nasional, terutama terkait hak anak, kesukarelaan dalam perkawinan, serta pergeseran nilai sosial akibat modernisasi. Di sisi lain, peran orang tua sering kali lemah, pasif, atau bahkan membiarkan kohabitasi dengan alasan “akan segera dinikahkan”, sehingga gagal memenuhi kewajiban hukumnya berdasarkan UU No. 1 Tahun 1974 dan UU No. 35 Tahun 2014

References

Ahmad, A., & Polii, N. L. B. (2023). Mencari Jiwa Asas Pacta Sunt Servanda dalam Pelanggaran General Agreement Of Tariff And Trade. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), Article 1. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.6036

Ahmad, Wantu, F. M., & Nggilu, N. M. (2020). Hukum Konstitusi (Menyongsong Fajar Perubahan Konstitusi Indonesia Melalui Pelibatan Mahkamah Konstitusi. UII Press.

Beta, H. U. T., & Marwa, M. H. M. (2023). Konsep Tanggung Jawab Hukum Orang Tua terhadap Perkawinan Anak. JURNAL USM LAW REVIEW, 6(3), 1090–1108. https://doi.org/10.26623/julr.v6i3.6823

Bianca, M. (2021). The best interest of the child. Sapienza Università Editrice.

Dhiu, K. D., Fono, Y. M., Ngao, T., & Rita, F. (2023). Optimasi Pola Pengasuhan Orang Tua: Fondasi Pembentukan Karakter Anak Usia Dini. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 7(6), 7204–7213. https://doi.org/10.31004/obsesi.v7i6.5673

Fajar, M., & Achmad, Y. (2010). Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. Pustaka Pelajar.

Hamidah, H., & Arifin, T. (2024). Kohabitasi Dalam Perspektif H.R. Al-Tirmidzi Dan Pasal 412 Ayat (1) KUHP. JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, 3(3), 144–154. https://doi.org/10.55606/jhpis.v3i3.3899

Hamsah, N. R. I. (2024). Predisposisi Hak Anak dalam Perspektif UU No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU No. 23 Tahun 2002. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(1), 904–913. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i1.6501

Irwansyah, I. (2020). Penelitian Hukum ; Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. Mirra Buana Media.

Ishaq, H. (2017). Metode penelitian hukum dan penulisan skripsi, tesis serta disertasi. Alfabeta.

Khasanah, S. N., Umami, H., & Ubaidillah, M. B. (2024). Keabsahan Praktik Perkawinan Menggunakan Wali Muhakkam Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Uu Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. JURNAL PIKIR: Jurnal Studi Pendidikan Dan Hukum Islam, 10(1), 60–87.

Lanjahi, M. A., Puluhulawa, F. U., Nggilu, N. M., & Ahmad, A. (2023). Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional Provinsi Gorontalo. Perkara : Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 1(3), Article 3. https://doi.org/10.51903/perkara.v1i3.1347

Prawira, M. R. Y. (2024). Potensi Overkriminalisasi Pada Pengaturan Tindak Pidana Kohabitasi Dalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana: Perspektif Fair Trial. Jurnal Hukum Statuta, 4(1), 31–49. https://doi.org/10.35586/jhs.v4i1.9530

Putri, N. (2021). Memikirkan Kembali Unsur “Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat” Dalam Pasal 2 Rkuhp Ditinjau Perspektif Asas Legalitas. Indonesia Criminal Law Review, 1(1). https://scholarhub.ui.ac.id/iclr/vol1/iss1/5

Radjak, S., & Ahmad, A. (2025). Menguji Batas Kewenangan: Tafsir Mahkamah Konstitusi atas UUD 1945 dalam Dinamika Demokrasi Modern. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(3), Article 3. https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1436

Ramdhani, K., Hermawan, I., & Muzaki, I. A. (2020). Pendidikan Keluarga Sebagai Fondasi Pertama Pendidikan Karakter Anak Perspektif Islam. Ta’lim, 2(2), 36–49. https://doi.org/10.36269/tlm.v2i2.284

Salam, A. L. D. (2023). Analisis Hukum Hak-Hak Nasab Anak Luar Nikah Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu/Viii/2010. As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1), Article 1. https://doi.org/10.51729/sakinah11132

Sandri Wijaya, D., Muda Hasim, O., & Wihidayati, S. (2022). Kewajiban Dan Batasan Orang Tua Dalam Rumah Tangga Anak Ditinjau Dari UU No. 1 Tahun 1974 [Undergraduate, IAIN CURUP]. https://e-theses.iaincurup.ac.id/2508/

Sholikah, A., Hidayati, R., Parmono, B., Muhibbin, M., & Ilmania, N. F. (2024). Regulasi Hukum Terhadap Pemidanaan Orang Yang Melakukan Kohabitasi (Kumpul Kebo). JUSTISI, 10(1), 174–188. https://doi.org/10.33506/js.v10i1.3009

Suwito, Setiyawan, D., Muhtar, M. H., & Ahmad. (2023). Contemplating the Morality of Law Enforcement in Indonesia. Journal of Law and Sustainable Development, 11(10), Article 10. https://doi.org/10.55908/sdgs.v11i10.1261

Wowor, B. Y. F., Paransi, E., & Bawole, H. Y. A. (2024). Pemberantasan Kohabitasi (kumpul Kebo) Di Indonesia Dalam Pandangan Hukum Positif. Lex Administratum, 12(5). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/57862

Yasin, N. A. (2018). Tanggung Jawab Orang Tua Kepada Anak di Era Digital Perspektif Hukum Keluarga Islam di Indonesia. Al-Hukama’: The Indonesian Journal of Islamic Family Law, 8(2), 430–455. https://doi.org/10.15642/alhukama.2018.8.2.430-455

Downloads

Published

2025-10-23

How to Cite

Shalaysa Rahmadani Amana Fatiha, Nur Mohamad Kasim, & Sri Nanang Meiske Kamba. (2025). Ketika Adat dan Hukum Positif Bertabrakan: Peran dan Tanggung Jawab Orang Tua terhadap Anak dari Hubungan Kohabitasi di Desa Bajo. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(5), 6425–6435. https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2263

Issue

Section

Articles