Amnesti dan Abolisi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Kebutuhan Regulasi untuk Menjamin Kepastian Hukum

Authors

  • Amalia Safitri Universitas Trunojoyo Madura
  • Amal Makrufi Universitas Trunojoyo Madura
  • Alfini Nur Alifah Zain Universitas Trunojoyo Madura
  • Yudi Widagdo Harimurti Universitas Trunojoyo Madura

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2245

Keywords:

Amnesti, Abolisi, Hak Prerogatif Presiden

Abstract

Ketiadaan undang-undang khusus yang mengatur amnesti dan abolisi sebagai pelaksanaan Pasal 14 ayat (2) UUD NRI 1945 menimbulkan kekosongan norma yang berpotensi disalahgunakan secara politis dan bertentangan dengan prinsip kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pembentukan regulasi khusus dengan menelaah batasan tindak pidana yang dapat menjadi objek amnesti dan abolisi, mekanisme pengajuan, serta akibat hukum dari pertimbangan DPR. Metode yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, dan historis. Temuan menunjukkan bahwa perluasan fungsi amnesti dan abolisi ke ranah tindak pidana umum, termasuk korupsi sebagai kejahatan luar biasa, menimbulkan dilema konstitusional dan etis. Pembentukan undang-undang khusus dipandang mendesak untuk memperkuat sistem checks and balances, menjamin akuntabilitas, dan mengembalikan fungsi historis amnesti dan abolisi sebagai instrumen rekonsiliasi politik demi stabilitas dan keselamatan negara. Implikasi hasil penelitian ini memperkuat urgensi reformasi hukum dalam kerangka penegakan hukum yang demokratis dan berkeadilan.

References

Abas, G. H. (2025). Tinjauan yuridis terhadap kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi: Antara hukum dan kepentingan politik. JIMU: Jurnal Ilmiah Multi Disiplin, 3(4).

Alschuler, A. W. (2021). Limiting the pardon power. Arizona Law Review, 63(1), 1– 45.

Efendi, J., & Ibrahim, J. (2018). Metode penelitian hukum: Normatif dan empiris.

Prenada Media.

Fadhilah, I. (2022). Kajian hukum pemberian amnesti Presiden Nomor R28/Pres/7/2019 terhadap terpidana atas putusan kasasi Nomor 574k/Pid.Sus/2018 yang berkekuatan hukum tetap. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM), 2(1).

Farisa, F. C. (2023, Juli 21). Budiman Sudjatmiko dan kisah di balik vonis 13 tahun penjara. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2023/07/21/05150021/

Fauzan, Encik Muhammad. (2016). Hukum Tata Negara Indonesia. Malang: Setara Press.

Guirguis, M. (2021). The nature and extent of presidential pardon power: An analysis in light of recent political developments. Commonwealth Review of Political Science, 5(1), 17–39.

Hidayat, R. (2021, Oktober 7). DPR-Presiden sepakat beri amnesti untuk Saiful Mahdi. Hukumonline. https://www.hukumonline.com/berita/a/dpr- presiden-sepakat-beri-amnesti-untuk-saiful-mahdi

Indonesia Corruption Watch. (2025). Abolisi dan amnesti: Barter dukungan politik dan pelemahan pemberantasan korupsi. Antikorupsi.org. https://antikorupsi.org/id/abolisi-dan-amnesti-barter-dukungan-politik

Iswanto, H., & Jeumpa, I. K. (2018). Tinjauan yuridis mengenai pemberian amnesti terhadap pelaku tindak pidana selain makar (Studi terhadap kasus kelompok Din Minimi). JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana, 2(1).

Kaharudin, H. M., et al. (2016). Hak prerogatif dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945. Jurnal Media Hukum, 23(2).

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 159 Tahun 1999 Tentang Memberikan Amnesti Kepada Beberapa Terpidana

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 1999 Tentang Memberikan Amnesti Kepada Petrus Hari Hariyanto

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141 Tahun 2000

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2005 Tentang Pemberian Amnesti Umum Dan Abolisi Kepada Setiap Orang Yang Terlibat Dalam Gerakan Aceh Merdeka

Maulana, R. S., et al. (2024). Urgensi pembentukan undang-undang grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi ditinjau dari perspektif kepastian hukum. Jurnal Diskresi, 3(1).

Promotion of National Unity and Reconciliation Act No. 34 of 1995 (South Africa).

The Constitution of the Republic of the Philippines

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi.

United States Constitution, Article II, Section 2, Clause 1.

Wahyono. (2019, September 18). Sejarah dan jejak amnesti di Indonesia, dari Orla hingga reformasi. Sindonews. https://nasional.sindonews.com/berita/1424092

Wicaksono, D. A. (2022, September 18). Petrus Hariyanto: Mantan aktivis PRD yang dulu melawan rezim Soeharto kini jualan kopi. Orbit Indonesia. https://orbitindonesia.com/detail/6426/

Yanuar, Y., & Ristiyanti, J. (2025, Juli 19). Kronologi Prabowo beri abolisi Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto. Tempo.co. https://www.tempo.co/hukum/kronologi-prabowo-beri-abolisi-tom- lembong

Zaman, N. (2018). Rekonstruksi kekuasaan wakil presiden dalam sistem pemerintahan di Indonesia: Paradigma baru upaya mempercepat tujuan negara. Refika.

Zulfikar, M. (2025, Agustus 1). Kilas balik perjalanan kasus Hasto Kristiyanto hingga diberi amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto. Tribunnews.

Downloads

Published

2025-10-19

How to Cite

Amalia Safitri, Amal Makrufi, Alfini Nur Alifah Zain, & Yudi Widagdo Harimurti. (2025). Amnesti dan Abolisi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Kebutuhan Regulasi untuk Menjamin Kepastian Hukum. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(5), 6228–6238. https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2245

Issue

Section

Articles