Self Concept Narapidana Residivisme Kasus Pencurian di Rutan Kelas I Surakarta
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2232Keywords:
Konsep Diri, Narapidana Residivis, PencurianAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan konsep diri narapidana residivisme dalam kasus pencurian yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Kelas I Surakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan konsep diri narapidana dipengaruhi oleh faktor biologis, psikologis, sosial, dan ekonomi. Citra diri para narapidana residivis cenderung negatif, merasa tidak berharga, gagal, dan tidak memiliki alternatif lain dalam hidup selain kembali melakukan tindak pidana. Diri ideal para narapidana menunjukkan harapan untuk hidup lebih baik, diterima masyarakat, dan memiliki pekerjaan layak, namun seringkali tidak tercapai karena stigma dan kondisi sosial yang tidak mendukung. Harga diri yang rendah terlihat dari perasaan malu, penyesalan, dan putus asa terhadap masa depan. Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, peneliti mengusulkan program pembinaan pra-bebas bernama “Siap Bebas”, yang dilaksanakan 3–6 bulan sebelum narapidana dibebaskan. Program ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan mental, sosial, dan keterampilan narapidana dalam menghadapi reintegrasi ke masyarakat, dengan pendekatan berbasis pelatihan keterampilan (pembuatan sabun), konseling, dan pendampingan adaptif
References
Afriany, F., Bakar, A., Hidayat, N. Al, Syahwami, S., Rahmiati, S., & Handani, D. (2023). Konsep diri narapidana. Jurnal Administrasi Sosial dan Humaniora, 7(1), 107. https://doi.org/10.56957/jsr.v7i1.260
Arianto, R. (2024). Teknik wawancara dalam penelitian kualitatif. Jurnal Ilmu Sosial, 10(2), 55–67. https://www.unhcr.org/publications/manuals/4d9352319/unhcr-protection-training-manual-european-border-entry-officials-2-legal.html?query=excom1989
Aulia. (2024). Analisis kasus pencurian menurut Pasal 362 KUHP dan Hadist Bukhari No. 6285. Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora, 4(2), 299–312. https://doi.org/10.55606/khatulistiwa.v4i2.3577
Citrawati, L. H. (2020). Kedudukan dan kewenangan pengelolaan rumah tahanan negara (Rutan) dalam sistem peradilan. Jurnal Hukum, 8(2), 425–438.
Gunawan, H. A., Wahid, A., & Faisol. (2022). Tinjauan kriminologis terhadap kejahatan begal (Studi kasus di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur). Jurnal Penelitian Sosial Humaniora, 10(1), 1–52. https://doi.org/10.21608/pshj.2022.250026
Hababil, M. P., Firdaus, M. K., Nazhmi, N., Hamdani, M. D., Alghifary, M. R., & Fadilla, A. (2024). Analisis pengaruh pemerataan ekonomi dalam upaya menghapus ketimpangan sosial-ekonomi antar masyarakat. Journal of Macroeconomics and Social Development, 1(4), 1–9. https://doi.org/10.47134/jmsd.v1i4.276
Hamidah, W. (2021). Konsep diri pada remaja perempuan yang menjadi saksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Harahap. (2020). Teori Carl Rogers dalam membentuk pribadi dan sosial yang sehat. Irsyad, 2, 321–334. http://jurnal.iainpadangsidimpuan.ac.id/index.php/Irsyad
Hardani. (2020). Metode penelitian kualitatif. Revista Brasileira de Linguística Aplicada, 5(1).
Hasibuan, J. R., Rangkuti, R. P., & Fauzi, F. (2022). Efektivitas pembinaan terhadap warga binaan wanita di Lembaga Pemasyarakatan (Studi kasus di Lapas Kelas IIB Lhoksukon). Jurnal Sosiologi Dialektika Sosial, 7(2), 64. https://doi.org/10.29103/jsds.v1i2.5022
Hersyanda, M. D., & Lubis, I. S. (2024). Efektivitas sanksi pidana terhadap pengulangan kejahatan (residivisme) di Indonesia. Jurnal Hukum Pidana, 1(3), 253–265.
Hisyam, C. J. (2025). Analisis komparatif narapidana kasus pencurian. Jurnal Hukum Pidana, 2(1), 300–310.
Imelisa, R., & Novitasari, A. (2020). Stigma bagi residivis dalam proses penyesuaian diri dengan lingkungan pasca menjadi narapidana. Pinlitamas, 2(1), 32–37. http://ejournal.stikesjayc.id/index.php/PLT/article/view/7
Irfani, M. B. A., & Wibowo, P. (2022). Faktor-faktor penyebab terjadinya residivisme di rumah tahanan negara kelas IIB Demak. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(6), 1421–1426.
Jahju Hartanti. (2018). Konsep diri (Karakteristik berbagai usia).
Kusumaningsih, L. P. S., & Syafitri, D. U. (2021). Positif atau negatifkah konsep diri pada narapidana residivis? Studi deskriptif pada narapidana residivis di Lapas Kelas I. Intuisi: Jurnal Psikologi Ilmiah, 12(2), 176–184. https://doi.org/10.15294/intuisi.v12i2.23563
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Moleong, L. J. (2022). Metodologi penelitian kualitatif. Rosdakarya.
Muhtaram. (2024). Peran masyarakat dalam mengatasi stigma negatif klien pemasyarakatan tindak pidana narkotika di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan. Toplama, 1(2), 82–89. https://doi.org/10.61397/tla.v1i2.68
Mulyono, L. (2024). Pelatihan pengembangan konsep diri bagi remaja di lingkungan keluarga. Jurnal Psikologi Pendidikan, 2(2).
Nisa, W. K., Simanjuntak, V. I., Kartika, S., & Fadila, A. (2024). Pengaruh tingkat kemiskinan terhadap tingkat tindak kriminalitas di Indonesia tahun 2022. Jurnal Akuntansi, Manajemen, dan Perencanaan Kebijakan, 1(3), 1–9. https://doi.org/10.47134/jampk.v1i3.220
Oktaviani, I. F., & Jarodi, O. (2023). Analisis konsep diri pada anak binaan pelaku tindak asusila di LPKA Kelas I Blitar. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains, 12(2). https://doi.org/10.19109/intelektualita.v12i002.19550
Pratama, A. A., Robekha, J., & Mulya, M. A. (2024). Pengaruh budaya lokal terhadap pelaksanaan hukum pidana di Indonesia. Humaniorum, 2(1), 66–71. https://doi.org/10.37010/hmr.v2i1.43
Pratiwi, I. W., & Handayani, P. A. L. (2020). Konsep diri remaja yang berasal dari keluarga broken home. Jp3Sdm, 9(1), 17–32.
Proctor, C. L. (2020). Congruence/Incongruence (Rogers). Encyclopedia of Personality and Individual Differences. https://doi.org/10.1007/978-3-319-28099-8
Putra, A. D., Martha, G. S., Fikram, M., & Yuhan, R. J. (2021). Faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kriminalitas di Indonesia tahun 2018. Indonesian Journal of Applied Statistics, 3(2), 123. https://doi.org/10.13057/ijas.v3i2.41917
Rahman, J. H. (2021). Jenis-jenis data penelitian. Jurnal Teknik Pengumpulan Data dalam Rancangan Penelitian, 1–7.
Rogers, C. R. (1974). A theory of therapy and personality change: As developed in the client-centered framework. Perspectives in Abnormal Behavior, 341–351. https://doi.org/10.1016/b978-0-08-017738-0.50039-9
Rohman. (2024). Stigma negatif mantan narapidana dalam persepsi masyarakat. Jurnal Sosial Humaniora, 3(1), 41–50.
Septiani, R. A. D., & Wardana, D. (2022). Implementasi program literasi membaca 15 menit sebelum belajar sebagai upaya dalam meningkatkan minat membaca. Jurnal Perseda, 5(2), 130–137. https://doi.org/10.37150/perseda.v5i2.1708
Setiawan, D. (2021). Perjuangan wanita dalam novel Ana Crita Ing Pinggire Tebon karya Tulus Setiyadi: Kajian feminisme.
Sihite, & Ahmad. (2023). Analisis yuridis tindak pidana pencurian dengan pemberatan ditinjau dari Pasal 365 KUHP: Studi kasus Putusan No. 751/PID.B/2021/PN JKT.TIM. Hukum dan Demokrasi, 23(3), 135–145. https://doi.org/10.61234/hd.v23i3.24
Sutisna, R. (2021). Analisis karakteristik kepribadian mahasiswa dengan teori kepribadian humanistik Carl R. Rogers: The fully functioning person dan implikasinya terhadap bimbingan dan konseling.
Ul Hosnah, A., Falentine, A., Akila A. R., & Gunawan, I. (2023). Tinjauan yuridis tindak pidana pencurian dengan kekerasan berdasarkan Pasal 365 KUHPidana. Jurnal Syntax Fusion, 3(8), 824–831. https://doi.org/10.54543/fusion.v3i08.349
Ulmuftia, N., Miftahurrahmah, M., Sari, M., Munthe, A. R. H., Ramlan, & Julian, F. (2024). Analisis sanksi terhadap tindak pidana pencurian dalam perspektif hukum positif Indonesia dan hukum pidana Islam. Fathir: Jurnal Studi Islam, 1(1), 72–83.
Umarta, S. A., & Mangundjaya, W. L. (2023). Pengaruh konsep diri terhadap tingkat kepercayaan diri pada mahasiswa. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(8), 269–278. https://doi.org/10.5281/zenodo.8377018
W. Creswell, J., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Wahyu Hidayat, S. S. (2024). Memahami konsep belajar anak usia dasar: Studi analisis teori belajar Carl Rogers serta penerapannya di sekolah dasar. Primer: Jurnal Pendidikan Dasar, 2(1), 92–101. https://journal.unu-jogja.ac.id/pgsd/index.php/primer/article/view/18
Walandouw, P. D. R. H. P. (2020). Unsur melawan hukum yang subjektif dalam tindak pidana pencurian Pasal 362 KUHP. Lex Crimen, 9(3), 249–257. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/30832
Winanda, R., Rifani, R., & Siswanti, D. N. (2023). Konsep diri remaja perempuan dengan orang tua yang toksik. Jurnal Psikologi Sosial, 2(2), 283–292.
Wirman, W., Sari, G. G., Hardianti, F., & Roberto, T. P. (2021). Dimensi konsep diri korban cyber sexual harassment di Kota Pekanbaru. Jurnal Psikologi Sosial, 9(1), 79–93.
Yulianti, Y., Sari, R. P., & Ardianti, T. (2021). Kontribusi konsep diri terhadap interaksi sosial siswa. Orien: Cakrawala Ilmiah Mahasiswa, 1(1), 51–58. https://doi.org/10.30998/ocim.v1i1.4572
Zaidan, N. (2021). Pengaruh kemampuan dan motivasi terhadap kinerja pegawai di PT. Taruna Dhyaksa Djaya Palembang. Jurnal Ilmiah Manajemen, 3(1), 99–108.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Davian Rizal Pratama, Vivi Sylviani Biafri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.