Implementasi Program Pembinaan Kemandirian Budidaya Lele di Lapas Kelas II A Yogyakarta

Authors

  • Bhaktiardhana Suryandaru Program Studi Bimbingan Kemasyarakatan, Politeknik Pengayoman Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2223

Keywords:

Implementasi Program, Pembinaan Kemandirian, Budidaya Lele

Abstract

Program pembinaan kemandirian merupakan pilar penting dalam sistem pemasyarakatan yang bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan untuk reintegrasi sosial. Penelitian ini mengkaji implementasi program budidaya lele di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif. Analisis dilakukan melalui empat dimensi teori implementasi Edward III, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian mengungkap sebuah paradoks, program ini bertahan bukan karena desain sistem yang efektif, melainkan karena modal sosial yang kuat berupa semangat dan komitmen tinggi dari para narapidana dan petugas (disposisi). Namun, keberlangsungan program secara kritis terhambat oleh kegagalan sistemik pada dimensi lain. Sumber daya sangat terbatas, dengan model keuangan perputaran modal yang secara struktural gagal menghasilkan keuntungan dan premi bagi peserta, sehingga mencederai tujuan peningkatan kesejahteraan. Selain itu, struktur birokrasi Lapas yang kaku dan lambat, terutama dalam proses pengadaan barang, menyebabkan inefisiensi operasional yang kronis dan menghambat produktivitas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa program dijalankan dengan logika birokrasi pemerintah, bukan logika wirausaha, sehingga terjebak dalam siklus kegagalan

References

Anita. (2025). Data warga binaan narkotika Rutan Kelas IIB Bantul. Bantul.

Baharudin, & Wahyuni, E. N. (2015). Teori belajar dan pembelajaran. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Barlian, E. (2016). Buku kualitatif & kuantitatif.

BNN. (2021). Wamenkumham: Narkotika sebagai kejahatan yang unik dan extraordinary crime. Retrieved February 18, 2025, from https://bnn.go.id/wamenkumham-narkotika-sebagai-kejahatan-unik-extra-ordinary/

BNN. (2024). Final press-release akhir tahun 2024 (Vol. 2).

Dahlia, N. L., Paujiyah, S., & Istiqomah. (2022). Implementasi metode therapeutic community sebagai upaya rehabilitasi sosial penyalahguna NAPZA di IPWL Putra Agung Mandiri Kota Cirebon. Jurnal Ilmu Pekerjaan Sosial, 21(2).

Dinansi, C. I. K. (2025). Policy implementation of the national action plan for the prevention, eradication, abuse and illicit drug trafficking (P4GN): Towards strengthening national resilience. Jurnal Ilmu Sosial, 23(2), 95–111. https://doi.org/10.14710/jis.23.2.2024.95-111

Fattah, J. K. S. (2022). Efektivitas pelaksanaan program rehabilitasi sosial dalam menekan angka residivis pelaku tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.

Hamruni, Syaddad, I. A., Zakiah, & Putri, D. I. I. (2021). Teori belajar behaviorialisme dalam perspektif pemikiran tokoh-tokohnya. Yogyakarta.

Hamruni, & Zakiah. (2021). Teori belajar behaviorisme dalam perspektif pemikiran tokoh-tokohnya. Yogyakarta.

Harahap, N. (2020). Metodologi penelitian kualitatif.

Hendrawathy, D. A., & Yasa, I. K. W. (2022). Pemandu di belantara narkoba. Bali: Nilacakra Publishing House.

Herindrasti, V. L. S. (2018). Drug-free ASEAN 2025: Tantangan Indonesia dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Jurnal Hubungan Internasional, 7(1), 19–33.

Husmiati, Delfirman, Setyo Sumarno, Ruaida Murni, & Alit Kurniasari. (2020). Kompetensi pekerja sosial dalam pelayanan rehabilitasi sosial di Balai/Loka pada era tatanan baru (I). Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial.

KBBI Online. (2024). KBBI daring.

Kemala Putri, N., Salam, A., Ramadhan, A., Anasti, M., Teungku Dirundeng Meulaboh, S., & Aceh, B. (2022). Pengaruh teori rehabilitasi terhadap kebijakan pemidanaan di Indonesia: Tinjauan pustaka. JIMMI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 1(2), 210–224. Retrieved from https://jurnal.fanshurinstitute.org/index.php/jimmi%7C210

Ketut Kariana, I. (2024). Komunikasi interpersonal pembimbing kemasyarakatan dalam proses bimbingan klien pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Mataram. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jicn

Kibtyah, M., & Mufidah, D. L. (2023). Penerapan teknik reinforcement positif dalam bimbingan agama pada penyandang disabilitas. Semarang. Retrieved from http://proceeding.iainkudus.ac.id/index.php/ICODIC

Kristiriyandini. (2024). Masyarakat bergerak, bersama melawan narkoba mewujudkan Indonesia bersinar. Yogyakarta.

Kuni Mar’atus Sholehah. (2020). Urgensi pemberian reward dan punishment dalam memotivasi belajar anak usia dini.

Lu, Y., & Hamu, Y. A. (2022). Teori operant conditioning menurut Skinner. Jurnal Arrabona, 5. Bogor: Agustus.

Mufti, E. A., & Riyanto, O. S. (2023). Peran lembaga pemasyarakatan dalam upaya rehabilitasi narapidana untuk mengurangi tingkat residivis. Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 2425–2438. https://doi.org/10.37680/ALMANHAJ.V5I2.4026

Nur’aini, Miswanto, & Yeni Marito Harahap. (2022). Patologi dan rehabilitasi sosial (case method dan team based project).

Panjaitan, J. T. (2014). Optimalisasi kewaspadaan nasional terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba guna meningkatkan kamtibmas dalam rangka ketahanan nasional. Retrieved February 24, 2025, from http://lib.lemhannas.go.id/public/media/catalog/0010121500000011584/swf/3934/mobile/index.html#p=8

Polres Bantul. (2024). Polres Bantul tangkap 135 tersangka pengedar dan pengguna narkoba sepanjang 2024. Retrieved February 18, 2025, from https://jogja.polri.go.id/bantul/tribrata-news/online/detail/polres-bantul-tangkap-135-tersangka-pengedar-dan-pengguna-narkoba-sepanjang-2024.html

Pramudita. (2024). BNN chief reveals drug prevalence in Indonesia reached 3.3 million in 2023. Jakarta.

Putu, L., Wedanthi, R., Ketut Suarni, N., Gede Margunayasa, I., & Positif, P. (2025). Implementasi teori behaviorisme Skinner untuk meningkatkan motivasi belajar IPAS siswa kelas V. Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8. Retrieved from http://jiip.stkipyapisdompu.ac.id

Rachman, A. A. (2025). Analisis pelaksanaan pembinaan terhadap residivis narkotika melalui program rehabilitasi sosial.

Raco, J. R. (2010). Metode penelitian kualitatif: Jenis, karakteristik, dan keunggulannya. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

Rahmadi. (2011). Pengantar metodologi penelitian. Banjarmasin: Antasari Press.

Ria, S. Y. (2023). Kasus narkoba di Bantul tahun ini meningkat ketimbang tahun lalu, pelaku kebanyakan pengedar. Retrieved February 18, 2025, from https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2023/12/29/511/1159777/kasus-narkoba-di-bantul-tahun-ini-meningkat-ketimbang-tahun-lalu-pelaku-kebanyakan-pengedar

Roslia, M. (2022). Rehabilitasi terhadap anak residivis penyalahgunaan narkotika ditinjau dari hukum pidana Islam.

Saleh, S. (2017). Analisis data kualitatif.

Suryani Widayati, L. (2016). Rehabilitasi narapidana dalam overcrowded lembaga pemasyarakatan.

Tambunan, B. K. (2023). Urgensi pelaksanaan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional. (Vol. 12).

UNODC. (2003). Panduan tentang strategi untuk mengurangi kepadatan dalam penjara. Retrieved from https://www.unodc.org/documents/justice-and-prison-reform/HB_on_Prison_Overcrowding._Indonesian.pdf

Wahyuni, F. (2017). Dasar-dasar hukum pidana di Indonesia.

Wijanarko, A. (2024). Perencanaan komunikasi melalui program desa bersinar tingkat.

Yabangka, R. (2023, August 23). Oslan Daud: BNN mempunyai 3 strategi pendekatan dalam mewujudkan P4GN. Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Yuli W., Y., & Winanti, A. (n.d.). Upaya rehabilitasi terhadap pecandu narkotika dalam perspektif hukum pidana.

Adri, S. (2024). Permasalahan dalam optimalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang efektif dan efisien. Prosiding Seminar Nasional Ilmu Sosial dan Teknologi (SNISTEK), 6, 638–643. https://forum.upbatam.ac.id/index.php/prosiding/article/view/9403

Amalia, W. (2023). Optimalisasi pembinaan kemandirian narapidana: Kunci sukses dalam tercapainya tujuan pemasyarakatan dan reintegrasi.

Creswell, J. W. (2018). Mixed methods procedures. In Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches.

Fadila Rahmawati, & Suryana, N. N. (2024). Pentingnya standar operasional prosedur (SOP) dalam meningkatkan efisiensi dan konsistensi operasional pada perusahaan manufaktur. Jurnal Manajemen Bisnis Digital Terkini, 1(3), 1–15. https://doi.org/10.61132/jumbidter.v1i3.112

Fajar, H. A. (2024). Pemberdayaan masyarakat berbasis sumber daya lokal melalui pendekatan ABCD untuk mencapai SDG 1: Tanpa kemiskinan. Focus: Jurnal Pembangunan dan Sosial Kemasyarakatan, 7(2), 142–158. https://doi.org/10.24198/focus.v7i2.58936

Fatahilah, S., & Jarodi, O. (2023). Pelaksanaan pembinaan kemandirian guna meningkatkan keterampilan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains, 12(2). https://doi.org/10.19109/intelektualita.v12i002.19647

Fadhilah, N. (2024). Faktor-faktor penyebab terjadinya tindakan kriminalitas dalam kehidupan sosial masyarakat.

Firmansyah, M. I. (2025). Hubungan antara fungsi biaya dan keberlanjutan dalam operasional perusahaan, 1(3), 309–322.

Fitri A’isya, Pratiwi, N. M. I., & Tiesa, R. R. (2024). Analisis kebutuhan sertifikasi pelatihan karyawan untuk pengembangan karyawan pada PT PLN Nusantara Services. Jurnal Manuhara: Pusat Penelitian Ilmu Manajemen dan Bisnis, 2(3), 162–170. https://doi.org/10.61132/manuhara.v2i3.987

Irman, I., Surahman, E., Agustian, D., Herawati, D., & Badriah, L. (2025). Profil kemampuan berpikir kreatif peserta didik dalam pembelajaran IPA, 15, 60–67.

Kafomai, B., & Ramlah, S. (2023). Peran orang tua dalam mendampingi anak belajar pada masa pandemi COVID-19 di Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kota Kupang, 8(1).

Kusmiati, I., Sahila, A. N., Damayanti, S., Saraswati, A., & Apriliani, A. (2022). Pentingnya motivasi pegawai dalam meningkatkan produktivitas kerja. Karimah Tauhid, 1(6), 869–879.

Muhamad Sudharsono, Putri, A., Zakiyah, A., Salsabila, D. A., & Sari, K. (2024). Penerapan metode learning by doing dalam pembelajaran IPAS kelas V di sekolah dasar, 10.

Pahleviannur, M. R., De Grave, A., Sinthania, D., Hafrida, L., Bano, V. O., & Saputra, D. N. (2022). Metodologi penelitian kualitatif. Pradina Pustaka.

Panjaitan, R. S. B. (2023). Peran pembinaan kemandirian dalam mengurangi kasus residivis di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. JIIP – Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(8), 5551–5554. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i8.2540

Permata, M. A., & Wibowo, P. (2021). Manajemen strategis dalam pembinaan narapidana teroris di Lapas Kelas II B Ngawi. Innovative: Journal of Social Science Research, 1(2), 254–258. https://doi.org/10.31004/innovative.v1i2.2687

Poltak, H., & Widjaja, R. R. (2024). Pendekatan metode studi kasus dalam riset kualitatif. https://doi.org/10.59810/localengineering

Posangi, H. A., Lengkong, D. J., & Diengo, S. (2020). Komunikasi dalam implementasi pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow. Administrasi, 19(1), 1–8. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/JAP/article/download/29824/28879

Prima, P. (2023). Pendampingan e-government untuk pemerintah desa melalui pemanfaatan fitur Google dan barcode dalam mewujudkan pelayanan publik prima, 5(2).

Rani, S. (2024). Tinjauan yuridis pelaksanaan reintegrasi sosial terhadap warga binaan pemasyarakatan perempuan. Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 85–98.

Rifqiati. (2023). Pengelolaan sumber daya finansial dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri 9 Jakarta Timur. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, 6(4), 4134–4149.

Sari, E., Dharma, A. S., & Jumaidi. (2024). Implementasi program pembinaan pada Lembaga Kabupaten Hulu Sungai Utara (Studi kasus program pembinaan kemandirian). Jurnal Kebijakan Publik, 1(1), 126–131.

Seno, D. A., & Yuska, S. (2022). Implementasi manajemen strategi pada pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Jurnal Pendidikan dan Konseling, 4(6), 4216–4224.

Shafira, M., Achmad, D., Tamza, F. B., & Ghiffary, M. H. (2022). Hukum pemasyarakatan dan penitensier. Pustaka Media.

Stevany, S., & Badruzaman, D. (2024). Pelaksanaan program pembinaan kemandirian anak sebagai usaha penanggulangan kejahatan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam.

Sutisna, N. (2023). Identifikasi faktor-faktor keterlambatan pengadaan barang dan jasa pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), 5(3).

Thoibah, B., Sari, D. P., Ayenti, E., & Sofi, M. (2024). Studi literatur: Pengaruh motivasi kerja terhadap kinerja karyawan di perusahaan. Jurnal Kajian Sosial, 7(7), 2605–2609. https://doi.org/10.56338/jks.v7i7.5534

Tiwa, R. C., Pasomah, J. H., & Londa, V. Y. (2023). Implementasi kebijakan dalam menangani kekacauan antar desa di Kecamatan Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Administrasi Publik, 9(3), 339–350.

Vivian. (2024). Analisis pengendalian internal pada siklus produksi: Studi kasus pada perusahaan bidang fabrikasi dan alat transportasi, 8(1), 389–400.

Wanda, P. (2024). Membangun jaringan komunikasi efektif dalam organisasi: Analisis, 7, 15961–15969.

Yoduke, F., & Daulima, N. H. C. (2023). Strategi koping pada remaja dalam menurunkan gejala kecemasan dan depresi: Literature review, 4(1), 16–24.

Zahra, R. N., & Yuliana, N. (2023). Peran komunikasi yang efektif sebagai kunci menuju kesuksesan seorang putri Juniawan, 1(1), 169–174.

Downloads

Published

2025-10-02

How to Cite

Bhaktiardhana Suryandaru. (2025). Implementasi Program Pembinaan Kemandirian Budidaya Lele di Lapas Kelas II A Yogyakarta. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 5589–5599. https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2223

Issue

Section

Articles