Strategi Peningkatan Kualitas Hidup Narapidana: Role Model Pembinaan di Lapas Kelas I Medan
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2174Keywords:
Narapidana, Kualitas Hidup, Strategi Pembinaan, Role ModelAbstract
Sistem pemasyarakatan berbasis humanisme dan HAM menekankan pendidikan, pelatihan, serta pembinaan mental-spiritual untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat secara produktif dan kompetitif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi peningkatan kualitas hidup narapidana melalui pembinaan berbasis role model di Lapas Kelas I Medan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan role model dalam pembinaan mampu meningkatkan motivasi narapidana untuk berubah, membentuk kesadaran hukum, serta memperbaiki perilaku narapidana selama masa pidana. Namun, penerapan strategi ini masih menghadapi kendala seperti overkapasitas, keterbatasan sarana prasarana, serta rendahnya partisipasi narapidana akibat stigma dan rendahnya kepercayaan diri. Pendekatan Pentahelix dan konsep SOAR dalam pembinaan menjadi alternatif untuk mengoptimalkan potensi narapidana, menghubungkan mereka dengan peluang sosial dan ekonomi, serta meningkatkan keberhasilan reintegrasi sosial pasca pembebasan. Strategi ini diharapkan dapat menjadikan Lapas Kelas I Medan sebagai role model pembinaan narapidana untuk lembaga pemasyarakatan lain di Indonesia.
References
Araújo, C. S. C., de Souza, A. M., Valente, R. A., & de Oliveira, J. A. (2020). Associated factors of quality of life in prison officers, Brazil. International Journal of Environmental Research and Public Health, 17(10), 1–10. https://doi.org/10.3390/ijerph17103508
Bahar, A., Subroto, M., & Perlindungan, H. (2023). Meningkatkan kualitas hidup narapidana lansia: Implementasi hak asasi manusia di lembaga pemasyarakatan. Intelektualita, 12(2). https://doi.org/10.19109/intelektualita.v12i02.19547
Debi Irama, Sutarto, & Risal, S. (n.d.). Implementasi teori belajar sosial menurut Albert Bandura dalam pembelajaran PAI. Jurnal Literasiologi, 12, 129–139.
Kennedy, M., Turner, S., & Williams, J. (2023). Social support, self-efficacy, and resilience in preparing inmates for successful reintegration. Journal of Offender Rehabilitation, 62(4), 301–320. https://doi.org/10.1080/10509674.2023.2178956
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). SAGE Publications.
Olivia, H., Ridha, M., Amal, H., & Hidayat, S. (2024). Soft skills and entrepreneurship training for inmates: Enhancing self-efficacy, social support, and reducing recidivism. Journal of Correctional Education, 75(3), 303–320.
Psikologi, Fakultas, & Universitas Mercubuana. (2007). Kualitas hidup pada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wanita Tangerang.
Rinaldi, K., & Setiawan, R. (2021). Efektivitas pelaksanaan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana asusila di lembaga pemasyarakatan. Cendikia Mulia Mandiri.
State, O. (2024). Assessment of quality of life of inmates in Nigerian correctional centres: A systematic review. International Journal of Prison Health, 20(2), 75–97. https://doi.org/10.1108/IJPH-05-2023-0023
Suarga, S. (2019). Tugas dan fungsi manajemen pendidik dan tenaga kependidikan. Idaarah, 3(1), 164–174. https://doi.org/10.24252/idaarah.v3i1.9794
Sugiarti, W. S., Pujangkoro, S. A., & Sembiring, M. T. (2023). Analisis SOAR (Strengths, Opportunities, Aspirations & Results) sebagai upaya peningkatan penjualan melalui digital. Jurnal Ekonomi Digital, 2(2), 45–58.
World Health Organization. (2012). World health statistics 2012. WHO Press.
Yulianti, M., Adelyne, M., & Putri, S. (2015). Kualitas hidup pada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wanita Tangerang. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Sosial, 4(1), 67–71.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Permenkumham Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Permenkumham Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Haryadi Sianturi, Padmono Wibowo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.