Formulasi Kebijakan Budaya Lokal Sebagai Resolusi Konflik di Kabupaten Lampung Timur
Studi pada budaya Ambengan, Tradisi Damai dan Adat Keratuan Melinting
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2165Keywords:
Komunikasi Bisnis, Resolusi Konflik, Budaya Lokal, MultikulturalAbstract
Keberagaman etnis, agama, dan budaya di Kabupaten Lampung Timur telah menciptakan dinamika sosial yang kompleks yang menuntut strategi komunikasi bisnis yang adaptif dan inklusif. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana komunikasi bisnis dapat dipadukan dengan nilai-nilai budaya lokal sebagai instrumen resolusi konflik dan penguatan iklim usaha di wilayah multikultural. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, data dihimpun melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan tokoh adat, pelaku usaha, dan aparat pemerintah, serta dokumentasi literatur dan kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa forum Ambengan, Tradisi Damai, dan sistem adat Keratuan Melinting berfungsi sebagai mekanisme strategis dalam memperkuat kepercayaan, memperluas jaringan usaha, serta menyelesaikan konflik melalui musyawarah dan persaudaraan. Temuan ini menegaskan bahwa komunikasi bisnis tidak sekadar sarana pertukaran informasi, melainkan juga instrumen budaya yang mendukung stabilitas sosial dan pembangunan berkelanjutan. Implikasi penelitian ini memberikan rekomendasi bagi pelaku usaha dan pembuat kebijakan untuk merevitalisasi kearifan lokal sebagai modal sosial dalam menghadapi tantangan globalisasi
References
Analysis of Conflict Management and Industrial Relations in Central Java (2025). IJBAE – Industrial Relations Journal. Jurnal Icon Publisher Indonesia
Bintang, Al., Yuhelson, Supaphorn Akkapin. (2024). Effectiveness of Business Dispute Resolution through Mediation in Indonesia. Journal publikasi hukum bisnis alternatif. ResearchGate
Asmaria, A., Setiawati, R., Apriadi, E. A., & Istiqomah, S. (2025). Community Involvement in the Development of Tourism Villages in Turgak Village Belalau Subdistrict West Lampung. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 11(1), 115-120.
Farid, A. S., & Hakimi, M. (2025). Intercultural Communication Strategies for Sustainable Conflict Resolution in Indonesia. Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam, Vol. XVII, No. 1. ResearchGate
Indonesia’s National Strategy on Business and Human Rights (Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023). Pemerintah Indonesia. HSF Kramer
Litigation 2025 – Indonesia: Trends and Developments (2024). Perubahan regulasi arbitrase dan penyelesaian sengketa bisnis.
Ngestipurba, L., Nurul, N., & Supriyanto, M. (2018, August). 6. promoting democratic society through creative industry. In 5th International Conference on Social and Political Sciences (IcoSaPS 2018) (pp. 26-29). Atlantis Press.
Noviari, N. (2024). Strategi Komunikasi Bisnis untuk Menghadapi Perbedaan Budaya dalam Konteks Multinasional. ISO Journal. Penerbit ADM
Sefthian, S. (2025). Menganalisis Tantangan Komunikasi Bisnis dalam Lingkungan Lintas Budaya. Jurnal Jismab, Universitas Insan Pembangunan. Ayasophia Journal
Sopyan, E., Prasetio, Y. D., Apriadi, E. A., & Chairunnisa, C. (2025). Desa Digital dan Informatif: Visualisasi dan Manajemen Konten Layanan Publik Berbasis Teknologi Informasi di Pemerintahan Desa Kunjir Lampung Selatan. Jurnal Abdi Masyarakat Saburai (JAMS), 6(01), 61-75.
Suryanti, P., Apriadi, E. A., & LARAS, H. D. (2024). Communication Interaction In Children With Special Needs Descriptive Study. Journal of Public Relations and Digital Communication (JPRDC), 2(2), 64-68.
Thalib, Z. A. (2025). Komunikasi bisnis lintas budaya pada perusahaan multinasional di Indonesia: studi kasus Unilever Indonesia. Konferensi UIN Sunan Gunung Djati. Konferensi UIN SGD
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Tiyas Apriza, Yugo Prasetio, Supriyanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.