Pemenuhan Hak Ketenagakerjaan Narapidana Melalui Produksi Plastic Injection Moulding di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang

Authors

  • Hafidh Muhammad Firmansyah Bimbingan Kemasyarakatan, Politeknik Pengayoman Indonesia
  • Budi Priyatmono Bimbingan Kemasyarakatan, Politeknik Pengayoman Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2162

Keywords:

Narapidana, Hak Ketenagakerjaan, Lembaga Pemasyarakatan

Abstract

Penelitian ini menganalisis pemenuhan hak ketenagakerjaan narapidana melalui program pembinaan berbasis industri di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang yang bermitra dengan PT Glori Karsa Abadi dalam produksi plastic injection moulding. Penelitian ini dilatarbelakangi pentingnya pemenuhan hak narapidana sebagai bagian dari rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, di mana data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, lalu dianalisis menggunakan teknik tematik. Hasil penelitian menunjukkan adanya upaya pemenuhan hak berupa pemberian upah insentif, pelatihan keterampilan, dan kesempatan kerja, namun masih terdapat hambatan pada aspek perlindungan keselamatan kerja, keterbatasan akses kesehatan, serta ketidakjelasan sertifikasi kerja. Kondisi ini menegaskan bahwa hak ketenagakerjaan belum sepenuhnya terpenuhi. Penelitian ini memberikan kontribusi pada kajian keadilan kerja narapidana dengan menerapkan teori keadilan Rawls dan teori hubungan industrial Dunlop. Implikasinya, diperlukan penguatan kerja sama dan kebijakan antara lembaga pemasyarakatan dan perusahaan mitra untuk menjamin pemenuhan hak kerja narapidana secara adil, aman, dan berkelanjutan.

References

Abyan, M., & Rohana, N. (2023). Pendekatan normatif empiris dalam penelitian hukum: Analisis norma hukum dan pengumpulan data empiris. Jurnal Penelitian Hukum, 5(2), 45–58.

BBC Indonesia. (2013). Berita pemasyarakatan. Retrieved from https://www.bbc.co.uk/indonesia/berita/indonesia/201/07/130711

Christian, A., Nabilah, A., & Ajie, S. (2025). Teori keadilan menurut John Rawls. Jurnal Filsafat, 07(1), 598–611.

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2017). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. SAGE Publications.

Fadilla, A. R., Wulandari, P. A., & Bahasa, F. (2023). Jurnal penelitian. Universitas Negeri Yogyakarta, 1(3), 34–46.

Fardan, F., Putra, T., & Arief, N. N. (2020). Design transformation of the industrial relations peace: Towards a prosperous, harmonious and fair work relations model in the Karawang industry. Jurnal Hubungan Industrial, 12(1), 1–15.

Ghufron, M. (2022). Pemenuhan hak bagi narapidana berupa upah kerja pada lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Jurnal Pemasyarakatan, 3(1), 1–11.

Ilham, A. (2020). Sistem pemasyarakatan Indonesia: Dari punitif ke rehabilitatif. Jurnal Hukum dan HAM, 12(3), 214–229.

Iswadi, U. (2020). Analisa dan pengaruh metode hubungan industrial terhadap penyelesaian perselisihan di serikat pekerja sektoral Kota Cilegon tahun 2019. Jurnal Hubungan Industrial, 14(2), 91–100.

Khamdan, M. K., & Setiawati, R. (2024). Latihan kerja dan kegiatan produksi narapidana sebagai model pembinaan kemandirian dan pencapaian lembaga pemasyarakatan industri. Madani: Indonesian Journal of Civil Society, 6(2), 53–63.

Kurniawan, L. (2020). Implementasi rambu-rambu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai sarana pemenuhan HAM narapidana di lembaga pemasyarakatan. Law and Justice, 5(1), 55–70. https://doi.org/10.23917/laj.v5i1.10419

Kusuma, F. P. (2013). Implikasi hak-hak narapidana dalam upaya pembinaan narapidana dalam sistem pemasyarakatan. Recidive, 2(2), 102–109. https://jurnal.uns.ac.id/recidive/article/view/32028

Naylor, B. (2016). Human rights and respect in prisons: The prisoners’ perspective. SSRN Electronic Journal. https://doi.org/10.2139/ssrn.2840177

Paramadina, U., & Selatan, J. (2022). Konsep fairness John Rawls, kritik dan relevansinya. Jurnal Filsafat, 19(1), 1–22.

Permono, P. (2018). Pendidikan kepramukaan dalam menjawab akar terorisme di Indonesia. Prosiding Konferensi Pendidikan Nasional, 198–207.

Pohan, F. R., Budiman, Y., & Siswanto, A. (2022). Pembinaan narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. Jurnal Administrasi Karya Dharma, 1(1), 21–30. https://www.jurnal.stiakdmerauke.ac.id/index.php/jakd/article/view/3

Putra, D. (2020). Pelaksanaan program pembinaan kemandirian melalui kewirausahaan bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram. Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Kewirausahaan, 4(1). https://doi.org/10.29408

Ramadhan, A. G., Ginting, M. L. B., & Octenta, C. (2021). Efektivitas program pembinaan kemandirian pada lembaga pemasyarakatan berbasis industri. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 15(2), 181. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.v15.181-198

Rawls, J. (1971). A theory of justice. Harvard University Press.

Raya, I. P. (2021). Memahami teknik pengolahan dan analisis data kualitatif. Jurnal Penelitian Sosial, 1(1), 173–186.

Riyanto, A., Pasaribu, B., & Maulana, A. (2014). Perancangan model integrasi manajemen kebijakan outsourcing dalam perspektif hubungan industrial. Jurnal Manajemen, 13(1), 79–94.

Safrin, F. M. (2021). Pemenuhan hak asasi manusia dalam program pembinaan kemandirian narapidana perempuan di era normal baru. Jurnal HAM, 12(2), 285. https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.285-304

Saksono, J. R., & P. B. (2012). Employment law perspective and mutual respect in resolving industrial issue: The case of labor strike in demanding wage increase of PT Freeport Indonesia employees. Jurnal Hukum, 1(10), 688–693.

Smith, R. K. M. (2008). Hukum hak asasi manusia: Evolusi pemikiran dan sejarah perkembangan hak asasi manusia.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

United Nations. (2015). Nelson Mandela Rules (A/RES/70/175).

Yuswanto, B., & Shiroki, P. T. (2025). Pengaruh hubungan industrial terhadap company sustainable dan working condition dimediasi oleh perjanjian kerja. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 3(1), 49–61.

Downloads

Published

2025-10-04

How to Cite

Hafidh Muhammad Firmansyah, & Budi Priyatmono. (2025). Pemenuhan Hak Ketenagakerjaan Narapidana Melalui Produksi Plastic Injection Moulding di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 5637–5650. https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2162

Issue

Section

Articles