Tinjauan Hukum Perbuatan Wanprestasi Atas Perjanjian Investasi Usaha Konveksi

Studi Kasus Putusan Perkara Nomor : 12/Pdt.G/2022/PN. Pdl

Authors

  • Agung Madhani Program Studi Hukum, Universitas Bina Bangsa
  • M. Nassir Agustiawan Program Studi Hukum, Universitas Bina Bangsa
  • Dian Samudra Program Studi Hukum, Universitas Bina Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2140

Keywords:

Hukum Perdata, Wanprestasi, Putusan Hakim

Abstract

Terjadinya wanprestasi dalam perjanjian investasi usaha sering mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi investor akibat kewajiban kontraktual tidak dipenuhi oleh pengusaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses wanprestasi serta pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Pandeglang Nomor 12/Pdt.G/2022/PN.Pdl. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tergugat terbukti melakukan wanprestasi yang menimbulkan kerugian miliaran rupiah bagi investor, dan majelis hakim memutus perkara dengan mempertimbangkan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Putusan tersebut menegaskan bahwa tindakan tergugat bukan hanya ingkar janji, tetapi juga termasuk perbuatan melawan hukum yang melemahkan kepercayaan sebagai dasar utama dalam kegiatan investasi. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya penguatan mekanisme penegakan perjanjian, perlindungan hukum bagi investor, serta perluasan penggunaan penyelesaian sengketa alternatif agar dapat meminimalisir risiko kerugian dan memperkuat kepercayaan dalam praktik bisnis

References

Alexy, R. (2002). A theory of constitutional rights. Oxford University Press.

APRIANI, T. (2021). Konsep ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum dan wanprestasi serta sistem pengaturannya dalam KUH Perdata. Ganec Swara, 15(1), 929. https://doi.org/10.35327/gara.v15i1.193

Badri, S., Handayani, P., & Anugrah Rizki, T. (2024). Ganti rugi terhadap perbuatan melawan hukum dan wanprestasi dalam sistem hukum perdata. Jurnal USM Law Review, 7(2), 974–985. https://doi.org/10.26623/julr.v7i2.9440

Bandem, I. W., Wisadnya, W., & Mordan, T. (2020). Akibat hukum perbuatan wanprestasi dalam perjanjian hutang-piutang. Jurnal Ilmiah Raad Kertha, 3(1), 48–68. https://doi.org/10.47532/jirk.v3i1.168

Beale, H., Fauvarque-Cosson, B., Rutgers, J., Tallon, D., & Vogenauer, S. (2019). Cases, materials and text on contract law (3rd ed.). Hart Publishing.

Dsalimunthe, D. (2017). Akibat hukum wanprestasi dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW). Al-Maqasid, 3(1), 16.

Farnsworth, E. A. (2010). Farnsworth on contracts (4th ed.). Aspen Publishers.

Gill, G. (2016). The rule of law in Central Asia: Citizens and the state in post-Soviet societies. Routledge.

Gofar, A., Hifni, M., Jahiri, M., & Darmawan, D. (2025). Analisis yuridis perlindungan hukum terhadap pekerja akibat pemutusan hubungan kerja sepihak. 3989–4004.

Jahiri, M., Diana Yusuf, I. I., & Henderi. (2023). Penerapan e-learning sebagai media pembelajaran berbasis aplikasi Android menggunakan metode research and development. Technomedia Journal, 8(2SP), 261–275. https://doi.org/10.33050/tmj.v8i2sp.2096

La Porta, R., Lopez-de-Silanes, F., Shleifer, A., & Vishny, R. W. (1998). Law and finance. Journal of Political Economy, 106(6), 1113–1155. https://doi.org/10.1086/250042

Mantili, R., & Sutanto, S. (2019). Kumulasi gugatan perbuatan melawan hukum dan gugatan wanprestasi dalam kajian hukum acara perdata di Indonesia. Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi, 10(2), 1–18. https://doi.org/10.28932/di.v10i2.1210

McKendrick, E. (2019). Contract law: Text, cases, and materials (9th ed.). Oxford University Press.

Menkel-Meadow, C. (2019). Mediation, arbitration, and alternative dispute resolution (ADR). In P. Cane & H. M. Kritzer (Eds.), The Oxford handbook of empirical legal research (pp. 869–892). Oxford University Press.

Merryman, J. H., & Pérez-Perdomo, R. (2007). The civil law tradition: An introduction to the legal systems of Europe and Latin America (3rd ed.). Stanford University Press.

Nur Azza Morlin Iwanti, & Taun. (2022). Akibat hukum wanprestasi serta upaya hukum wanprestasi berdasarkan undang-undang yang berlaku. The Juris, 6(2), 361–351. https://doi.org/10.56301/juris.v6i2.601

Paendong, K., & Taunaumang, H. (2022). Kajian yuridis wanprestasi dalam perikatan dan perjanjian ditinjau dari hukum perdata. Lex Privatum, 10(3), 1–7. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/41642

Posner, R. A. (2007). Economic analysis of law (7th ed.). Aspen Publishers.

Pratiwi, D., Hifni, M., Darmawan, D., & Jahiri, M. (2025). Tinjauan yuridis perlindungan hukum bagi pembeli dalam perjanjian jual beli tanah di bawah tangan. 4662–4672.

Prayogo, S. (2016). Penerapan batas-batas wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam perjanjian. Jurnal Pembaharuan Hukum, 3(2), 280. https://doi.org/10.26532/jph.v3i2.1453

Schwenzer, I. (2016). Schlechtriem & Schwenzer: Commentary on the UN Convention on the International Sale of Goods (CISG) (4th ed.). Oxford University Press.

Silado, A. B., & Syailendra, M. R. (2023). Upaya hukum terhadap perbuatan wanprestasi dalam perjanjian pengikatan jual beli tanah. Unes Law Review, 6(2), 5647–5658.

Sri Redjeki Slamet. (2013). Tuntutan ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum. Lex Jurnalica, 10(2), 107–120. https://www.neliti.com/publications/18068/tuntutan-ganti-rugi-dalam-perbuatan-melawan-hukum-suatu-perbandingan-dengan-wanp

Susskind, R. (2021). Online courts and the future of justice. Oxford University Press.

Timothy Runtunuwu, R., Pangkerego, O. A., & Karamoy, R. V. (2022). Kajian terhadap tanggung gugat karena wanprestasi dan perbuatan melawan hukum berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Lex Privatum, 10(1), 240–248.

Yusuf, I. I. D., Jahiri, M., Henderi, H., & Ladjamudin, A.-B. Bin. (2024). Design and development of interactive media in vocational high schools using the multimedia development life cycle method based on Android. JINAV: Journal of Information and Visualization, 5(1), 134–145. https://doi.org/10.35877/454ri.jinav2883

Downloads

Published

2025-09-27

How to Cite

Agung Madhani, M. Nassir Agustiawan, & Dian Samudra. (2025). Tinjauan Hukum Perbuatan Wanprestasi Atas Perjanjian Investasi Usaha Konveksi : Studi Kasus Putusan Perkara Nomor : 12/Pdt.G/2022/PN. Pdl. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 5451–5461. https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2140

Issue

Section

Articles