Evaluasi Program Pembinaan Kemandirian Dalam Pengelolaan Budidaya Maggot di Lapas Kelas I Malang
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2136Keywords:
Evaluasi, Pembinaan Kemandirian, Budidaya Maggot, LapasAbstract
Lembaga Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam membina narapidana agar mampu kembali beradaptasi di masyarakat secara produktif. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas program tersebut melalui pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari aspek input, narapidana terlibat aktif dalam setiap tahapan budidaya meskipun masih terdapat keterbatasan sumber daya manusia dan minimnya kerja sama eksternal. Dari sisi proses, program telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sarana yang memadai, namun pelaksanaan masih manual serta kurang dukungan teknis lanjutan. Dari aspek hasil, program memberikan dampak positif berupa peningkatan keterampilan, perubahan perilaku lebih mandiri, serta keberlanjutan pada beberapa mantan narapidana setelah bebas. Kendati demikian, pemasaran hasil budidaya dan intensitas pelatihan masih terbatas. Penelitian ini menegaskan perlunya peningkatan kompetensi petugas, penguatan kemitraan strategis, serta dukungan kebijakan dan anggaran agar program budidaya maggot dapat menjadi model pembinaan kemandirian yang berkelanjutan dan efektif dalam menekan residivisme
References
Clinks. (2021). A guide to commissioning services for people in the criminal justice system. Clinks. https://www.clinks.org
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Ibrahim, M. (2024). Pembinaan kemandirian dalam sistem pemasyarakatan: Studi tentang perubahan pola pikir narapidana. Jurnal Pemasyarakatan Indonesia, 12(1), 45–58.
Morse, S. J., Wright, K. A., & Klapow, M. (2022). Correctional rehabilitation and positive psychology: Opportunities and challenges. Sociology Compass, 16(3), e12960. https://doi.org/10.1111/soc4.12960
Rafsanjani, J. I., Prasetio, R. B., & Anggayudha, Z. H. (2023). Eksistensi pidana kerja sosial dalam perspektif hukum progresif. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 23(2), 219–230. https://doi.org/10.30641/dejure.2023.V23.219-230
Setiawan, H., Bahtiar, A., & Faudi, A. (2019). Metodologi penelitian kualitatif. Media Ilmiah Press.
Sugiyono. (2019). Metodologi penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Thamrin, H., & Harahap, M. E. M. (2025). Kebijakan pelaksanaan pidana penjara bagi pelaku pencurian guna memberikan efek jera (Studi kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Medan). Amnesti: Jurnal Hukum, 7(1), 128–148. https://doi.org/10.1234/amnesti.v7i1.128
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Van Huis, A., & Tomberlin, J. K. (2020). Insects as food and feed: From production to consumption. Wageningen Academic Publishers. https://doi.org/10.3920/978-90-8686-891-9
Zaki, M. G. S., & Anwar, U. (2022). Pembinaan kemandirian melalui keterampilan kerja dalam upaya meningkatkan keahlian sebagai bekal narapidana kembali ke masyarakat (Studi pada Rutan Kelas IIB Kebumen). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(2), 301–309. https://doi.org/10.23887/jpku.v10i2.301
Tripodi, S. J., Kim, J. S., & Bender, K. (2019). Is employment associated with reduced recidivism? The complex relationship between employment and crime. International Journal of Offender Therapy and Comparative Criminology, 64(5), 520–540. https://doi.org/10.1177/0306624X19881978
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Riky Agus Prabowo, Lauditta Indahdewi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.