Tinjauan Yuridis Terhadap Pembagian Warisan Dan Harta Bersama Antara Anak Kandung Dari Perkawinan Pertama Dengan Ibu Sambung Dari Perkawinan Kedua
Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2097Keywords:
Ibu Sambung, Harta Bersama, Warisan, Hukum Islam, Hukum NasionalAbstract
Pembagian harta warisan antara anak kandung dari perkawinan pertama dan ibu sambung dari perkawinan kedua sering menimbulkan konflik hukum maupun sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan hukum ibu sambung dalam pembagian harta bersama dan harta warisan menurut Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, merujuk pada sumber primer berupa peraturan perundang-undangan, Al-Qur’an, hadis, dan KHI, serta sumber sekunder berupa literatur akademik dan hasil penelitian sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ibu sambung memiliki kedudukan ganda, yaitu sebagai pemilik ½ bagian harta bersama dan sebagai ahli waris dengan hak 1/8 dari harta warisan jika pewaris meninggalkan anak. Implikasi penelitian ini menegaskan perlunya edukasi hukum dan mekanisme mediasi agar proses pembagian harta dapat berlangsung adil sesuai dengan prinsip hukum nasional dan syariat Islam
References
Ali, S., Hassan, R., & Ahmad, N. (2022). Family inheritance disputes and the role of legal awareness: A socio-legal analysis. Journal of Social and Legal Studies, 31(4), 512–528. https://doi.org/10.1177/09646639221087645
Fatimah, S. (2023). Tinjauan yuridis terhadap pelaku tindak pidana perjudian online di Indonesia. Innovative: Journal of Social Science Research, 3(2), 3224–3231. https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/717
Gofar, A., Hifni, M., Jahiri, M., & Darmawan, D. (2025). Analisis yuridis perlindungan hukum terhadap pekerja akibat pemutusan hubungan kerja sepihak. Jurnal Ilmu Hukum, 3989–4004.
Isnaini, E. (2017). Tinjauan yuridis normatif perjudian online menurut hukum positif di Indonesia. Jurnal Independent, 5(1), 23. https://doi.org/10.30736/ji.v5i1.61
Jahiri, M., Diana Yusuf, I. I., & Henderi. (2023). Penerapan e-learning sebagai media pembelajaran berbasis aplikasi Android menggunakan metode research and development. Technomedia Journal, 8(2SP), 261–275. https://doi.org/10.33050/tmj.v8i2sp.2096
Kolilah. (2019). Tinjauan yuridis tentang akibat hukum pembatalan perkawinan terhadap status anak dan pembagian harta bersama (Studi analisis putusan PA Nomor 900/Pdt.G/2016/PA.Jpr). Istidal: Jurnal Studi Hukum Islam, 6(2), 132–152.
Langie, Y. N. (2014). Tinjauan yuridis atas aborsi di Indonesia (studi kasus di Kota Manado). J Lex Et Societatis, 2(2), 51–61.
Oba, A. A. (2011). Islamic law of succession and the rights of spouses: A Nigerian perspective. Journal of Islamic Law and Culture, 13(2), 176–194. https://doi.org/10.1080/1528817X.2011.598253
Ponglabba, C. (2017). Tinjauan yuridis penyertaan dalam tindak pidana menurut KUHP. Lex Crimen, 6(6), 36.
Pradoto, M. T. (2017). Aspek yuridis pembagian harta bersama dalam perkawinan (Tinjauan hukum Islam dan hukum perdata). Jurisprudence, 4(3), 85–91. http://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/IQTISHOD/
Rohman, M. N. (2021). Tinjauan yuridis normatif terhadap regulasi mata uang kripto (crypto currency) di Indonesia. Jurnal Supremasi, 11(2), 1–10. https://doi.org/10.35457/supremasi.v11i2.1284
Rosiana, R. (2024). Jurnal penelitian dan pengkajian ilmiah. Jurnal Hasil Penelitian dan Pengkajian Ilmiah Eksakta, 3(7), 305–316.
Sasauw, C. (2015). Tinjauan yuridis tentang kekuatan mengikat suatu akta notaris. Lex Privatum, 3(1), 98–109.
Simatupang, K. M. (2021). Tinjauan yuridis perlindungan hak cipta dalam ranah digital. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 15(1), 67–80. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.v15.67-80
Siregar, G. T., & Sihombing, I. C. S. (2020). Tinjauan yuridis tindak kekerasan orang tua terhadap anak. Jurnal Rectum: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 2(1), 75. https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v2i1.758
Suhardin, Y. (2008). Tinjauan yuridis mengenai perdagangan orang dari perspektif hak asasi manusia. Mimbar Hukum, 20(3), 473–489. https://doi.org/10.22146/jmh.16289
Winataputra, U. S. (2016). Jurnal moral kemasyarakatan. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 1(1), 15–36.
Yusof, A. M., Salleh, M. N., & Zakaria, M. Z. (2019). Islamic inheritance law in Malaysia: Issues and challenges in family disputes. Journal of Islamic Studies, 30(3), 345–362. https://doi.org/10.1093/jis/etz031
Yusuf, I. I. D., Jahiri, M., Henderi, H., & Ladjamudin, A.-B. Bin. (2024). Design and development of interactive media in vocational high schools using the multimedia development life cycle method based on Android. JINAV: Journal of Information and Visualization, 5(1), 134–145. https://doi.org/10.35877/454ri.jinav2883
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fissilmi Dahila, Sulkiah Hendrawati, Wahyudi Wahyudi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.