Peran Peer Educator Dalam Mendukung Proses Rehabilitasi Narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2077Keywords:
Peer Educator, Rehabilitasi, Narapidana Narkotika, Lapas BangliAbstract
Penyalahgunaan narkoba masih menjadi permasalahan serius di Indonesia meskipun terdapat upaya penanggulangan secara intensif. Lembaga pemasyarakatan, khususnya yang menangani kasus narkotika, menghadapi tantangan besar berupa kondisi overkapasitas dan keterbatasan sumber daya dalam pelaksanaan rehabilitasi. Untuk menjawab kendala tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli mengembangkan program peer educator sebagai strategi inovatif yang melibatkan narapidana terpilih dalam mendukung proses rehabilitasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran peer educator dalam meningkatkan efektivitas rehabilitasi narapidana narkotika. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara, observasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peer educator berperan sebagai fasilitator, motivator, dan penghubung antara petugas dan narapidana, serta mampu membangun komunikasi yang lebih terbuka dan dukungan moral yang kuat. Program ini terbukti membantu mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi meskipun masih dihadapkan pada kendala jumlah dan keterbatasan pelatihan. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan kapasitas peer educator serta perlunya kebijakan berkelanjutan agar rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan berjalan lebih efektif dan humanis
References
Adelse Prima Mulya, M. L. (2021). Peran Orang Tua dan Peran Teman Sebaya pada Perilaku Seksual Remaja. Faletehan Health Journal.
Adianto, F. A. D. (2024). Implementasi Standar Pelayanan Rehabilitasi Medis bagi Pecandu Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. JLEB: Journal of Law Education and Business, 2(2), 1554–1568.
Al-Fa’izah, Z., Rahayu, Y. ., & Hikmah, N. (2017). Efektifitas Penyuluhan Gizi pada Kelompok 1000 HPK dalam Meningkatkan Pengetahuan dan Sikap Kesadaran Gizi. Digital Repository Universitas Jember, 3(3), 69–70.
Az-haari, N. F., Juardi, D., & Jamaludin, A. (2024). Analisis Sentimen Terhadap Boikot Brand Pro-Israel pada Twitter Menggunakan Metode Naïve Bayes. JATI (Jurnal Mahasiswa Teknik Informatika), 8(3), 4256–4261.
Berry, D. (2008). Pokok-Pokok Pikiran dalam Sosiologi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
BNN, H. (2024). HANI 2024: Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar. In Https://Bnn.Go.Id/Hani-2024-Masyarakat-Bergerak-Bersama-Melawan-Narkoba-Mewujudkan-Indonesia-Bersinar/. https://bnn.go.id
Dasar, U., Indonesia, R., & Dasar, U. (2022). Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 143384.
Deksa Imam Suhada1, D. R. (2022). EFEKTIVITAS PARA PELAKU EKONOMI DALAM MENUNJANG PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA. Jurnal Inovasi Penelitian.
Eachen, N. G. (2010). Exploration Role Analysis.
Gerungan, W. A. (1988). Psikologi Sosial. Jakarta: PT. Eresco.
Ishtarina, T., & Wibowo, P. (2021). Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkoba Di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hummanioramaniora, 5(2), 214. https://doi.org/10.31604/jim.v5i2.2021.214-222
John, S. &. (2011). Sosiologi. Jakarta: Rajawali Pers.
Kementerian Hukum dan HAM. (2017). Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Peraturan.Go.Id, 970, 1–11. https://peraturan.bpk.go.id/Details/133192/permenkumham-no-12-tahun-2017
Krismanto, W. (2019). EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN. In d. Dina Purnama Sari, Manajemen Pendidikan (p. 157).
Manuaba, I. B. M. W., Prabawati, N. P. A., & Yudartha, I. P. D. (2025). Evaluasi Program Pembinaan Narapidana Narkotika Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Socio-Political Communication and Policy Review.
Nahampun, H. S., & Sekar, D. A. C. (2020). Peran Peer educator Di Dalam Program Akta Kelahiran Anak Jalanan. Jurnal Pembangunan Manusia, 1(1), 3.
Pangesti, M. (2021). Dukungan sosial dengan motivasi berhenti menggunakan narkoba pada klien rehab rawat jalan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
Pratama, I., & Pangestuti, N. (2022). Peran Peer educator Dalam Upaya Memotivasi Narapidana Menjalani Program Rehabilitasi Di Lapas Narkotika Kelas II A Bangli. In Jurnal … (Issue April). http://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jpdk/article/view/9853%0Ahttp://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jpdk/article/download/9853/7508
Prio Utomo, R. P. (2022). Peran Teman Sebaya sebagai Moderator Pembentukan Karakter Anak: Systematic Literature Review. JOURNAL OF EDUCATIONAL PSYCHOLOGY.
RAMA. (2018). BAB II LANDASAN TEORI. Repository UNP Kediri.
Ramadhan, R. (2018). BAB II METODE PENELITIAN. In Journal of Chemical Information and Modeling (Vol. 53, Issue 9, pp. 1689–1699).
Ramdani, M. F. (2022). Peran Kelompok Keagamaan dalam Menjaga Keharmonisan dan Keberagaman. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan.
Safitri. (2021). Peer Education sebagai Upaya Pencegahan HIV/AIDS. Jurnal Abdimas Kesehatan.
Salim, A., Mania, S., & Rasyid, M. N. A. (2024). Evaluasi Program Pendidikan Karakter pada Taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar dengan Model CIPP. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 13(1), 115–128.
Salsabilla, N. S., Widjanarko, B., & Laksono, B. (2022). Pengalaman Mantan Pecandu Narkoba, Motivasi Dan Relapse Pasca Rehabilitasi. Jurnal Kesehatan Masyarakat Khatulistiwa, 9(2), 69–80.
Soekamto, S. (1982). Sosoiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Sukardy, Rahi Astrid, Diana Solihan, Hadira Wibowo, H. (2023). EVALUASI PROGRAM RUANG PEMBINAAN REHABILITASI SOSIAL LEMBAGA PEMASYARAKATAN TERHADAP KELAYAKAN RUANGAN. JURNAL DESAIN DAN ARSITEKTUR, 4(1), 35–47.
Suryadin, A., Sari, W. P., & Nurfitriani, M. P. (2022). Evaluasi Program Model CIPP (Context, Input, Process, and Product) antara Teori dan Praktiknya. Samudra Biru.
Tavip Dwi Wahyuni, A. Y. (2025). PEMBERDAYAAN REMAJA MELALUI PEER EDUCATOR BERBASIH LITERASI DIGITAL DALAM UPAYA PENCEGAHAN STUNTING PADA REMAJA. Jakarta Barat: PT. Nuansa Fajar Cemerlang.
Tobing, P. (2022). Efektifitas Program Pembinaan Narapidana Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta. Journal Evidence Of Law.
Torang, S. (2014). Organisasi & Manajemen (Perilaku, Struktur, Budaya, dan Perubahan Organisasi). Alfabeta.
UU Republik Indonesia. (2009). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA.
Yayuk Krisnaningsih1, R. A. (2024). Peran Pendidikan Anak Usia Dini dalam Pengembangan Keterampilan Sosial-Emosional Anak di Era Digital. Journal of Education and Pedagogy.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 I Nyoman Juliasa, Novia Christine Feoh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.