Strategi Pengembangan Model Bisnis B2b Untuk Meningkatkan Competitive Advantage Produk Kelambu Hasil Narapidana di Lapas Kelas I Sukamiskin

Authors

  • Puji Chairul Fattah Program Studi Teknik Pemasyarakatan, Politeknik Pengayoman Indonesia
  • Lauditta Indahdewi Program Studi Teknik Pemasyarakatan, Politeknik Pengayoman Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2071

Keywords:

Pemasyarakatan, Business to Business, Keunggulan Bersaing

Abstract

Sebelum hadirnya sistem pemasyarakatan modern, perlakuan terhadap narapidana lebih menekankan pada penghukuman yang keras tanpa memperhatikan aspek rehabilitasi. Pergeseran paradigma terjadi ketika banyak negara, termasuk Indonesia, mulai mengadopsi pendekatan rehabilitatif dan reintegratif yang menekankan pemulihan sosial dan pemberdayaan narapidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengembangan model bisnis Business to Business (B2B) dalam meningkatkan competitive advantage produk kelambu hasil karya narapidana di Lapas Kelas I Sukamiskin. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengembangan B2B berfokus pada diferensiasi produk dengan menonjolkan nilai sosial, yang terbukti mampu memperkuat daya saing produk serta membuka peluang ekspor. Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa pola B2B tidak hanya meningkatkan kualitas produksi, tetapi juga memperkuat legitimasi sosial, mengurangi stigma, dan memberikan kontribusi nyata bagi reintegrasi ekonomi dan sosial narapidana

References

Awwad, M. S. (2013). Competitive strategy and organizational performance: The mediating role of strategic alignment. International Journal of Business and Management, 8(18), 45–62. https://doi.org/10.5539/ijbm.v8n18p45

Bakhtiar. (2014). Apa itu koreksi dan bagaimana sejarah singkatnya? ResearchGate. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.32320.43522

Bowen, G. A. (2009). Document analysis as a qualitative research method. Qualitative Research Journal, 9(2), 27–40. https://doi.org/10.3316/SJ0902027

Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using thematic analysis in psychology. Qualitative Research in Psychology, 3(2), 77–101. https://doi.org/10.1191/1478088706qp063oa

Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage.

Cullen, F. T., Jonson, C. L., & Nagin, D. S. (2017). Prisons do not reduce recidivism: The high cost of ignoring science. The Prison Journal, 91(3), 48S–65S. https://doi.org/10.1177/0032885511415224

David, F. R. (2017). Metode manajemen strategis: Meraih keunggulan atas pesaing. Jakarta: Salemba Empat.

Fabiana. (2019). Membangun bisnis yang sukses dengan memanfaatkan keunggulan kompetitif (pp. 9–37).

Gumantara, A. S. (2021). [Skripsi] Fakultas Hukum, Universitas Lampung. https://www.academia.edu/download/89381860/SKRIPSI_TANPA_BAB_PEMBAHASAN.pdf

Ilham. (2020). Bagaimana ide hukuman penjara berkembang seiring waktu. Historis: Jurnal Kajian dan Penelitian Pendidikan Sejarah, 5(1), 5–6. http://journal.ummat.ac.id/index.php/historis

Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing management (15th ed.). Boston, MA: Pearson.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage.

Nainggolan. (2018). Keunggulan strategis dan dorongan untuk memaksimalkan keuntungan bagi organisasi. Jurnal Manajemen, 4(1), 1–14.

Napitulu, M., Iftithasari, & Pramuditya. (2019). Mengatur, menerapkan, dan memproyeksikan hukuman nonpenjara di Indonesia. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Octenta, C., Ginting, M. L. B., & Ramadhan, A. G. (2021). Program pengembangan kemandirian berbasis kelembagaan dan efektivitasnya di lembaga pemasyarakatan. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 15(2), 181–194.

Paramarta. (2014). Sistem Pemasyarakatan: Membangun kembali koneksi ke eksistensi, keberadaan, dan subsistensi. Lembaga Studi Pemasyarakatan.

Patton, M. Q. (2002). Qualitative research and evaluation methods (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage.

Porter, M. E. (1985). Competitive advantage: Creating and sustaining superior performance. New York, NY: Free Press.

Samudra, I. W. (2021). Seberapa baik proses pengembangan pemasyarakatan berbasis komunitas di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Nusakambangan melibatkan pihak ketiga. Justisia: Jurnal Hukum, Perundang-undangan, dan Lembaga Sosial, 6(2), 158–175. https://doi.org/10.22373/justisia.v6i2.1153

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (2nd ed.). Jakarta: Alfabeta.

Sunia, E., & Kurnianingsih. (2022). Jalan menuju kemandirian narapidana kelas II A Lembaga Pemasyarakatan Tanjungpinang: Sebuah model kemitraan. DISPLAY: Jurnal Studi Administrasi Publik, 1(2), 92–102. https://doi.org/10.24036/publicness.v1i2.27

UNODC. (2015). The United Nations Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners (the Nelson Mandela Rules). United Nations Office on Drugs and Crime. https://www.unodc.org

Visher, C. A., & Travis, J. (2011). Life on the outside: Returning home after incarceration. The Prison Journal, 81(3), 360–375. https://doi.org/10.1177/0032885501081003006

Ward, T., & Maruna, S. (2007). Rehabilitation: Beyond the risk paradigm. London: Routledge.

Yaki, M. G. (2022). Pengembangan kemandirian melalui keterampilan kerja dalam upaya peningkatan keahlian sebagai bekal narapidana yang kembali ke masyarakat (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kebumen). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10, 123–134.

Downloads

Published

2025-09-18

How to Cite

Puji Chairul Fattah, & Lauditta Indahdewi. (2025). Strategi Pengembangan Model Bisnis B2b Untuk Meningkatkan Competitive Advantage Produk Kelambu Hasil Narapidana di Lapas Kelas I Sukamiskin. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 5071–5077. https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2071

Issue

Section

Articles