Penerapan dan Pengaturan Asas Praduga Tak Bersalah Dalam Hukum Acara Perdata
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v2i1.207Abstract
Setiap orang yang didakwa atau diduga, ditahan, ditangkap, atau dibawa ke pengadilan dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang menegaskan kesalahannya dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan dan pengaturan asas praduga tak bersalah dalam hukum acara perdata. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan penelitian dengan cara meneliti dan mengkaji objek penelitian melalui asas-asas hukum, perundang-undangan untuk lebih mempertajam analisis data penelitian yang bertujuan untuk mengetahui dasar-dasar pemikiran, sejarah, latar belakang hukum dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan perlindungan korban tindak pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara perdata dihubungkan dengan Kuhaperdata. Hasil penelitian menunjukkan kedudukan Dewan Pers dalam menyelesaikan sengketa adalah sebagai lembaga etik independen yang berperan sebagai lembaga mediasi. Apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan didalam peradilan hukum acara perdata
References
Ali, Chidir, 1985, Yurisprudensi Hukum Acara Perdata Indonesia, CV Nur Cahya.Yogyakarta.
Harahap, Yahya 2005. Hukum Acara Perdata Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Sinar Grafika, Jakarta
Kansil, CST, 1989. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta
Butarbutar, E. Nurhaini. "Asas Praduga Tidak Bersalah: Penerapan Dan Pengaturannya Dalam Hukum Acara Perdata." Jurnal Dinamika Hukum 11.3 (2011): 470-479.
Putra, Imam Karunia. "Penerapan Asas Praduga Tidak Bersalah Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana (CD+ Cetak)." (2014).
Simbolon, Nanci Yosepin, and Obedi Laia. "ANALISIS PENERAPAN ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN." JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana 1.1 (2020): 115-126.
Dian Dwi Jayanti, S. (2023, Mei 5). Arti Asas Praduga Tak Bersalah. Retrie vedfrom Hukum Online: https://www.hukumonline.com/klinik/a/asas-praduga-tak-bersalah-cl2663/
Annisa. (2023, Agustus 3). fasum.unsu. Retrieved from Apa Itu Asas Praduga Tak Bersalah: https://fahum.umsu.ac.id/asas-praduga-tak-bersalah/
kominfo, a. (2023, 6 8). universitas hangtuah . Retrieved from Hak Asasi Manusia: Asas Praduga Tidak Bersalah: hangtuah.ac.id/hak-asasi-manusia-asas-praduga-tidak-bersalah/
online, t. h. (2022, Desember 9). HUKUM ONLINE . Retrieved from Makna Asas Praduga Tak Bersalah: https://www.hukumonline.com/berita/a/asas-praduga-tak-bersalah-lt6260c079c8d6d/
putra, i. k. (2023, 11 02). library.umner. Retrieved from Penerapan Asas Praduga Tidak Bersalah Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana (CD+Cetak: library.unmer.ac.id/index.php?p=show_detail&id=32226
Harruma, I. (2022, 05 21). kompas.com. Retrieved from Apa Itu Asas Praduga Tak Bersalah?: https://nasional.kompas.com/read/2022/05/21/04000081/apa-itu-asas-praduga-tak-bersalah?page=all#google_vignette
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ardiansyah Aulia, Gilang Rizky Ramadhan, Muhammad Fauzi, Stiven Doorson, Yosaphat Diaz, Farahdinny Siswajanthy
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.