Penerapan Smart Entrepreneur Model (SEM) Pada Kegiatan Kerja Budidaya Jagung Hibrida di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal

Authors

  • Desi Safitri Program Studi Teknik Pemasyarakatan, Politeknik Pengayoman Indonesia
  • Iman Santoso Program Studi Teknik Pemasyarakatan, Politeknik Pengayoman Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2068

Keywords:

Smart Entrepreneur Model, Budidaya Jagung Hibrida

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh urgensi penguatan program pembinaan narapidana melalui pendekatan kewirausahaan sebagai bekal reintegrasi sosial yang berkelanjutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menelaah tahapan penerapan Smart Entrepreneur Model (SEM) pada kegiatan kerja budidaya jagung hibrida di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal serta mengidentifikasi faktor penghambat yang memengaruhi keberhasilannya. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SEM dilakukan dalam tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi, yang mampu membentuk keterampilan teknis dan sikap kewirausahaan narapidana melalui praktik langsung serta pengenalan teknologi pertanian digital. Kendala utama yang dihadapi meliputi keterbatasan pelatih, minimnya kolaborasi eksternal, serta akses teknologi yang terbatas. Penelitian ini mengimplikasikan perlunya penguatan sumber daya manusia, kurikulum yang adaptif, dan kerja sama lintas sektor agar pembinaan berbasis kewirausahaan di Lapas dapat berkelanjutan dan relevan dengan kebutuhan reintegrasi sosial

References

Anderson, A. R., & Kong, T. T. (2020). Prison entrepreneurship and innovation: A global perspective. International Journal of Entrepreneurial Behavior & Research, 26(5), 911–928. https://doi.org/10.1108/IJEBR-12-2019-0691

Arief. (2024). Tinjau Lapas Terbuka Kendal, Kadivpas Jateng: Potensinya luar biasa. Kabar Kantor Wilayah. https://jateng.kemenkum.go.id/berita-utama/tinjau-lapas-terbuka-kendal-kadivpas-jateng-potensinya-luar-biasa

Bouffard, J. A., Mackenzie, D. L., & Hickman, L. J. (2021). Effectiveness of correctional education and employment programs: A meta-analysis. Criminology & Public Policy, 20(1), 9–35. https://doi.org/10.1111/1745-9133.12524

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2023). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. Sage.

Cullen, F. T., Jonson, C. L., & Nagin, D. S. (2020). Prisons do not reduce recidivism: The high cost of ignoring science. The Prison Journal, 100(3), 309–333. https://doi.org/10.1177/0032885520939299

Dewi, M., Efendi, R., Dahri, N., & Achyar, N. (2022). Psikometri tes peserta pelatihan kewirausahaan Smart Entrepreneur Model pada pengabdian masyarakat skema program pengembangan kewirausahaan. Jurnal Laporan Abdimas Rumah Ilmiah, 3(1), 1–6.

Diskominfo. (2023). Sekda Kendal hadiri sosialisasi aturan pemanfaatan lahan milik Lapas. https://kendalkab.go.id/berita/id/20230615002/sekda_kendal_hadiri_sosialisasi_tetang_aturan_pemanfaatan_lahan_milik_lapas

Fajri, H., Gustiniati, D., & Evendia, M. (2024). Analisis penerapan prinsip-prinsip pemasyarakatan pada pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (Studi pada Lapas Perempuan II A Bandar Lampung). Universitas Lampung.

Gustaman, R. F., Darmawan, A. W., Gandi, A., Wijayanti, A., Nurlaela, Idin, A., & Wahidin. (2024). Metodologi penelitian kualitatif. CV. Bayfa Cendekia Indonesia.

Hasan, M., Harahap, U. K., Hasibuan, S., Rodliyah, I., Thalhah, S. Z., Rakhman, C. U., & Hajerah, S. (2022). Metode penelitian kualitatif. Tahta Media Group.

Imam Sujoko, Edwin Syarip, & Aida Humaira, N. A. (2021). Pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia (M. F. Rahman & I. Subchi, Eds.). KBM Indonesia.

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Lapas Terbuka Kendal. (2023). Budidaya jagung hibrida berhasil, Lapas Terbuka Kendal diapresiasi banyak pihak. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/lapas12341/64b3601808a8b50fd33ca2a5/budidaya-jagung-hibrida-berhasil-lapas-terbuka-kendal-diapresiasi-banyak-pihak

Lerebulan, S. L., & Sunaryo, A. (2024). Pendampingan mahasiswa untuk meningkatkan keterampilan bisnis melalui pelatihan kewirausahaan. Jurnal Pengabdian, 1(2), 8–15.

Manting, L. (2023). Analisis implementasi program keterampilan dan kegiatan kerja bagi narapidana: Studi kasus Lapas Kelas I Tangerang. Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora, 3(4), 65–75.

Nami, N. (2019). Metodologi penelitian kualitatif. Pusat Penelitian dan Publikasi Ilmiah.

Paras Etika, B. (2022). Revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai upaya mengoptimalkan perlakuan terhadap narapidana. Jurnal Juristic, 3(2), 225–237. https://doi.org/10.35973/jrs.v3i02.3251

Pemerintah Republik Indonesia. (1999). Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/54300/pp-no-31-tahun-1999

Raihana, S., & Junaedi, P. (2024). Penguatan ekonomi kreatif lokal melalui pelatihan kewirausahaan digital di komunitas masyarakat. Jurnal Ekonomi Kreatif, 5(1), 33–41.

Rinaldi, D. K. (2021). Pembinaan dan pengawasan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Vol. 21). Yayasan Cendikia Mulia Mandiri.

Rozaki, A. F. (2024). Mengenal delapan misi “Asta Cita” pemerintahan Prabowo-Gibran. RRI Digital. https://www.rri.co.id/lain-lain/1103608/mengenal-delapan-misi-asta-cita-pemerintahan-prabowo-gibran

Safe’i, A., Astarudin, T., & Gumelar, D. R. (2021). Pola pembinaan narapidana dalam perspektif hak asasi manusia dan Islam di Indonesia. CV. Dida.

Shobirin, R. (2024). 17 program prioritas Prabowo - Gibran. TIMES Indonesia. https://timesindonesia.co.id/pemerintahan/514897/17-program-prioritas-prabowo--gibran

Suhaeni, T. (2018). Pengaruh strategi inovasi terhadap keunggulan bersaing di industri kreatif: Studi kasus UMKM bidang kerajinan tangan di Kota Bandung. Jurnal Riset Bisnis dan Investasi, 4(1), 57–68. https://doi.org/10.35697/jrbi.v4i1.992

United Nations Office on Drugs and Crime. (2015). The United Nations Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners (the Nelson Mandela Rules). United Nations.

Ward, T., & Brown, M. (2021). The good lives model and the rehabilitation of offenders: Strengths, problems, and possibilities. Aggression and Violent Behavior, 61, 101663. https://doi.org/10.1016/j.avb.2021.101663

Yulastri, A., & Dewi, M. (2021). Analisis kebutuhan penerapan Smart Entrepreneur Model (SEM) program pengembangan kewirausahaan di Universitas Negeri Padang. Jurnal Laporan Abdimas Rumah Ilmiah, 2(1), 14–16.

Downloads

Published

2025-09-18

How to Cite

Desi Safitri, & Iman Santoso. (2025). Penerapan Smart Entrepreneur Model (SEM) Pada Kegiatan Kerja Budidaya Jagung Hibrida di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 5053–5061. https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2068

Issue

Section

Articles