Ritus Malam Nujuh Likur Suku Serawai Di Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu

Authors

  • Echa Shefty Herlyna Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Vebbi Andra Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Heny Friantary Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.1991

Keywords:

Ritus, Malam Nujuh Likur, simbolik, tradisi, Serawai

Abstract

Penelitian ini membahas Ritus Malam Nujuh Likur pada masyarakat Suku Serawai di Desa Darat Sawah, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Tradisi ini dilaksanakan setiap malam ke-27 Ramadan dan dipandang sebagai bagian dari warisan budaya sekaligus ritus religius yang sarat makna simbolik. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan bentuk dan makna simbolik serta menjelaskan fungsi simbolik dari ritus Malam Nujuh Likur. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga yang terlibat langsung dalam pelaksanaan tradisi. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles dan Huberman yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ritus Malam Nujuh Likur memiliki tiga unsur utama, yaitu perlengkapan ritual (sayak, tiang kayu, api jaga), pakaian religius (busana muslim), dan hidangan tradisional (lemang, bolu, kue basah, lontong, gorengan). Setiap unsur mengandung simbol yang melambangkan kesederhanaan, keteguhan iman, kesucian, kebersamaan, dan penghormatan. Fungsi simbolik ritus ini terbagi menjadi fungsi religius, yakni mempertebal keimanan dan spiritualitas, serta fungsi sosial, yakni mempererat silaturahmi dan solidaritas warga. Dengan demikian, tradisi Malam Nujuh Likur merupakan praktik budaya multidimensional yang berperan penting dalam menjaga identitas, solidaritas, dan kelestarian budaya lokal masyarakat Serawai.

References

Bourdieu, P. (2017). Outline of a Theory of Practice. Cambridge University Press.

Creswell, J. W. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. SAGE Publications.

Devi, M., & Ghatani, K. (2022). The use of coconut in rituals and food preparations in India: a review. Journal of Ethnic Foods. https://doi.org/10.1186/s42779-022-00150-7

Durkheim, E. (2016). The Elementary Forms of Religious Life. Oxford University Press.

Ganing, M. (2023). Ritual dan Peralihan Sosial-Budaya Masyarakat Indonesia. Prenada Media.

Harusatoto, B. (2014). Simbolisme dalam Budaya Jawa. Hanindita Graha Widia.

Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Rineka Cipta.

Koentjaraningrat. (2015). Pengantar Ilmu Antropologi. Rineka Cipta.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. SAGE Publications.

Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Rahayu, I. (2022). Semiotika Saussure: Teori dan Aplikasi dalam Kajian Budaya. UB Press.

Rahmawati, E. N., & dkk. (2024). Kajian Tradisi Keagamaan di Nusantara. Alfabeta.

Reusen, V. (2023). Tradisi. In A. Sekar (Ed.), Tradisi dan Warisan Budaya Nusantara (p. 13). Rajawali Pers.

Sekar, A. (2023). Tradisi dan Warisan Budaya Nusantara. Rajawali Pers.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.

Supriyati, E. (2019). Agama dan Ritual dalam Perspektif Antropologi. Rajawali Pers.

Downloads

Published

2025-09-09

How to Cite

Echa Shefty Herlyna, Vebbi Andra, & Heny Friantary. (2025). Ritus Malam Nujuh Likur Suku Serawai Di Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 4378–4386. https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.1991

Issue

Section

Articles